Padang Bidik.co.id-Di tengah upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan di Indonesia, muncul dugaan bahwa Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat terlibat dalam pembiaran penggunaan handphone, narkoba, dan alkohol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah tersebut. Dugaan ini mencuat setelah beberapa kasus yang merenggut nyawa warga binaan di Lapas Bukit Tinggi yang diduga keracunan minuman oplosan.
Ketua IPPI Sumatera Barat menyatakan bahwa pihaknya memiliki dugaan kuat bahwa Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat terlibat dalam pembiaran tersebut. “Kami sudah pada dugaan bahwa tindakan praktek pembiaran handphone, narkoba, dan alkohol di lapas dan rutan yang ada di Sumatera Barat melibatkan Kanwil, setidaknya menutup mata dan telinga,” ungkapnya dengan tegas.
Dugaan ini diperkuat oleh alasan yang dinilai tidak masuk akal terkait matinya CCTV di Lapas Bukit Tinggi. “Mengingat betapa semakin tidak masuk akal nya dengan alasan CCTV mati di Lapas Bukit Tinggi,” tambah Ketua IPPI Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khususnya di Rutan Kelas II B Anak Air Padang, dugaan pembiaran penggunaan handphone dan narkoba juga mengemuka. Hal ini bertentangan dengan Pasal 24 ayat (2) huruf b jo. Pasal 26 huruf i Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI yang melarang penggunaan alat komunikasi/elektronik, termasuk handphone, oleh narapidana dan tahanan di lapas. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga secara tegas melarang segala bentuk peredaran, penyalahgunaan, dan kepemilikan narkotika.
Oleh karena itu, IPPI Sumatera Barat menantang Kanwil Imigrasi untuk membuka rekaman CCTV di semua Lapas dan Rutan di Sumatera Barat bersama tim independen yang terdiri dari media, LSM, dan aktivis. “Jika tantangan ini tidak dipenuhi, maka kami akan semakin yakin bahwa ada keterlibatan Kanwil dalam tindakan praktek pembiaran tersebut,” tegas Ketua IPPI Sumatera Barat.
Pihaknya juga mengajak seluruh pihak yang peduli dengan isu pemasyarakatan untuk merapatkan barisan dan mengusir oknum-oknum yang merusak generasi Sumatera Barat. “Marilah kita rapatkan barisan, tegakkan keadilan dan usut tuntas serta berantas semua oknum-oknum yang merusak generasi Sumatera Barat dari Bumi Minangkabau,” ajak Ketua IPPI Sumatera Barat dengan penuh semangat.
Dengan demikian, diharapkan bahwa kebenaran dapat terungkap, keadilan ditegakkan, dan sistem pemasyarakatan di Sumatera Barat dapat diperbaiki untuk menciptakan generasi yang lebih baik.
Sementara itu di konfirmasi ke pihak Kanwil provinsi Sumatera Barat belum ada tanggapan setelah ada tanggapan akan di muat kembali dalam pemberitaan. (Redaksi)