Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curas di Jalan Pulau Sicanang

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

 

Polsek Belawan sukses menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 21 Oktober 2024 di Jalan Pulau Sicanang. Tersangka AP (39) ditangkap di Jalan Pulau Sinabang, Kelurahan Belawan Bahari, setelah melalui proses penyelidikan mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban Ligen (27) yang bekerja di PLN Sicanang melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride.

 

“Saat korban melintas, tersangka AP bersama satu rekannya RM (DPO) menghadang korban sambil menodongkan sebilah parang. Korban dipaksa turun, dan sepeda motornya langsung dirampas oleh para pelaku,” ungkap Kapolsek Belawan AKP Ponijo.

Baca Juga:  Direktur Keuangan dan Direktur Operasi Pelindo Tinjau Pelabuhan Belawan untuk Penguatan Layanan dan Efisiensi Operasional

Setelah menerima laporan, Polsek Belawan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa AP adalah salah satu pelaku utama. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

“Dari hasil interogasi, tersangka AP mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya RM, yang saat ini masih buron. Sepeda motor korban telah dijual seharga Rp. 2.000.000,- dan AP mendapat bagian sebesar Rp. 500.000,-,” tambah Kapolsek Belawan.

Saat ini, AP telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Belawan terus melakukan pengejaran terhadap RM, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)./Ilmi Maulida

Berita Terkait

KELARIFIKASI & BANTAHAN KERAS, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks & Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!
Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo
Perkuat Nilai Kepedulian dan Keselamatan, Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santunan Anak Yatim Piatu
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Apresiasi Kerja Cepat Polsek Medan Tembung, Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan
Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029
Tameng Latihan Hancur oleh Bukti Kejuaraan: Ironi Penegakan Hukum Judi Sabung Ayam di Medan Johor
Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029
Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WIB

KELARIFIKASI & BANTAHAN KERAS, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks & Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIB

Perkuat Nilai Kepedulian dan Keselamatan, Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:40 WIB

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Apresiasi Kerja Cepat Polsek Medan Tembung, Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan

Senin, 27 Juli 2026 - 04:35 WIB

Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:40 WIB

Tameng Latihan Hancur oleh Bukti Kejuaraan: Ironi Penegakan Hukum Judi Sabung Ayam di Medan Johor

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:03 WIB

Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:34 WIB

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:00 WIB

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

Berita Terbaru