Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!

- Editor

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Bidik.co.id  SUBULUSSALAM (Aceh) Permasalahan sengketa antara warga Kec Rundeng Kota Subulussalam di 5 desa dengan perusahaan PT Alis ini jangan sampai pemerintah daerah Hanya menonton dagelan saja tapi harus menengahi minimal dan yang namanya wakil rakyat Ketua DPRK maupun yang mengaku wakil rakyat kog nggak hadir apalagi membela aneh bin ajaib ini namanya sebaliknya Kapolri merintahkan Kapolda agar Kapolres menengahinya “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia juga Penanggungjawab Timpas Indonesia menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya markas pusat POM melalui Telepon selulernya.

“Selanjut nya ratusan kepala keluarga dari 5 desa di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, mengadukan tindakan perusahaan perkebunan PT Alis yang diduga menyerobot dan merusak lahan garapan warga, Rabu 08/07/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan yang diklaim warga itu merupakan warisan turun-temurun dari orang tua dan nenek mereka. Di atasnya selama ini ditanami nilam, jagung, pinang, padi, dan kini sudah ditanami sawit, durian, dan mangga yang sebagian sudah berbuah.

“Kami ini masyarakat Desa Lae Mate, Desa DAH, Desa Sibuasen, Desa Panglima Sahman, dan Desa Muara Batu-Batu. Lahan ini peninggalan nenek kami. Tahun 1995 orang tua kami bahkan pernah dapat program TC pemerintah di lahan itu,” ujar perwakilan masyarakat, Ukim Barat, Senin 04 Juli 2026.

Menurut warga, lahan tersebut sempat ditinggalkan sekitar 8 tahun sejak 1998 akibat konflik Aceh. Setelah perdamaian GAM-RI tahun 2005, warga dipulangkan pemerintah melalui program BRR dan kembali mengelola lahan tersebut.

Baca Juga:  Kisruh Lahan Kebun Sawit Eks HGU Di Tenggulun Kinerja KPH lll Di Pertanyakan 

“Masalahnya tahun 2024 kemarin masuk perusahaan PT Alis. Mereka langsung buat parit besar, badan jalan, dan cabut tanaman kami pakai beko. Padahal lahan kami sudah ada SKT dan AJB dari Notaris,” lanjutnya.

Warga menegaskan, PT Alis baru mengantongi PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. “Itu bukan HGU. Tapi mereka sudah main gusur,” tegasnya.

Akibat kejadian ini, mata pencaharian ratusan KK terancam. “Kami hanya bertani. Hasil dari sinilah untuk makan dan sekolah anak-anak kami,” katanya dengan nada pilu.

*Mohon Bantuan Presiden Prabowo*
Dalam pernyataannya, warga memohon kepada *Presiden RI Prabowo Subianto* agar memerintahkan instansi terkait menghentikan aktivitas PT Alis di lahan mereka.

“Kami juga mohon kepada Menteri ATR/BPN agar tidak asal keluarkan izin tanpa turun ke lapangan. Lihat dulu penderitaan rakyat kecil yang ditindas,” ujarnya.

Warga juga meminta bantuan *Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Anggota DPR RI, DPRA, serta Walikota Subulussalam* untuk memediasi dan melindungi hak-hak masyarakat.

Sementara itu Bahagia Maha mantan anggota DPRK Kota Subulussalam hadir di tengah tengah masa aksi mendampingi, tegasnya kami bukan minta mewah. “Kami hanya ingin lahan kami dikembalikan agar bisa menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Alis belum memberikan keterangan resmi,

Penulis: Tim Redaksi.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Model Tata Kelola BUMD Modern”, Hadirkan Panduan Komprehensif GCG
Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Penganiayaan dan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib
Medco E&P Malaka Pererat Harmoni Lewat Program Ramadan Terpadu
Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana
Bisnis Jalan Sendiri Pakai AI?Kjangan Dibahas Di Webinar GAMIES
Rutan Klas llB Bener Meriah: Lebih sekedar Ngopi Bareng, Pertemuan Singkat Penuh Pesan dan Makna
PAW Anggota DPRK Aceh Tamiang Dari Partai Golkar, Akan Terlaksana
Tiga Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Menghadiri Hut RI Ke-80 Di Tribun Kantor Bupati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:06 WIB

Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Rutin Latihan Pengendalian Massa

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:41 WIB

Semarak Penutupan Belang Gele Cup II: Matador FC Sabet Gelar Juara, Ajang Sportivitas Pemuda Aceh Tengah

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:58 WIB

Safari Subuh, Kabag Ren Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:43 WIB

Patroli Perintis Presisi Intensif Digelar, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Keamanan di Titik Rawan

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:24 WIB

Surat Rujukan Jadi Sorotan, RSUD Datu Beru Beri Penjelasan Resmi

Senin, 6 Juli 2026 - 03:03 WIB

Sat Samapta Polres Aceh Tengah Hadir di Malam Hari, Jaga Stabilitas dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:24 WIB

Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tengah Perkuat Kamtibmas dan Kebersamaan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:46 WIB

Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Humanis dan Antisipasi Balap Liar, 11 Motor Knalpot Brong ditertibkan

Berita Terbaru