Aktivitas Pengurukan Sendang Beron Desa Punggulrejo Diduga Sarat Akan Pelanggaran

- Editor

Kamis, 6 November 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Pengurukan Sendang Beron Desa Punggulrejo, Diduga Sarat Akan Pelanggaran

Tuban – Aktivitas pengurukan Sendang Beron Desa Punggulrejo Kecamatan Rengel, yang terdapat banyak sumber mata air, harus tereksploitasi oleh ulah nakal oknum Pemerintah Desa Punggulrejo, dimana aktivitas pengurukan di Sendang Beron yang merupakan kawasan konservasi harus dikorbankan demi keuntungan segelintir golongan. Kamis (06/11/2025).

Ketika awak media di lokasi pengerukan, ia melihat beberapa orang yang terlibat, diantaranya Shobirin dan Irwan dari pihak Karang Taruna, kemudian Nuryanto dari pihak BUMDes, serta Imam Mustajib dari BPD Punggulrejo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kesaksian warga sekitar Sendang Beron, kepada awak media menuturkan bahwa tidak ada koordinasi atau musyawarah untuk pengurukan Sendang Beron tersebut.
“Saya kurang paham mengenai peruntukan tersebut, yang jelas saya serta warga lainnya sekitar Sendang Beron, tidak diajak koordinasi atau musyawarah mengenai pengurukan lahan BBWS tersebut,” ucap salah satu warga kepada awak media.

Baca Juga:  Bupati Yes Tegaskan Kolaborasi Jaga Stabilitas Sosial Hingga Ketahan Pangan

Berdasarkan keterangan warga tersebut, awak media mencoba mengklarifikasi perijinan pemanfaatan lahan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai dan Bengawan Solo), yakni dengan menghubungi Fahmi via WhatsApp, disinggung mengenai aktivitas pengurukan Sendang Beron, ia menjawab, “Setahu saya blm ada izinnya,” ungkapnya singkat.

Sedangkan Priyo Utomo, selaku Kepala Desa Beron, disinggung mengenai ijin kegiatan pengurukan Sendang Beron, ia tidak merespon konfirmasi awak media via WhatsApp.

Hingga berita ini ditayangkan, diharapkan pihak APH segera menindaklanjuti kegiatan pengurukan Sendang Beron yang diduga ilegal tersebut. (Tim Wartawan)

Berita Terkait

DPD LSM LIRA KOLAKA Minta Kapolsek Kolaka Segera Tangkap Agen dan Bandar di Balandete
LSM LIRA Kolaka Pertanyakan Aktivitas Industri Pengolahan Material di Tengah Pemukiman Desa Latuo
DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Temuan Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada Proyek Revitalisasi Gedung SMA Negeri 1 Samaturu
Aksi Perdana Gerakan Rakyat Kolaka, Menuntut PT. Rimau
LEPHAN Desak Polsek Samaturu Tertibkan Aktivitas Penyedotan Pasir Ilegal di Sungai Tamboli
LIRA Kolaka Desak DPRD Gelar RDP Soal Crusher Plant di Tengah Pemukiman Desa Latuo
LSM LIRA Kolaka Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Aktivitas Crusher Ilegal PT Satria Jaya Sultra di Desa Latuo – Samaturu.
RTLH Milik Ibu Kasnawati di Aceh Tengah Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD ke-126
Berita ini 892 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:41 WIB

Rutan Bener Meriah Gelar Excellent Service Training dan Review Standar Layanan

Senin, 10 November 2025 - 09:24 WIB

Kobarkan Semangat Juang, Pegawai dan WBP Rutan Bener Meriah Peringati Hari Pahlawan dengan Khidmat

Senin, 10 November 2025 - 08:58 WIB

“Kobarkan Semangat Juang, Pegawai dan WBP Rutan Bener Meriah Peringati Hari Pahlawan dengan Khidmat”

Sabtu, 8 November 2025 - 14:25 WIB

“Kunjungan Edukatif, Siswa SMA Negeri 1 Bukit Dalami Isu Pengelompokan Sosial di Rutan Bener Meriah”

Sabtu, 8 November 2025 - 13:53 WIB

Rutan Bener Meriah Terima Kunjungan Edukatif Siswa SMA Negeri 1 Bukit

Kamis, 6 November 2025 - 09:30 WIB

Rutan Kelas IIB Bener Meriah Tingkatkan Mitigasi Bencana di Kawasan Rawan Gunung Burni Telong

Kamis, 6 November 2025 - 09:25 WIB

Wujudkan Rutan Tangguh Bencana, Kepala Rutan Bener Meriah Ikuti Gladi Bersih Gunung Api Burni Telong

Kamis, 6 November 2025 - 08:00 WIB

Karutan Bener Meriah Genjot Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Kopi Sebagai Komuditas Unggulan di Bener Meriah

Berita Terbaru