
bidik.co.id,Kolaka, 13 November 2025 – Dewan Pimpinan Daerah LSM LIRA Kabupaten Kolaka mengungkap dugaan kuat adanya praktik ilegal berupa suplai BBM tanpa izin (BBM ilegal) yang diduga dilakukan oleh jaringan kolaboratif antara oknum Ex_01 Donggala ( JSM ) dan SYR, yang dikenal sebagai orang kepercayaan 02 Kolaka.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini melibatkan kapal kayu modifikasi sebanyak ±4 unit, masing-masing dengan kapasitas sekitar 20 kiloliter (4 tangki per kapal). Kapal-kapal tersebut disebut rutin membawa BBM dari wilayah Sulawesi Selatan untuk disalurkan ke Tug Boat milik 02 Kolaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum merapat ke kapal tujuan di wilayah Pantai Pomalaa, kapal-kapal pengangkut BBM ini diketahui terlebih dahulu berlabuh di sekitar Pantai Malombo/Tamboli, Kecamatan Samaturu. Aktivitas ini diduga berlangsung terus menerus dan terorganisir, melanggar aturan pengangkutan dan distribusi BBM bersubsidi maupun non-subsidi di wilayah perairan Kolaka.
Bup. LIRA Kolaka, Amir, menyatakan bahwa pihaknya mendesak seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya yang memiliki kewenangan atas pengawasan pantai dan laut di jalur Pomalaa–Wolo, untuk segera mengambil langkah tegas.
> “Kami minta dilakukan sweeping dan pengawasan non-stop di wilayah perairan Kolaka, khususnya di jalur distribusi Pomalaa dan Wolo. Aktivitas seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak tata niaga energi serta menimbulkan potensi kebakaran dan pencemaran laut,” tegas Amir.
LIRA Kolaka juga akan menindaklanjuti laporan ini dengan mengirimkan surat resmi ke Polairud, Syahbandar, dan Pertamina, guna memastikan adanya tindakan nyata terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM di laut Kolaka.













