Janjian Melalui Michat, Sat Reskrim Tangkap Suwarno Usai Lecehkan dan Rampok Korba

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

 

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Suwarno (29), pelaku perampokan yang terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Titi Papan. Selain merampok korban berinisial SZ (25), pelaku juga melakukan tindakan pelecehan sebelum melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban dan tersangka berhubungan melalui aplikasi MiChat dan sepakat bertemu di depan Rumah Sakit Mitra Medika.

 

“Setelah bertemu, tersangka membawa korban ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, tersangka berhenti dan berpura-pura mengecek kondisi sepeda motornya, lalu tiba-tiba mengancam akan membunuh korban,” ujar Kasat Reskrim.

 

Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan pelecehan terhadap korban dimana TSK memaksa korban berjongkok dan kemudian menghisap kemaluan TSK sebelum akhirnya merampas uang sebesar Rp. 300.000,- dan satu unit handphone milik korban, lalu meninggalkannya di lokasi kejadian.

Baca Juga:  PMT Bagikan Paket Makanan Bagi Sopir Truk di Pelabuhan untuk Perkuat Kepeduliaan Sosial

 

Mendapat laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan. Pada Senin, 17 Februari 2025, penyidik berhasil melacak keberadaan handphone korban yang telah berpindah tangan beberapa kali.

“HP korban ditemukan berada di tangan tersangka Surya (46), yang membelinya seharga Rp. 700.000,- dari tersangka Rolan (30). Sementara Rolan mendapatkan HP tersebut dari Suwarno seharga Rp. 450.000,-,” jelas Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Suwarno dan berhasil menangkapnya pada Rabu, 19 Februari 2025. Namun, saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan untuk menghentikan aksinya.

Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan./Ilmi Maulida

Berita Terkait

Raker 2026, PT BNCT Percepat Peningkatan Layanan di Tengah Tekanan Industri Logistik
Ketua PAC PPP Medan Belawan Minta Ketum DPP PPP Cabut SK PLT DPW PPP Sumut, PLT DPC PPP Kota Medan dan Batalkan Hasil Muswil PPP Sumut di Balige
Rapat Konsolidasi Perdana DPW GAMIES Provinsi Aceh Periode 2026–2030 Resmi Digelar
Pererat Silaturahmi Sambut Bulan Suci Ramadhan, BPC Bagikan Paket Sembako & Makan Bersama
REMAJA MESJID AR RIDHA MENGGELAR ACARA ISRA’ DAN MI’RAJ’ NABI MUHAMMAD SAW , 1447 H ,DI PELATARAN MESJID AR RIDHA 
Rapat Kordinasi Bulanan Digelar BPC Perkuat Silaturahmi
Peringati Hakordia, Pelindo Regional 1 Perkuat Budaya Antikorupsi
Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli dalam Melayani Arus Penumpang Natal
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 18:42 WIB

Rutan Klas llB Bener Meriah: Lebih sekedar Ngopi Bareng, Pertemuan Singkat Penuh Pesan dan Makna

Rabu, 3 September 2025 - 10:21 WIB

PAW Anggota DPRK Aceh Tamiang Dari Partai Golkar, Akan Terlaksana

Rabu, 3 September 2025 - 10:04 WIB

Tiga Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Menghadiri Hut RI Ke-80 Di Tribun Kantor Bupati

Rabu, 3 September 2025 - 09:50 WIB

Ketua DPRK Dan Forkopimda Plus Tanam Padi Dan Panen Jagung Di kecamatan Bendahara

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:46 WIB

Diduga Pembangunan Jalan Rabat Beton Dijalan Peribadi Menggunakan Dana Desa 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:31 WIB

Di Duga Oknum Kepsek Mengeluarkan Murid Secara Sepihak Dan Mengabaikan Perjanjian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:27 WIB

Hiburan Rakyat HUT RI Ke 80 Kampung Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Masyarakat Sekitar PT Desa Jaya Alur Jambu Mengecam Keras, Bila Ada Oknum Yang Membawa Nama Masyarakat Atas Penjarahan Di Tanaman Milik Perusahaan

Berita Terbaru