Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Penganiayaan dan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam Bidik.co.id

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., menyatakan sikap tegas membela warga transmigrasi di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Ia meminta Kapolda Aceh dan Kapolres Subulussalam segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap warga transmigrasi Lae Saga serta membongkar dugaan praktik mafia tanah yang disebut telah merugikan masyarakat transmigrasi di Desa Lae Saga dan Desa Darussalam.(19/05).

Menurut Prof. Sutan Nasomal, aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan profesional agar masyarakat tidak terus hidup dalam ketidakpastian hukum atas tanah hak kelola transmigrasi yang selama ini mereka perjuangkan.

“Saya meminta Kapolda Aceh dan Kapolres Subulussalam menuntaskan kasus penganiayaan terhadap warga transmigrasi dan mengungkap dugaan mafia tanah di Kecamatan Longkib. Warga transmigrasi harus mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan negara,” tegas Prof. Sutan Nasomal saat memberikan tanggapan kepada media via Whassahp.

Ia bahkan menyatakan kesiapannya turun langsung ke Kota Subulussalam untuk membantu masyarakat transmigrasi yang merasa hak-haknya dirampas.

“Kalau perlu saya akan datang langsung ke Subulussalam membantu warga transmigrasi yang merasa dizalimi. Walaupun penganiayaan itu tergolong ringan, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Sorotan publik kini tertuju pada penanganan dugaan mafia tanah di kawasan transmigrasi Kecamatan Longkib. Dua institusi penegak hukum, yakni Satreskrim Polres Subulussalam dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Subulussalam, dinilai tengah menghadapi ujian besar dalam membongkar dugaan korupsi serta pemalsuan dokumen terkait lahan transmigrasi.

Kasus tersebut mencuat setelah muncul dugaan penguasaan lahan transmigrasi seluas ratusan hektare di Desa Lae Saga dan Desa Darussalam. Dugaan praktik jual beli lahan yang menyalahi aturan hingga penerbitan Akta Jual Beli (AJB) yang dipersoalkan secara hukum menjadi perhatian serius masyarakat.

Situasi semakin berkembang setelah muncul pengakuan dari pihak PPAT dan kantor notaris Surya Dharma yang disebut mengakui adanya kekeliruan dalam penerbitan dokumen terkait transaksi jual beli lahan transmigrasi. Pengakuan tersebut dinilai menjadi titik penting yang dapat membuka tabir dugaan praktik mafia tanah di kawasan transmigrasi Longkib.
Warga menilai persoalan ini bukan sekadar sengketa tanah biasa, melainkan menyangkut hak hidup masyarakat transmigrasi yang selama bertahun-tahun mengelola lahan berdasarkan ketentuan program transmigrasi pemerintah.

Baca Juga:  Medco E&P Malaka Pererat Harmoni Lewat Program Ramadan Terpadu

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Subulussalam diketahui telah cukup lama melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi lahan transmigrasi sekitar 200 hektare di Kecamatan Longkib. Sejumlah saksi telah diperiksa dan lokasi lahan juga telah ditinjau langsung oleh penyidik.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Subulussalam Anton Susilo, SH., menyebut kendala utama penanganan perkara terletak pada proses pemanggilan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Satreskrim Polres Subulussalam di bawah pimpinan I Putu Gede juga tengah menangani dugaan pemalsuan dokumen terkait AJB lahan transmigrasi di Desa Lae Saga. Informasi yang diperoleh menyebutkan, status perkara telah meningkat dari tahap penyelidikan menuju penyidikan.
Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan jaringan mafia tanah yang disebut-sebut melibatkan pihak-pihak berpengaruh di balik penguasaan lahan transmigrasi.

Bagi warga transmigrasi, perjuangan mempertahankan tanah hak kelola bukan hanya soal aset, tetapi menyangkut masa depan keluarga dan keberlangsungan hidup mereka. Dukungan dari Prof. Sutan Nasomal dinilai memberi semangat baru bagi masyarakat yang selama ini merasa berjuang sendirian menghadapi persoalan agraria di Longkib.
“Warga transmigrasi harus bersatu dan tetap memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik mafia tanah,” tutup Prof. Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Call Center 087719021960

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Model Tata Kelola BUMD Modern”, Hadirkan Panduan Komprehensif GCG
Medco E&P Malaka Pererat Harmoni Lewat Program Ramadan Terpadu
Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana
Bisnis Jalan Sendiri Pakai AI?Kjangan Dibahas Di Webinar GAMIES
Rutan Klas llB Bener Meriah: Lebih sekedar Ngopi Bareng, Pertemuan Singkat Penuh Pesan dan Makna
PAW Anggota DPRK Aceh Tamiang Dari Partai Golkar, Akan Terlaksana
Tiga Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Menghadiri Hut RI Ke-80 Di Tribun Kantor Bupati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Pelayanan Prima Berbasis Senyum, Kapus dr. Birti Setiadi Pastikan Pasien di Pintu Rime Gayo Dilayani dengan Hati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Jembatan Bailey Wih Percos Ditutup Sementara Mulai 21 Oktober 2026, Ada Pengikisan Badan Jalan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Polres Bener Meriah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht, 16 Perkara Narkotika Dimusnahkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Wakapolres Bener Meriah Hadir di Tengah Masyarakat, Serap Aspirasi Warga Wonosobo melalui Program Quick Wins

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Cegah Kemacetan dan Utamakan Keselamatan Pengendara, Polres Bener Meriah Gelar Strong Point di Titik Rawan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Bener Meriah Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:38 WIB

*Kapolres Bener Meriah AKBP Ricky Nugraha Bersama Ketua Bhayangkari Ny. Zaza Ricky Ucapkan Selamat Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74*

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dedikasi Edukasi Generasi Muda, Kanit Binmas Polsek Wih Pesam Raih Empat Penghargaan dari Sekolah

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Uncategorized

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:29 WIB