Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Penganiayaan dan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam Bidik.co.id

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., menyatakan sikap tegas membela warga transmigrasi di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Ia meminta Kapolda Aceh dan Kapolres Subulussalam segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap warga transmigrasi Lae Saga serta membongkar dugaan praktik mafia tanah yang disebut telah merugikan masyarakat transmigrasi di Desa Lae Saga dan Desa Darussalam.(19/05).

Menurut Prof. Sutan Nasomal, aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan profesional agar masyarakat tidak terus hidup dalam ketidakpastian hukum atas tanah hak kelola transmigrasi yang selama ini mereka perjuangkan.

“Saya meminta Kapolda Aceh dan Kapolres Subulussalam menuntaskan kasus penganiayaan terhadap warga transmigrasi dan mengungkap dugaan mafia tanah di Kecamatan Longkib. Warga transmigrasi harus mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan negara,” tegas Prof. Sutan Nasomal saat memberikan tanggapan kepada media via Whassahp.

Ia bahkan menyatakan kesiapannya turun langsung ke Kota Subulussalam untuk membantu masyarakat transmigrasi yang merasa hak-haknya dirampas.

“Kalau perlu saya akan datang langsung ke Subulussalam membantu warga transmigrasi yang merasa dizalimi. Walaupun penganiayaan itu tergolong ringan, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Sorotan publik kini tertuju pada penanganan dugaan mafia tanah di kawasan transmigrasi Kecamatan Longkib. Dua institusi penegak hukum, yakni Satreskrim Polres Subulussalam dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Subulussalam, dinilai tengah menghadapi ujian besar dalam membongkar dugaan korupsi serta pemalsuan dokumen terkait lahan transmigrasi.

Kasus tersebut mencuat setelah muncul dugaan penguasaan lahan transmigrasi seluas ratusan hektare di Desa Lae Saga dan Desa Darussalam. Dugaan praktik jual beli lahan yang menyalahi aturan hingga penerbitan Akta Jual Beli (AJB) yang dipersoalkan secara hukum menjadi perhatian serius masyarakat.

Situasi semakin berkembang setelah muncul pengakuan dari pihak PPAT dan kantor notaris Surya Dharma yang disebut mengakui adanya kekeliruan dalam penerbitan dokumen terkait transaksi jual beli lahan transmigrasi. Pengakuan tersebut dinilai menjadi titik penting yang dapat membuka tabir dugaan praktik mafia tanah di kawasan transmigrasi Longkib.
Warga menilai persoalan ini bukan sekadar sengketa tanah biasa, melainkan menyangkut hak hidup masyarakat transmigrasi yang selama bertahun-tahun mengelola lahan berdasarkan ketentuan program transmigrasi pemerintah.

Baca Juga:  Dokter, Uang Poding, Uang Jaga Malam Apakah Ada Hubungan Dengan Hasil Sidak Wabup Aceh Tamiang.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Subulussalam diketahui telah cukup lama melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi lahan transmigrasi sekitar 200 hektare di Kecamatan Longkib. Sejumlah saksi telah diperiksa dan lokasi lahan juga telah ditinjau langsung oleh penyidik.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Subulussalam Anton Susilo, SH., menyebut kendala utama penanganan perkara terletak pada proses pemanggilan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Satreskrim Polres Subulussalam di bawah pimpinan I Putu Gede juga tengah menangani dugaan pemalsuan dokumen terkait AJB lahan transmigrasi di Desa Lae Saga. Informasi yang diperoleh menyebutkan, status perkara telah meningkat dari tahap penyelidikan menuju penyidikan.
Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan jaringan mafia tanah yang disebut-sebut melibatkan pihak-pihak berpengaruh di balik penguasaan lahan transmigrasi.

Bagi warga transmigrasi, perjuangan mempertahankan tanah hak kelola bukan hanya soal aset, tetapi menyangkut masa depan keluarga dan keberlangsungan hidup mereka. Dukungan dari Prof. Sutan Nasomal dinilai memberi semangat baru bagi masyarakat yang selama ini merasa berjuang sendirian menghadapi persoalan agraria di Longkib.
“Warga transmigrasi harus bersatu dan tetap memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik mafia tanah,” tutup Prof. Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Call Center 087719021960

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Medco E&P Malaka Pererat Harmoni Lewat Program Ramadan Terpadu
Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana
Bisnis Jalan Sendiri Pakai AI?Kjangan Dibahas Di Webinar GAMIES
Rutan Klas llB Bener Meriah: Lebih sekedar Ngopi Bareng, Pertemuan Singkat Penuh Pesan dan Makna
PAW Anggota DPRK Aceh Tamiang Dari Partai Golkar, Akan Terlaksana
Tiga Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Menghadiri Hut RI Ke-80 Di Tribun Kantor Bupati
Ketua DPRK Dan Forkopimda Plus Tanam Padi Dan Panen Jagung Di kecamatan Bendahara
Diduga Pembangunan Jalan Rabat Beton Dijalan Peribadi Menggunakan Dana Desa 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 07:14 WIB

MASYARAKAT DIMINTA WASPADA PENIPUAN CATUT NAMA KAPOLRESTA BANDA ACEH

Senin, 18 Mei 2026 - 06:46 WIB

GUBERNUR ACEH CABUT PERGUB JKA NOMOR 2 TAHUN 2026, MUALEM TEGASKAN MASYARAKAT BISA BEROBAT SEPERTI BIASA.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:47 WIB

*DPW GAMIES Aceh Dorong UMKM Naik Kelas, Adhifatra Agussalim: “Ekonomi Rakyat Harus Jadi Prioritas Utama”*

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:20 WIB

*DPW GAMIES Aceh Dorong UMKM Naik Kelas, Adhifatra Agussalim: “Ekonomi Rakyat Harus Jadi Prioritas Utama”*

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:32 WIB

Andria Zulfa Menutup Webinar Series GAMIES Aceh dengan Antusiasme Tinggi Peserta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:14 WIB

Kuasai Keamanan Digital Sebelum Terlambat, Dikupas Tuntas Pada Webinar GAMIES Aceh

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:05 WIB

Webinar GAMIES Aceh Bahas Website dan Google Maps Jadi Mesin Cuan UMKM

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:57 WIB

Resolusi Digital 2026: UMKM Naik Kelas dengan Teknologi AI, Dibahas Tuntas Pada Webinar GAMIES Aceh

Berita Terbaru