Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  Bidik.co.id

Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital, kreativitas dan inovasi menjadi aset utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun di sisi lain, ide, merek, logo, desain, hingga produk yang dihasilkan UMKM juga semakin rentan terhadap praktik peniruan dan pembajakan.

Tanpa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sebuah usaha berisiko kehilangan identitas, nilai ekonomi, bahkan pangsa pasar yang telah dibangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjawab tantangan tersebut, DPW GAMIES Provinsi Aceh kembali menggelar kegiatan edukatif dalam rangkaian Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 dengan tema “Stop Dibajak! Saatnya UMKM Melek HKI.”Webinar ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, pukul 15.00–16.30 WIB secara daring (live session online).

Kegiatan menghadirkan Dr. (Cn) Teuku Eddy Faisal Rusydi, S.HI., M.Sc., CM., CTT., CTL.(k), seorang konsultan Hak Kekayaan Intelektual dari Jakarta, sebagai narasumber utama yang memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya perlindungan HKI bagi pelaku usaha.

Diskusi akan dipandu oleh Nurul Anita, S.I.Kom sebagai moderator, sementara Adhifatra Agussalim, Ketua DPW GAMIES Provinsi Aceh, hadir sebagai keynote speaker yang membuka kegiatan serta menyampaikan pentingnya kesadaran hukum bagi pelaku UMKM dalam melindungi aset intelektual mereka.

Baca Juga:  Mualem Didesak Copot Sekda Aceh, Rentetan Blunder Dinilai Cederai Tata Kelola Bencana

Dalam webinar ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai jenis HKI, lseperti merek dagang, hak cipta, desain industri, dan bentuk perlindungan kekayaan intelektual lainnya. Selain itu, narasumber juga menjelaskan langkah-langkah praktis dalam mendaftarkan merek dan melindungi identitas bisnis, serta strategi menghindari potensi sengketa hukum di masa depan.

Ketua DPW GAMIES Provinsi Aceh dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan HKI merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun bisnis yang berkelanjutan. Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang baru menyadari pentingnya perlindungan merek setelah produknya dikenal luas dan mulai ditiru oleh pihak lain.

“Jangan menunggu produk viral baru panik karena ditiru. Kesadaran untuk melindungi merek dan karya harus dimulai sejak awal agar UMKM memiliki kekuatan hukum dalam menjaga identitas dan nilai bisnisnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, GAMIES Aceh berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi mereka, sehingga mampu membangun bisnis yang lebih kuat, profesional, dan berdaya saing di pasar nasional maupun global.

“Ramadhan Produktif, UMKM Naik Kelas dan Sadar Hukum karena bisnis yang kuat adalah bisnis yang melindungi karya dan identitasnya,” tutup Adhifatra.

Berita Terkait

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, memastikan hasil minyak dan gas bumi (migas) dari Blok Andaman aman untuk diolah di darat, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.
*Malam Ketiga Bhayangkara Fest 2026 Dikunjungi 33.149 Pengunjung*
*Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat*
*Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Pemerasan dan Pungli di Aceh Besar, Lima Pelaku Diamankan*
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
* PENCABUTAN PERGUB JKA TIDAK HANYA SEBATAS PERNYATAAN LISAN *
MASYARAKAT DIMINTA WASPADA PENIPUAN CATUT NAMA KAPOLRESTA BANDA ACEH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:06 WIB

*Malam Ketiga Bhayangkara Fest 2026 Dikunjungi 33.149 Pengunjung*

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:42 WIB

*Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat*

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:09 WIB

*Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Pemerasan dan Pungli di Aceh Besar, Lima Pelaku Diamankan*

Senin, 8 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:06 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WIB

* PENCABUTAN PERGUB JKA TIDAK HANYA SEBATAS PERNYATAAN LISAN *

Senin, 18 Mei 2026 - 07:14 WIB

MASYARAKAT DIMINTA WASPADA PENIPUAN CATUT NAMA KAPOLRESTA BANDA ACEH

Senin, 18 Mei 2026 - 06:46 WIB

GUBERNUR ACEH CABUT PERGUB JKA NOMOR 2 TAHUN 2026, MUALEM TEGASKAN MASYARAKAT BISA BEROBAT SEPERTI BIASA.

Berita Terbaru