LIRA Kolaka Desak DPRD Gelar RDP Soal Crusher Plant di Tengah Pemukiman Desa Latuo

- Editor

Minggu, 9 November 2025 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati LIRA di TKP Crusher Plant Desa Latuo

bidik.co.id, 9 November 2025, Kolaka — DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka mendesak DPRD Kolaka segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan Crusher Plant di tengah pemukiman warga Desa Latuo, Kecamatan Samaturu, yang diduga milik PT Satria Jaya Sultra (SJS).

Bup. DPD LIRA Kolaka, Amir, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dan keluhan dari warga Desa Latuo mengenai aktivitas industri pemecah batu (crusher) yang berdiri hanya beberapa puluh meter dari rumah warga. Aktivitas tersebut disebut menimbulkan kebisingan, debu, dan potensi pencemaran lingkungan yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat.

“Kami minta DPRD Kolaka segera memanggil semua pihak terkait. Keberadaan crusher di tengah pemukiman jelas tidak manusiawi dan perlu dikaji dari aspek izin, lingkungan, dan tata ruang,” tegas Amir.

Dalam surat resmi yang akan disampaikan DPRD Kolaka, LIRA meminta agar dalam RDP nanti dihadirkan penanggung jawab Crusher Plant, manajemen PT SJS, DLHK, DPMPTSP, PUPR, Dishub, Bagian Hukum Setda, Camat Samaturu, Kepala Desa Latuo, serta aparat Polsek, Danramil, Satpol PP, dan perwakilan warga Desa Latuo.

 

LIRA menilai, tanpa langkah cepat dari DPRD dan Pemda, situasi ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan dampak lingkungan yang serius.

 

“Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan warganya. Kalau kegiatan itu tidak berizin atau berada di zona pemukiman, maka harus dihentikan,” tambah Amir.

DPD LSM LIRA Kolaka menegaskan akan mengawal proses RDP hingga tuntas dan mendorong Pemda Kolaka agar bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan lingkungan dan tata ruang.

Red**

Berita Terkait

DPD LSM LIRA KOLAKA Minta Kapolsek Kolaka Segera Tangkap Agen dan Bandar di Balandete
LSM LIRA Kolaka Pertanyakan Aktivitas Industri Pengolahan Material di Tengah Pemukiman Desa Latuo
DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Temuan Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada Proyek Revitalisasi Gedung SMA Negeri 1 Samaturu
Aksi Perdana Gerakan Rakyat Kolaka, Menuntut PT. Rimau
LEPHAN Desak Polsek Samaturu Tertibkan Aktivitas Penyedotan Pasir Ilegal di Sungai Tamboli
LSM LIRA Kolaka Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Aktivitas Crusher Ilegal PT Satria Jaya Sultra di Desa Latuo – Samaturu.
Aktivitas Pengurukan Sendang Beron Desa Punggulrejo Diduga Sarat Akan Pelanggaran
RTLH Milik Ibu Kasnawati di Aceh Tengah Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD ke-126
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:41 WIB

Rutan Bener Meriah Gelar Excellent Service Training dan Review Standar Layanan

Senin, 10 November 2025 - 09:24 WIB

Kobarkan Semangat Juang, Pegawai dan WBP Rutan Bener Meriah Peringati Hari Pahlawan dengan Khidmat

Senin, 10 November 2025 - 08:58 WIB

“Kobarkan Semangat Juang, Pegawai dan WBP Rutan Bener Meriah Peringati Hari Pahlawan dengan Khidmat”

Sabtu, 8 November 2025 - 14:25 WIB

“Kunjungan Edukatif, Siswa SMA Negeri 1 Bukit Dalami Isu Pengelompokan Sosial di Rutan Bener Meriah”

Sabtu, 8 November 2025 - 13:53 WIB

Rutan Bener Meriah Terima Kunjungan Edukatif Siswa SMA Negeri 1 Bukit

Kamis, 6 November 2025 - 09:30 WIB

Rutan Kelas IIB Bener Meriah Tingkatkan Mitigasi Bencana di Kawasan Rawan Gunung Burni Telong

Kamis, 6 November 2025 - 09:25 WIB

Wujudkan Rutan Tangguh Bencana, Kepala Rutan Bener Meriah Ikuti Gladi Bersih Gunung Api Burni Telong

Kamis, 6 November 2025 - 08:00 WIB

Karutan Bener Meriah Genjot Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Kopi Sebagai Komuditas Unggulan di Bener Meriah

Berita Terbaru