Di Duga Oknum Kepsek Mengeluarkan Murid Secara Sepihak Dan Mengabaikan Perjanjian

- Editor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ACEH TAMIANG – BIDIK CO. ID

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga oknum kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Darul Muhklisin ( SDIT ) Swasta Di Aceh Tamiang, memberhentikan salah satu Murid secara sepihak, Tanpa pemberitahuan sebelumnya,

Diketahui awak media beredar di media sosial, seorang ibu yang mengeluhkan dikarenakan anaknya diberhentikan dari sekolah tempat anak nya menimba ilmu secara sepihak, Selasa ( 19/08/2025 )

Awak media menggali informasi dari temuan postingan di media sosial, dan awak media bertemu wali murid, T (36) saat di konfirmasi awak media, T membenarkan postingan di media sosial adalah miliknya, dan ia menceritakan apa yang ia alami, merasa dirugikan akibat anaknya dikeluarkan dari sekolah secara sepihak dari kepseknya. Saat di wawancarai T mengatakan kepada awak media.

“Benar bang, itu postingan saya terkait anak saya dikeluarkan sepihak oleh kepsek,

Saya merasa dirugikan, soalnya sebelum masuk sekolah tsb , saya telah konsul ke psikolog dan dokter terlebih dahulu yang di mana hasil asesment Ananda Keanu mampu masuk ke sekolah umum/reguler/ inklusi dengan adanya guru pendamping, yg di mana sekolah ananda KN saat ini punya program sekolah inklusi dan tersedianya guru pendamping, saat mendaftar saya lampirkan hasil asesment psikolog yang berlegalitas dan diakui negara, saya beritahu segala kekurangan anak saya dan diterima di sekolah tsb oleh kepsek sebelumnya , anehnya setelah sekian lama, anak saya sudah naik dikelas tiga, kok malah dikeluarkan secara sepihak, maka saya buat postingan di media sosial terkait permasalahan anak saya, setelah postingan sosial media saya up, adanya pertemuan rapat antara saya, kepsek, ketua yayasan, Ketua MPD, guru pendamping, dan wali kelas yang di mana dari hasil rapat ananda KN bisa melanjutkan sekolah di sekolah tsb, hasil rapat sudah ditanda tangani oleh pihak-pihak terkait termasuk kepsek juga menandatangi yang secara tidak langsung menyetujui ananda KN bisa melanjutkan bersekolah di sekolah tsb dengan adanya guru pendamping dari saya. Pihak Kepsek, ketua yayasan dan Ketua MPD pun tau perihal saya sudah mendapatkan guru pendamping khusus dari saya disaat rapat ada saya beritahukan. Hari pertama ananda KN bersekolah kembali setelah tidak diberi akses 2 minggu untuk bersekolah oleh oknum kepsek, saya dipanggil kembali untuk menjumpai kepsek, betapa terkejutnya saya saat kepsek tiba – tiba tidak mengizinkan ananda KN tuk bersekolah lagi di sekolah tsb, saya tidak gubris omongan kepsek dan langsung meninggalkan ruangan kepsek, saya hanya berpedoman dari hasil putusan rapat sebelumnya.

Baca Juga:  Tiga Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Menghadiri Hut RI Ke-80 Di Tribun Kantor Bupati

Hal kedua yang merugikan saya, anak saya di asesment oleh salah satu oknum guru di SLB aceh Tamiang yang di mana guru tsb bukan psikolog ataupun dokter yang berlegalitas dan diakui negara, bisa bisanya sekelas Kepsek yang di mana di sekolah tersebut punya program inklusi nya bisa mempercayai hasil asesment dari yang bukan ahlinya / tidak berlegalitas/ tidak diakui negara,”ujarnya

Masih dengan keterangan T, sambungnya lagi.

“Saya sempat lapor ke Dinas Pendidikan dan terjadinya pertemuan, hasil dari pertemuan antara saya, kepsek dan dinas pendidikan tidak ada persoalan ananda KN untuk bersekolah di sekolah tsb, karena sudah sesuai dengan program sekolah inklusi, Pak Khairul dari dinas pendidikan minta dibuatkan surat pemberhentian ananda KN dari pihak sekolah kepada kepsek tsb, dan tulis poin-poinnya yang menyebabkan ananda KN diberhentikan dari sekolah supaya jadi bahan renungan orang tuanya, keesokan harinya pihak kepsek malah membuat surat mutasi”terangnya dengan nada kesal.

 

Di lain waktu dan tempat yang berbeda, awak media menemui (Gufran Nur Ramadhan Spd.l ) Kepala sekolah SDIT di ruang kerjanya, terkait di keluarkan nya salah satu murid yang diduga sepihak olehnya, kepsek menjelaskan.

“Benar pak, ananda KN memang murid sini, kami bukan mengeluarkan, namun kami kembalikan ke orang tuanya, dari pihak SLB juga ada kemari untuk esesmen ananda KN, bahkan saya tau, orang tua dari ananda KN sudah beberapa kali menaikan persoalan ini ke media sosial miliknya, dan saya juga selalu simpan terkait postingan orang tua ananda KN, sebelumnya sudah saya sampaikan, untuk tidak memposting di media sosial, namun tidak diindah kan,”ujarnya.

Diharapkan dinas terkait khusus nya dinas pendidikan dan yayasan bisa ambil sikap, terhadap oknum kepsek yang telah merugikan wali murid, agar kejadian ini tidak terulang ke siswa yang lain di sekolah tsb yang sedang menjalani pembelajaran di skolah inklusi.

( KABIRO BIDIK CO. ID  ) 

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Model Tata Kelola BUMD Modern”, Hadirkan Panduan Komprehensif GCG
Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Penganiayaan dan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib
Medco E&P Malaka Pererat Harmoni Lewat Program Ramadan Terpadu
Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana
Bisnis Jalan Sendiri Pakai AI?Kjangan Dibahas Di Webinar GAMIES
Rutan Klas llB Bener Meriah: Lebih sekedar Ngopi Bareng, Pertemuan Singkat Penuh Pesan dan Makna
PAW Anggota DPRK Aceh Tamiang Dari Partai Golkar, Akan Terlaksana
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:49 WIB

Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:14 WIB

Jalan Di lingkungan 1dan 2 Dan 09 Kelurahan Paya Medan Marelan , Rusak Parah ,Tanpa Ada Perbaikan dari Dinas SDABMBK Kota Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:42 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

BNCT PERKUAT PENGELOLAAN ASET BERBASIS DATA MELALUI IMPLEMENTASI IBM MAXIMO

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:35 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:32 WIB

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Belawan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:51 WIB

Diduga Rais Azmar Dan Suhara Pelaku Penganiayaan Sadis Kakak Beradik Chairul Anuar & Chairika Belum Tertangkap

Berita Terbaru