Janjian Melalui Michat, Sat Reskrim Tangkap Suwarno Usai Lecehkan dan Rampok Korba

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

 

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Suwarno (29), pelaku perampokan yang terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Titi Papan. Selain merampok korban berinisial SZ (25), pelaku juga melakukan tindakan pelecehan sebelum melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban dan tersangka berhubungan melalui aplikasi MiChat dan sepakat bertemu di depan Rumah Sakit Mitra Medika.

 

“Setelah bertemu, tersangka membawa korban ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, tersangka berhenti dan berpura-pura mengecek kondisi sepeda motornya, lalu tiba-tiba mengancam akan membunuh korban,” ujar Kasat Reskrim.

 

Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan pelecehan terhadap korban dimana TSK memaksa korban berjongkok dan kemudian menghisap kemaluan TSK sebelum akhirnya merampas uang sebesar Rp. 300.000,- dan satu unit handphone milik korban, lalu meninggalkannya di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Arus Petikemas Tumbuh 10 Persen, PT Prima Multi Terminal Catatkan Kinerja Positif pada April 2025

 

Mendapat laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan. Pada Senin, 17 Februari 2025, penyidik berhasil melacak keberadaan handphone korban yang telah berpindah tangan beberapa kali.

“HP korban ditemukan berada di tangan tersangka Surya (46), yang membelinya seharga Rp. 700.000,- dari tersangka Rolan (30). Sementara Rolan mendapatkan HP tersebut dari Suwarno seharga Rp. 450.000,-,” jelas Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Suwarno dan berhasil menangkapnya pada Rabu, 19 Februari 2025. Namun, saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan untuk menghentikan aksinya.

Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan./Ilmi Maulida

Berita Terkait

Meriah… Antusias Masyarakat Berbondong Bondong Melihat Kegiatan Koperasi Merah Putih Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Marelan Di Wisata Danau Siombak Dalam Rangka Dirgahayu 80 Tahun Indonesia Merdeka
BNCT Raih Penghargaan Internasional Leadership Award Sustainability
PMT Gelar Hypnotherapy untuk Dorong Motivasi Pegawai
Arus Peti Kemas PT PMT Tumbuh 9 Persen Hingga Juli 2025
Pelindo Regional 1 Hadiri Pelatihan Upskilling Community Development Bersertifikasi BNSP
Pers Kopi Pagi di Cafe Mabes Polri Bahas Persiapan Ulang Tahun Media Warta Gayu.com
SEMARAK HUT RI ke -80: PRESIDENT DIRECTOR PT BNCT RAMAIKAN PERTANDINGAN BULU TANGKIS
BNCT Sukses Selenggarakan Turnamen Tenis Lapangan di Wilayah Pelindo Group Medan dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk TIDAK Memiliki Warisan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:02 WIB

Pelantikan kepala Dusun Gemelem dan Banjarejo Dihadiri Forkopcam Kedungpring Harapan Baru umtuk Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:20 WIB

Karnaval dari Tingkat PAUD TK SDN jati Drojog Meriahkan HUT RI ke 80

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Semarak HUT RI Ke 80 Gerak Jalan Pelajar SMP SMA Dan Umum Di Kecamatan Modo Kabuoaten Lamongan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:45 WIB

Wakil BupatiLamongan Dirham Akbar Aksara Ikut Festival Mangrove Jawa Timur VII

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Sebanyak Sepuluh Produk UMKM Asli Lamongan kabupaten Lamongan dilauncing Diretel Modern

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Meriahkan Karnaval DiDusun Bali Sukodadi Penuh Kreatif

Senin, 18 Agustus 2025 - 05:21 WIB

Karnaval Dusun Bali Sukodadi bersama Rt03 Rw 03 Dengan Kreatif

Berita Terbaru

LAMONGAN

Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk TIDAK Memiliki Warisan

Jumat, 29 Agu 2025 - 10:45 WIB