DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Terkait Penahanan BPKB Tanpa Dasar Hukum oleh Mandala Finance Cabang Kolaka

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik.co.id,Kolaka, 14 November 2025 – Mandala Finance Cabang Kolaka Diduga Menahan BPKB Tanpa Dasar Hukum, LSM LIRA Tempuh Langkah Resmi ke OJK dan Ombudsman

DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka resmi mengeluarkan Somasi II (Teguran Terakhir) kepada Mandala Finance Cabang Kolaka akibat tidak adanya respons terhadap tiga surat klarifikasi sebelumnya serta Somasi I yang telah disampaikan secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari tidak diberikannya BPKB kendaraan atas nama Riskawati Syamsul, yang merupakan pemilik sah kendaraan dan bukan pihak dalam perjanjian pembiayaan dengan Mandala Finance.

Berdasarkan dokumen Kartu Jadwal Pembiayaan yang diterbitkan oleh Mandala Finance, diketahui bahwa seluruh pokok angsuran telah LUNAS, dan tersisa hanya denda administratif sebesar ±Rp4.010.950. Namun demikian, Mandala Finance tetap menahan BPKB milik pihak yang tidak terikat kontrak.

Bup. DPD LSM LIRA Kolaka, Amir, menegaskan bahwa tindakan penahanan BPKB tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi melanggar:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan

POJK No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Baca Juga:  Perangi HIV/AIDS di Tempat Kerja, Langkah Inklusif SPMT melalui BREATH Session

> “Ini bukan hanya soal administrasi yang tidak beres, tetapi menyangkut hak dasar konsumen atas kepemilikan kendaraan. Pemilik sah bukan debitur, tetapi justru BPKB-nya ditahan. Lebih memprihatinkan lagi, empat surat resmi kami tidak direspons sama sekali,” tegas Amir.

 

LSM LIRA Kolaka menyatakan bahwa apabila Mandala Finance tidak memberikan klarifikasi tertulis dalam 3 hari kerja setelah Somasi II, maka organisasi ini akan:

1. Mengajukan laporan resmi ke OJK Sulawesi Tenggara,

2. Mengajukan laporan resmi ke Ombudsman RI Perwakilan Sultra, serta

3. Menggelar konferensi pers lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial organisasi masyarakat sipil.

 

> “Kami menilai ada dugaan maladministrasi berupa pengabaian layanan. Jika tidak ada klarifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan, kami akan membawa kasus ini ke tahap berikutnya sesuai mekanisme hukum dan pengawasan jasa keuangan,” tambah Amir.

LSM LIRA Kolaka juga mengimbau agar perusahaan pembiayaan di Kolaka lebih mengedepankan transparansi, pelayanan yang beretika, dan kepatuhan hukum, khususnya dalam penanganan sengketa konsumen.

Berita Terkait

Adis Atim Rohnansah Raih Juara II Lomba Karya Jurnalistik TMMD Kodim 0116/Aceh Tengah ke-126 Tahun 2025
PROF DR SUTAN NASOMAL : PURBAYA HARUS BERANI POTONG BENANG KUSUT SISTEM SAAT INI
Rutan Bener Meriah Gelar Baksos, Dalam Rangka Hari Bakti Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Ke – I
IMIPAS PEDULI 2025, Rutan Bener Meriah Gelar Pengobatan Gratis untuk Semua
LSM LIRA Kolaka Desak Penindakan atas Dugaan Suplai BBM Ilegal ke Tug Boat Milik Pengusaha Kolaka
DPD LSM LIRA KOLAKA Minta Kapolsek Kolaka Segera Tangkap Agen dan Bandar di Balandete
LSM LIRA Kolaka Pertanyakan Aktivitas Industri Pengolahan Material di Tengah Pemukiman Desa Latuo
DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Temuan Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada Proyek Revitalisasi Gedung SMA Negeri 1 Samaturu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:15 WIB

Hari Bakti Perdana, Rutan Bener Meriah Perkuat Sinergi Layanan Pemasyarakatan

Selasa, 11 November 2025 - 17:09 WIB

Dari Sikap hingga Tindakan, Petugas Rutan Bener Meriah Ditempa Jadi Pelayan Publik Berkualitas

Selasa, 11 November 2025 - 16:41 WIB

Rutan Bener Meriah Gelar Excellent Service Training dan Review Standar Layanan

Senin, 10 November 2025 - 09:24 WIB

Kobarkan Semangat Juang, Pegawai dan WBP Rutan Bener Meriah Peringati Hari Pahlawan dengan Khidmat

Senin, 10 November 2025 - 08:58 WIB

“Kobarkan Semangat Juang, Pegawai dan WBP Rutan Bener Meriah Peringati Hari Pahlawan dengan Khidmat”

Sabtu, 8 November 2025 - 14:25 WIB

“Kunjungan Edukatif, Siswa SMA Negeri 1 Bukit Dalami Isu Pengelompokan Sosial di Rutan Bener Meriah”

Sabtu, 8 November 2025 - 13:53 WIB

Rutan Bener Meriah Terima Kunjungan Edukatif Siswa SMA Negeri 1 Bukit

Kamis, 6 November 2025 - 09:30 WIB

Rutan Kelas IIB Bener Meriah Tingkatkan Mitigasi Bencana di Kawasan Rawan Gunung Burni Telong

Berita Terbaru