LSM LIRA Kolaka Desak Penindakan atas Dugaan Suplai BBM Ilegal ke Tug Boat Milik Pengusaha Kolaka

- Editor

Kamis, 13 November 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik.co.id,Kolaka, 13 November 2025 – Dewan Pimpinan Daerah LSM LIRA Kabupaten Kolaka mengungkap dugaan kuat adanya praktik ilegal berupa suplai BBM tanpa izin (BBM ilegal) yang diduga dilakukan oleh jaringan kolaboratif antara oknum Ex_01 Donggala ( JSM ) dan SYR, yang dikenal sebagai orang kepercayaan 02 Kolaka.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini melibatkan kapal kayu modifikasi sebanyak ±4 unit, masing-masing dengan kapasitas sekitar 20 kiloliter (4 tangki per kapal). Kapal-kapal tersebut disebut rutin membawa BBM dari wilayah Sulawesi Selatan untuk disalurkan ke Tug Boat milik 02 Kolaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum merapat ke kapal tujuan di wilayah Pantai Pomalaa, kapal-kapal pengangkut BBM ini diketahui terlebih dahulu berlabuh di sekitar Pantai Malombo/Tamboli, Kecamatan Samaturu. Aktivitas ini diduga berlangsung terus menerus dan terorganisir, melanggar aturan pengangkutan dan distribusi BBM bersubsidi maupun non-subsidi di wilayah perairan Kolaka.

Baca Juga:  Aksi Perdana Gerakan Rakyat Kolaka, Menuntut PT. Rimau

Bup. LIRA Kolaka, Amir, menyatakan bahwa pihaknya mendesak seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya yang memiliki kewenangan atas pengawasan pantai dan laut di jalur Pomalaa–Wolo, untuk segera mengambil langkah tegas.

> “Kami minta dilakukan sweeping dan pengawasan non-stop di wilayah perairan Kolaka, khususnya di jalur distribusi Pomalaa dan Wolo. Aktivitas seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak tata niaga energi serta menimbulkan potensi kebakaran dan pencemaran laut,” tegas Amir.

LIRA Kolaka juga akan menindaklanjuti laporan ini dengan mengirimkan surat resmi ke Polairud, Syahbandar, dan Pertamina, guna memastikan adanya tindakan nyata terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM di laut Kolaka.

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Inspirasi! GAMIES Aceh Hadirkan 9 Narasumber Nasional dalam Webinar Series 2026
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Aktivis Desak Mualem Ganti ketua DPRA. Hobinya Buat Gaduh
Aktivis Apresiasi Percepatan Pemulihan Aceh, Peran Sekda Dinilai Signifikan
Prof Dr Sutan Nasomal Yakin Presiden Prabowo Pasti Peduli Rakyat Etle Harus Manusiawi Membludaknya Kasus 2026 Di Indonesia!!!
Prof Dr Sutan Nasom Yakin Pengurus Mampu Satukan Ummat :MUI Jabar 2025–2030, Dedi Mulyadi Dorong Independensi dan Peran Strategis MUI
Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:40 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:13 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:10 WIB

Koramil Pegasing Turun Langsung Awasi Alat Berat Bersihkan Longsor

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:23 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Aceh Tengah Dijaga Ketat TNI–Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:12 WIB

TNI-POLRI Aceh Tengah Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Masjid Pasca Banjir Bandang di Linge

Berita Terbaru