LSM LIRA Kolaka Desak Penindakan atas Dugaan Suplai BBM Ilegal ke Tug Boat Milik Pengusaha Kolaka

- Editor

Kamis, 13 November 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik.co.id,Kolaka, 13 November 2025 – Dewan Pimpinan Daerah LSM LIRA Kabupaten Kolaka mengungkap dugaan kuat adanya praktik ilegal berupa suplai BBM tanpa izin (BBM ilegal) yang diduga dilakukan oleh jaringan kolaboratif antara oknum Ex_01 Donggala ( JSM ) dan SYR, yang dikenal sebagai orang kepercayaan 02 Kolaka.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini melibatkan kapal kayu modifikasi sebanyak ±4 unit, masing-masing dengan kapasitas sekitar 20 kiloliter (4 tangki per kapal). Kapal-kapal tersebut disebut rutin membawa BBM dari wilayah Sulawesi Selatan untuk disalurkan ke Tug Boat milik 02 Kolaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum merapat ke kapal tujuan di wilayah Pantai Pomalaa, kapal-kapal pengangkut BBM ini diketahui terlebih dahulu berlabuh di sekitar Pantai Malombo/Tamboli, Kecamatan Samaturu. Aktivitas ini diduga berlangsung terus menerus dan terorganisir, melanggar aturan pengangkutan dan distribusi BBM bersubsidi maupun non-subsidi di wilayah perairan Kolaka.

Baca Juga:  PT Belawan New Container Terminal Terima Penghargaan Mitra Media Award 2024

Bup. LIRA Kolaka, Amir, menyatakan bahwa pihaknya mendesak seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya yang memiliki kewenangan atas pengawasan pantai dan laut di jalur Pomalaa–Wolo, untuk segera mengambil langkah tegas.

> “Kami minta dilakukan sweeping dan pengawasan non-stop di wilayah perairan Kolaka, khususnya di jalur distribusi Pomalaa dan Wolo. Aktivitas seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak tata niaga energi serta menimbulkan potensi kebakaran dan pencemaran laut,” tegas Amir.

LIRA Kolaka juga akan menindaklanjuti laporan ini dengan mengirimkan surat resmi ke Polairud, Syahbandar, dan Pertamina, guna memastikan adanya tindakan nyata terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM di laut Kolaka.

Berita Terkait

Adis Atim Rohnansah Raih Juara II Lomba Karya Jurnalistik TMMD Kodim 0116/Aceh Tengah ke-126 Tahun 2025
PROF DR SUTAN NASOMAL : PURBAYA HARUS BERANI POTONG BENANG KUSUT SISTEM SAAT INI
DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Terkait Penahanan BPKB Tanpa Dasar Hukum oleh Mandala Finance Cabang Kolaka
Rutan Bener Meriah Gelar Baksos, Dalam Rangka Hari Bakti Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Ke – I
IMIPAS PEDULI 2025, Rutan Bener Meriah Gelar Pengobatan Gratis untuk Semua
DPD LSM LIRA KOLAKA Minta Kapolsek Kolaka Segera Tangkap Agen dan Bandar di Balandete
LSM LIRA Kolaka Pertanyakan Aktivitas Industri Pengolahan Material di Tengah Pemukiman Desa Latuo
DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Temuan Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada Proyek Revitalisasi Gedung SMA Negeri 1 Samaturu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:15 WIB

Hari Bakti Perdana, Rutan Bener Meriah Perkuat Sinergi Layanan Pemasyarakatan

Selasa, 11 November 2025 - 17:09 WIB

Dari Sikap hingga Tindakan, Petugas Rutan Bener Meriah Ditempa Jadi Pelayan Publik Berkualitas

Selasa, 11 November 2025 - 16:41 WIB

Rutan Bener Meriah Gelar Excellent Service Training dan Review Standar Layanan

Senin, 10 November 2025 - 09:24 WIB

Kobarkan Semangat Juang, Pegawai dan WBP Rutan Bener Meriah Peringati Hari Pahlawan dengan Khidmat

Senin, 10 November 2025 - 08:58 WIB

“Kobarkan Semangat Juang, Pegawai dan WBP Rutan Bener Meriah Peringati Hari Pahlawan dengan Khidmat”

Sabtu, 8 November 2025 - 14:25 WIB

“Kunjungan Edukatif, Siswa SMA Negeri 1 Bukit Dalami Isu Pengelompokan Sosial di Rutan Bener Meriah”

Sabtu, 8 November 2025 - 13:53 WIB

Rutan Bener Meriah Terima Kunjungan Edukatif Siswa SMA Negeri 1 Bukit

Kamis, 6 November 2025 - 09:30 WIB

Rutan Kelas IIB Bener Meriah Tingkatkan Mitigasi Bencana di Kawasan Rawan Gunung Burni Telong

Berita Terbaru