DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Kolaka, 28 Oktober 2025 LIRA Kolaka Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Rehabilitasi SMA Negeri 1 Pomalaa, Akan Dilaporkan ke DPRD Provinsi Sultra

- Editor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nasionaljurnalis.com,Kolaka — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka menyoroti pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan toilet di SMA Negeri 1 Pomalaa, yang bersumber dari anggaran Direktorat Sekolah Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 425.261.000,-.

Bup. LIRA Kolaka, Amir, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lapangan, terdapat sejumlah indikasi ketidaksesuaian teknis pekerjaan terhadap gambar rencana dan standar konstruksi bangunan gedung. Temuan tersebut di antaranya menyangkut mutu beton, dimensi sloof dan kolom, ketiadaan rabat saluran, serta penggunaan material kayu dan bata yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan gambar teknis, khususnya pada bagian sloof dan kolom yang tampak dikerjakan tanpa memperhatikan kekuatan struktur. Padahal proyek ini dibiayai dengan dana pusat, yang seharusnya diawasi ketat dan dikerjakan sesuai standar,” ungkap Amir di Kolaka (28/10).

Untuk memastikan objektivitas temuan tersebut, LSM LIRA Kolaka secara resmi akan meminta pendampingan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka. Pemeriksaan bersama ini akan melibatkan tenaga teknis dari Bidang Cipta Karya guna menilai kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja dan spesifikasi mutu beton, fondasi, serta dinding.

Baca Juga:  Karya Bhakti Sosial, Babinsa Koramil 03/Pegasing Bantu Bangun Rumah

“Kami tidak menuduh sembarangan. Justru kami menggandeng PUPR Kolaka agar ada penilaian teknis profesional. Jika nanti hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian, maka akan kami laporkan ke DPRD Provinsi Sultra untuk ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegas Amir.

Menurut LIRA Kolaka, proyek yang dilaksanakan dengan mekanisme swakelola sekolah ini seharusnya tetap melibatkan tenaga teknis bersertifikat sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan. Nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp 400 juta dianggap tidak layak sepenuhnya dikelola tanpa pendampingan teknis profesional.

> “Kami menduga ada pelanggaran prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Karena itu, DPRD Sultra melalui Komisi IV kami minta segera melakukan pengawasan lapangan bersama Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi,” tambahnya.

LSM LIRA Kolaka berkomitmen untuk terus mengawal proyek-proyek pendidikan agar berjalan transparan, berkualitas, dan benar-benar memberi manfaat bagi peserta didik.

“Kami bukan menghambat pembangunan, tapi memastikan uang negara digunakan dengan benar dan hasilnya layak untuk anak-anak kita,” tutup Amir.

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Inspirasi! GAMIES Aceh Hadirkan 9 Narasumber Nasional dalam Webinar Series 2026
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Aktivis Desak Mualem Ganti ketua DPRA. Hobinya Buat Gaduh
Aktivis Apresiasi Percepatan Pemulihan Aceh, Peran Sekda Dinilai Signifikan
Prof Dr Sutan Nasomal Yakin Presiden Prabowo Pasti Peduli Rakyat Etle Harus Manusiawi Membludaknya Kasus 2026 Di Indonesia!!!
Prof Dr Sutan Nasom Yakin Pengurus Mampu Satukan Ummat :MUI Jabar 2025–2030, Dedi Mulyadi Dorong Independensi dan Peran Strategis MUI
Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:40 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:13 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:10 WIB

Koramil Pegasing Turun Langsung Awasi Alat Berat Bersihkan Longsor

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:23 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Aceh Tengah Dijaga Ketat TNI–Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:12 WIB

TNI-POLRI Aceh Tengah Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Masjid Pasca Banjir Bandang di Linge

Berita Terbaru