Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curas di Jalan Pulau Sicanang

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

 

Polsek Belawan sukses menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 21 Oktober 2024 di Jalan Pulau Sicanang. Tersangka AP (39) ditangkap di Jalan Pulau Sinabang, Kelurahan Belawan Bahari, setelah melalui proses penyelidikan mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban Ligen (27) yang bekerja di PLN Sicanang melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride.

 

“Saat korban melintas, tersangka AP bersama satu rekannya RM (DPO) menghadang korban sambil menodongkan sebilah parang. Korban dipaksa turun, dan sepeda motornya langsung dirampas oleh para pelaku,” ungkap Kapolsek Belawan AKP Ponijo.

Baca Juga:  Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga Melakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Setelah menerima laporan, Polsek Belawan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa AP adalah salah satu pelaku utama. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

“Dari hasil interogasi, tersangka AP mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya RM, yang saat ini masih buron. Sepeda motor korban telah dijual seharga Rp. 2.000.000,- dan AP mendapat bagian sebesar Rp. 500.000,-,” tambah Kapolsek Belawan.

Saat ini, AP telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Belawan terus melakukan pengejaran terhadap RM, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)./Ilmi Maulida

Berita Terkait

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Jan Daniel Sitorus Sempat Ditangguhkan, Kemudian Diamankan di Pekanbaru; Berkas Nina Wati P-21
Solidaritas Transportasi Online Sumut Siap Dukung Kepolisian Ciptakan Kondusifitas Dan Minimalisir Kejahatan
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Ketum Gema Santri Nusa: Jadi Persatuan Dan Kekuatan Dengan Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Solidaritas Transportasi Online Sumut Siap Dukung Kepolisian Ciptakan Kondusifitas Dan Minimalisir Kejahatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Ketum Gema Santri Nusa: Jadi Persatuan Dan Kekuatan Dengan Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:33 WIB

MMS Ucapkan Selamat dan Sukses atas Terpilihnya Bonauli Rajagukguk, S.H sebagai Ketua Karang Taruna Sumut 2026-2031

Berita Terbaru