DPD LSM LIRA KOLAKA DORONG PENYELIDIKAN DANA BOS SMKN 12 KOLAKA

- Editor

Sabtu, 1 November 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik co.id,Kolaka, 1 November 2025 —
DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka resmi melayangkan laporan kepada Kepolisian Resor (Polres) Kolaka terkait adanya dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 12 Kolaka untuk periode Tahun Anggaran 2022–2024.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen LIRA dalam mengawal penggunaan dana publik di sektor pendidikan agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan yang disampaikan, LIRA Kolaka mendasarkan permohonannya pada:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, dan

hasil penelusuran data BOS Online serta informasi lapangan yang mengindikasikan adanya perbedaan signifikan antara laporan penggunaan dana dengan kegiatan riil di lapangan.

Berdasarkan analisis awal, ditemukan adanya indikasi markup, kegiatan fiktif, dan ketidaksesuaian penggunaan dana di beberapa komponen BOS, seperti honorarium, administrasi kegiatan sekolah, serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

Total indikasi ketidakwajaran selama tiga tahun anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1,235 miliar — angka ini masih bersifat indikatif dan memerlukan penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum serta audit oleh instansi teknis berwenang.

Melalui surat resmi bernomor : 170.3/DPD/L.L.K/XI/2025,
LIRA Kolaka meminta Kapolres Kolaka untuk:

Baca Juga:  PT Belawan New Container Terminal Terima Penghargaan Mitra Media Award 2024

1. Melakukan penyelidikan awal terhadap penggunaan Dana BOS SMKN 12 Kolaka TA 2022–2024,

2. Memeriksa dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan bendahara BOS,

3. Mengamankan dokumen pertanggungjawaban BOS (SPJ, bukti belanja, rekening koran, laporan kegiatan), serta

4. Berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sultra dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

Bup. LSM LIRA Kolaka, Amir, menyatakan bahwa langkah ini bukanlah bentuk tuduhan personal, melainkan panggilan moral dan sosial untuk memastikan dana pendidikan digunakan tepat sasaran.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya menjalankan fungsi sosial kontrol. Semua data bersumber dari sistem resmi BOS Online dan hasil pemantauan lapangan. Kalau tidak ada pelanggaran, tentu hasil penyelidikan akan membuktikan hal itu,”
ujar Amir, Bup. LIRA Kolaka.

Amir menegaskan, pihaknya siap memberikan data pendukung dan keterangan tambahan kepada aparat penegak hukum apabila dibutuhkan.

LSM LIRA Kolaka juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan — baik dinas, kepala sekolah, komite, maupun masyarakat — untuk bersama-sama mengawal penggunaan dana BOS secara terbuka.

“Dana BOS adalah hak anak-anak bangsa. Jangan sampai disalahgunakan. Kami ingin pendidikan di Kolaka menjadi teladan transparansi,”
tutup Amir.

Red**

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Inspirasi! GAMIES Aceh Hadirkan 9 Narasumber Nasional dalam Webinar Series 2026
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Aktivis Desak Mualem Ganti ketua DPRA. Hobinya Buat Gaduh
Aktivis Apresiasi Percepatan Pemulihan Aceh, Peran Sekda Dinilai Signifikan
Prof Dr Sutan Nasomal Yakin Presiden Prabowo Pasti Peduli Rakyat Etle Harus Manusiawi Membludaknya Kasus 2026 Di Indonesia!!!
Prof Dr Sutan Nasom Yakin Pengurus Mampu Satukan Ummat :MUI Jabar 2025–2030, Dedi Mulyadi Dorong Independensi dan Peran Strategis MUI
Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:40 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:13 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:10 WIB

Koramil Pegasing Turun Langsung Awasi Alat Berat Bersihkan Longsor

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:23 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Aceh Tengah Dijaga Ketat TNI–Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:12 WIB

TNI-POLRI Aceh Tengah Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Masjid Pasca Banjir Bandang di Linge

Berita Terbaru