Padang Bidik.co.id-, Sejumlah aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi komunitas aktivis muda indonesia, melakukan konsolidasi dan melakukan kajian mendalam tentang adanya dugaan mal administrasi dan penipuan kepada para pengguna jasa layanan transportasi PT NPM, Selasa 20 Mei 2025.
Dugaan ini berawal dari observasi yang dilakukan oleh tim investigasi KAMI sejak tanggal 5 hingga 17 mei 2025.
Imam selaku ketua tim investigasi menemukan sejumlah fakta seperti biaya tambahan yang dibebankan kepada penumpang yang dinyatakan over bagasi ataw kelebihan barang bawaan sementara tidak ada ukuran pasti tentang kapasitas bagasi yang digratiskan kepada penumpang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum lagi soal apakah perusahaan NPM memiliki izin ekspedisi pengiriman barang atau tidak, dan penyaluran dana TJSL yang merupakan tanggung jawab setiap perusahaan.
Rifki Fernanda Sikumbang selaku Ketua Umum Pengurus Wilayah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PW KAMI) Sumatera Barat menyatakan ini adalah wujud dari adanya kelompok yang akan selalu menjadi kontrol sosial ditengah masyarakat.
“kami meyakini bahwa kontrol sosial sangat dibutuhkan ditengah masyarakat, mengingat akan selalu ada celah bagi oknum yang sedang mencari keuntungan dari lengahnya para pemuda dan mahasiswa”, Terangnya.
Lebih jauh pria yang juga demisioner pengurus DPP KNPI tersebut juga menyatakan bahwa jika dugaan kami ini benar maka PT. NPM jelas telah melanggar Undang-Undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen”
Pada momen yang sama, andi selaku koordinator aksi yang rencananya akan dilakukan pada rabu 21 mei mendatang menyatakan kesiapan untuk melaksanakan aksi unjuk rasa.
“pesiapan kami untuk melakukan unjuk rasa sudah 80%. Kami sudah sepakat dengan Kelompok pemuda dan mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa besok”. Tutupnya (Handro)