Terkait Progres Proyek Pembangunan Gedung 8 Ruang Bertingkat SDN 1 Anaiwoi

- Editor

Selasa, 25 November 2025 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik.co.id, Kolaka — DPD LSM LIRA Kolaka kembali menyampaikan sikap resmi terkait perkembangan proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru Bertingkat 8 Ruang di SDN 1 Anaiwoi, Kabupaten Kolaka. Proyek yang dikerjakan melalui kontrak Nomor 83/SPK/PPK-DIKBUD/APBD/VIII/2025 dengan nilai Rp 3,420,631,800 dan target penyelesaian 26 Desember 2025, sejak awal memang telah menjadi perhatian serius LIRA Kolaka.

Sejak pekerjaan dimulai, tim pengawasan DPD LSM LIRA Kolaka intens turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan DED (Detail Engineering Design) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Namun dalam proses pengawasan tersebut, LIRA menemukan sejumlah bagian pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga memicu kekhawatiran atas kualitas serta keselamatan bangunan ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas temuan awal itu, LSM LIRA Kolaka telah meminta pihak terkait untuk melakukan evaluasi teknis. Permintaan ini diajukan atas dasar kepentingan publik, khususnya demi memastikan kualitas bangunan sekolah yang kelak digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik.

Namun demikian, muncul fenomena yang membingungkan publik. Pada pertengahan November 2025, beredar kabar dari beberapa pemantau bahwa proyek tersebut diyakini dapat selesai pada Desember 2025 sesuai target kontrak. Tidak jelas apakah informasi ini didapat dari laporan internal atau hanya dari asumsi berdasarkan pembangunan yang terlihat.

DPD LSM LIRA Kolaka menilai klaim tersebut tidak memiliki dasar kuat, sebab hasil pemantauan langsung LIRA pada periode yang sama menunjukkan kenyataan berbeda. Progres fisik bangunan pada pertengahan November 2025 belum mencapai 50%. Dengan kondisi ini, sangat sulit secara logika konstruksi—terlebih pada bangunan bertingkat—untuk memaksakan pekerjaan selesai hanya dalam waktu satu bulan. Apalagi proyek ini bukan bangunan sederhana, tetapi gedung bertingkat yang terdiri dari 8 ruang kelas dengan pekerjaan struktur yang masih pada fase awal.

Baca Juga:  Pemkab Simeule Dukung Pembinaan Santri Bupati Monas Tutup Daurah Tahfizh Ramadhan

LSM LIRA Kolaka mempertanyakan apa yang menjadi dasar keyakinan bahwa proyek dapat rampung pada akhir Desember 2025, sementara progres nyata di lapangan masih jauh di bawah kebutuhan ideal untuk mengejar target tersebut.

DPD LIRA Kolaka menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan, dan jika diperlukan, akan menyiapkan laporan resmi untuk disampaikan kepada lembaga terkait bila terdapat indikasi pelanggaran prosedur, ketidaksesuaian spesifikasi, atau potensi kerugian negara.

LIRA Kolaka menilai transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman publik, serta untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Demikian disampaikan sebagai bentuk komitmen LSM LIRA Kolaka dalam menjalankan mandat organisasi: Mendengar, Melihat, dan Berbuat.

DPD LSM LIRA KOLAKA

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal : Lapor Pak Presiden RI, Puluhan Ribu Masyarakat Meminta Tenda Makanan Minuman dan Obat di Nagekeo NTT!!
Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat di Lhokseumawe, Siapkan Lahan untuk Program Serupa
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
“Jangan Rampok Kewenangan Anggota!” LSM KCBI Muba Serukan Copot Kadiskop
Surabaya Membara: Gelombang Aksi Jilid I Buka Tabir Borok Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat
Profesor Sutan Nasomal Meyakini Kelangkaan Gas Elpiji Di Soppeng Akibat Ulah Cukong Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Turun Tangan!!
HUT RI ke-81, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional , Ekonom, Ingatkan: Jangan Lupakan W.R. Soepratman, Sang Pencipta Indonesia Raya
Laga Sengit KCBI vs NTT TRANS Tandai Pembukaan Turnamen HUT RI ke-81 RT 10
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:57 WIB

Pemdes Bendungan Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Tahun 2027–2035

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:18 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:09 WIB

Gertak Wartawan Pakai Nama PWI, LSM KCBI Desak Ketua PWI Bogor Bersihkan Oknum Tameng Dugaan Pidana Sekdes Selawangi!

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:18 WIB

Oknum Sekdes Selawangi Diduga Terlibat Penipuan Rp170 Juta, LSM KCBI Desak PWI dan APH Lakukan Penelusuran

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:40 WIB

Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian, Pemilihan, dan Pelantikan Anggota BPD Desa Singasari Periode 2027–2035

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:33 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sambut Positif Angkot Tua Dibekukan Trayeknya Tapi Cari Solusi Agar Pengusaha Dibantu Angkot Baru Atau Para Supir Pekerjakan Di kantor SKPD!!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:45 WIB

P3-TGAI Daya Mekar II Desa Sukajadi Tuai Sorotan, Diduga Pengerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

KCBI: KORBAN MAIN HAKIM SENDIRI DI BOGOR DISIRAM AIR PANAS, INI NEGARA HUKUM BUKAN RIMBA!

Berita Terbaru