Aktivitas Pengurukan Sendang Beron Desa Punggulrejo, Diduga Sarat Akan Pelanggaran
Tuban – Aktivitas pengurukan Sendang Beron Desa Punggulrejo Kecamatan Rengel, yang terdapat banyak sumber mata air, harus tereksploitasi oleh ulah nakal oknum Pemerintah Desa Punggulrejo, dimana aktivitas pengurukan di Sendang Beron yang merupakan kawasan konservasi harus dikorbankan demi keuntungan segelintir golongan. Kamis (06/11/2025).
Ketika awak media di lokasi pengerukan, ia melihat beberapa orang yang terlibat, diantaranya Shobirin dan Irwan dari pihak Karang Taruna, kemudian Nuryanto dari pihak BUMDes, serta Imam Mustajib dari BPD Punggulrejo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut kesaksian warga sekitar Sendang Beron, kepada awak media menuturkan bahwa tidak ada koordinasi atau musyawarah untuk pengurukan Sendang Beron tersebut.
“Saya kurang paham mengenai peruntukan tersebut, yang jelas saya serta warga lainnya sekitar Sendang Beron, tidak diajak koordinasi atau musyawarah mengenai pengurukan lahan BBWS tersebut,” ucap salah satu warga kepada awak media.
Berdasarkan keterangan warga tersebut, awak media mencoba mengklarifikasi perijinan pemanfaatan lahan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai dan Bengawan Solo), yakni dengan menghubungi Fahmi via WhatsApp, disinggung mengenai aktivitas pengurukan Sendang Beron, ia menjawab, “Setahu saya blm ada izinnya,” ungkapnya singkat.
Sedangkan Priyo Utomo, selaku Kepala Desa Beron, disinggung mengenai ijin kegiatan pengurukan Sendang Beron, ia tidak merespon konfirmasi awak media via WhatsApp.
Hingga berita ini ditayangkan, diharapkan pihak APH segera menindaklanjuti kegiatan pengurukan Sendang Beron yang diduga ilegal tersebut. (Tim Wartawan)












