Di Duga Tidak Memilikinya Ijin Resmi Limbah B3 PT Benteng Laksana Jaya Tetap beroperasi

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Bidik.co.id

Diduga tidak memiliki Ijin Limbah B 3 PT Benteng Laksana Jaya di Jalan Pohon Jati Rt 01/03 desa Cileles Kecamatan Tigaraksa tetap beroperasi tak tersentuh Aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait lingkungan Hidup (DLHK)

Limbah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan. Sedangkan Limbah Bahan Berbahaya Dan beracun
Kamis (28/8/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang Jelas mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun. Jenis Limbah B3 Berupa Minyak pelumas Bekas atau dikenal dengan Oli Bekas atau Minyak Pelumas Bekas Jenis limbah oli bekas

Umumnya dihasilkan dari bahan penggunaan minyak pelumas atau oli. Minyak Pelumas bekas digunakan oleh peralatan yang sedang bergerak, atau mesin, dan mesin kendaraan bermotor seperti sepeda motor, mobil, dan truck serta bersumber dari mesin generator listrik (genset).

Lebih lanjut saat awak Media Konfirmasi dengan salah satu yang terbaik ada di lokasih tempat pengepul Oli bekas tersebut ibu Eti mengatakan bahwa kita hanya pengepul saja mas dan semua ijinnya sudah ada di Kecamatan ucapnya” Eti sambil Jalan dan wajah Jutek dan Kami dari team awak Media tidak sama sekali perkenankan masuk dengan alasan ada miting lalu dengan itungan menit datang Ketua RT setempat ( Gojin) beliau mengatakan bahwa di sini masih tahap pembangunan bang ucapnya’ Ke wartawan

Baca Juga:  Kemerdekaan Sejati Adalah Kecerdasan Yang Mensejahterakan Seluruh Rakyat Tanpa Kecuali

Limbah B3 jenis pelumas oli yang di Ketahui karena sifat, konsentrasi, dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain, Apabila logam berat tersebut.

Jika masuk kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, gangguang fungsi syaraf, dan penyakit kanker.Oli bekas juga dapat menyebabkan tanah kurus dan kehilangan unsur hara. Sedangkan sifatnya yang tidak dapat larut dalam air juga dapat membahayakan habitat air, selain sifatnya yang mudah terbakar.

red.iwan

Berita Terkait

Kebohongan Yang Akan Melegenda Dalam Sejarah Manusia Kemaruk
Jacob Ereste : Pamplet Puitis Yang Tergantung Di Pagar Parlemen
Kemerdekaan Sejati Adalah Kecerdasan Yang Mensejahterakan Seluruh Rakyat Tanpa Kecuali
Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas I Tangerang: Apresiasi terhadap Inovasi
Banyak Orangtua Kecewa Dengan Sistem Penerimaan Siswa Baru Di Provinsi Banten, Ini Alasannya
Ogah Diajak Mediasi !!! Kepsek SMAN 4 Kabupaten Menghindar ada Apakah gerangan !!!???
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:54 WIB

BNCT Raih Penghargaan Internasional Leadership Award Sustainability

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:39 WIB

Arus Peti Kemas PT PMT Tumbuh 9 Persen Hingga Juli 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:36 WIB

Pelindo Regional 1 Hadiri Pelatihan Upskilling Community Development Bersertifikasi BNSP

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:33 WIB

Pers Kopi Pagi di Cafe Mabes Polri Bahas Persiapan Ulang Tahun Media Warta Gayu.com

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:36 WIB

SEMARAK HUT RI ke -80: PRESIDENT DIRECTOR PT BNCT RAMAIKAN PERTANDINGAN BULU TANGKIS

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:27 WIB

BNCT Sukses Selenggarakan Turnamen Tenis Lapangan di Wilayah Pelindo Group Medan dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:58 WIB

Kementerian BUMN Pacu Transformasi Komunikasi Lewat AI untuk Dampak Lebih Luas ke Masyarakat

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:50 WIB

PMT Hijaukan Terminal Petikemas di Hari Kemerdekaan ke-80

Berita Terbaru

LAMONGAN

Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk TIDAK Memiliki Warisan

Jumat, 29 Agu 2025 - 10:45 WIB

LAMONGAN

Istri Janjian Ngamar Di Hotel Suami Melapor Ke Polres

Jumat, 29 Agu 2025 - 02:01 WIB