Pemkab Lamongan Dukung Gerakan Tujuh KAIH Dan Wajar Tiga Belas Tahun

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lamongan Dukung Gerakan Tujuh KAIH Dan Wajar Tiga Belas Tahun

Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan dukung realisasi gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan wajib belajar (Wajar) tiga belas tahun.

Keduanya memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Pondasi karakter tidak hanya diterapkan kepada anak, orang tua juga akan menjadi figur dalam mengimplentasikan tujuh KAIH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan Pemkab Lamongan dalam hal ini diwujudkan melalui program prioritas pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis). Beasiswa ini tidak hanya membantu keluarga kurang mampu agar bisa mengenyam bangku sekolah, melainkan juga meratakan pendidikan untuk generasi di Kota Soto.

Tahun 2025, anggaran yang digelontorkan untuk beasiswa Perintis adalah 7,5 Miliar. Jumlah yang mengalami kenaikan dari anggaran tahun sebelumnya, yakni 6,3 Miliar.

Adapun program wisuda tahfidz untuk seluruh pelajar di Lamongan. Dengan tujuan membentuk soft power sumber daya manusia dari aspek religi.

“Pemerintah hadir dan bersungguh-sungguh dalam keberhasilan realisasi gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan wajib belajar (Wajar) tiga belas tahun,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka seminar parenting ayah bunda dala rangka penguatan gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan wajib belajar (Wajar) tiga belas tahun, Rabu (24/9) di Pendopo Lokatantra.

Baca Juga:  Ikut Serta Dalam Menstabilkan Pasokan Dan Harga Pangan beras Polsek Babat Gelar Gerakan Pasar Murah

Dijelaskan oleh Ketua Forum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anis Kartika Yuhronur Efendi bahwa tahun ini fokus forum PAUD Lamongan adalah sosialisasi gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan wajib belajar (Wajar) tiga belas tahun.

Gerakan tujuh KAIH yang mencakup bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, akan membiasakan anak menerapkan nilai positif, mencakup aspek kedisiplinan, tanggung jawab, hingga semangat belajar.

Sedangkan wajib belajar, akan menjamin akses pendidikan merata dan berkualitas bagi anak Indonesia.

Seminar pagi ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kecamatan, Bunda PAUD Desa/Kelurahan, orang tua yang memiliki anak PAUD (perwakilan masing-masing kecamatan). Hadir pula narasumber yang mengisi seminar adalah Praktisi PAUD dari Jawa Timur Hermato. (Diskominfo Kabupaten Lamongan)

Berita Terkait

Aliansi ABJI Menggelar Aksi Damai Di kecamatan Brondong Dibenturkan Dengan Acara Istigosaah
kepala sekolah Sdn Mojodadi mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri
Viral Molor Pelaksana Pembangunan SMA Al Kautsar Lamongan Murni Salah Tulis Progres Sudah 70%
Anak Kepala Desa Jadi perangkat Desa Pelaksanaan Ujian Penjaringan Perangkat Desa Nguwok Kecamatan Modo Layak Disoroti DiDuga Sarat Pelanggaran
Kejaksaan Negeri Lamongan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Pelabuhan Paciran
Radar CNN Group Gelar Khitanan Massal 1000 Anak Santunan Anak Yatim Hingga Berbagi Sembako
Terkait Pemberitaan Miring Desa Sidomulyo Kecamatan Modo Kepala Desa Sidomulyo Angkat Bicara
Sejumlah Pengusaha Peternakan Ayam Di kabupaten Lamongan Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Usahanya
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:07 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Minta Masyarakat Hati Hati Bermedia Sosial Bongkar Bahaya “Investigasi” Liar di Facebook!!!!

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lapor Resmi, KCBI: Mabes Polri Harus Usut Tuntas Dugaan Skandal Pengadaan di Disdik Bogor

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:40 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Senin, 4 Mei 2026 - 10:03 WIB

PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:52 WIB

Prof Sutan Nasomal : Negara Jangan Tidurkan Kasus Aduan Korupsi 3,5 Trilyun PT Riau Petroleum Harapkan Presiden RI Tegas Menegakkan Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:22 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tinjau Kembali Pemberlakuan Fungsi SKCK Apa Ada Beda Masyarakat dan Pejabat!!

Rabu, 15 April 2026 - 15:42 WIB

Kasus Amoral di Universitas Indonesia Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Pelaku Ditindak Tegas

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:00 WIB

PARTAI CINTA NEGERI SIAP SEJAHTERAKAN RAKYAT

Berita Terbaru