Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten Aceh Tengah-Banda Aceh-Aceh Besar- Aceh Selatan, 10 Tersangka di Ringkus

- Editor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id , — Aceh Tengah

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas wilayah yang melibatkan sejumlah daerah di Aceh. Dalam rangkaian pengungkapan pada 7, 8, dan 9 Agustus 2026, polisi mengamankan 10 tersangka yang diduga berperan sebagai kurir, pengguna pengedar hingga pemasok

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Pelis, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan secara berkelanjutan hingga mengarah ke jaringan lintas wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan bermula dari penangkapan berinisial LS (20) di Kampung Kayu Kul, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Jumat (7/8/2026) malam. Dari tangan LS, polisi menyita satu ampul ganja seberat 8,50 gram. Hasil pemeriksaan mengungkap ganja tersebut diperoleh dari FR (20).

Petugas kemudian menangkap FR (20) warga Kecamatan Kebayakan dan melakukan pengembangan hingga mengarah kepada RR (19) di Banda Aceh. Pada Sabtu (8/8/2026), polisi menangkap RR bersama AA (22), NMD (19), dan RD (19).

Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja, termasuk dua bungkus dengan berat 40 gram, ranting ganja, rokok bercampur ganja, serta sejumlah telepon seluler dan kendaraan.

Dalam pemeriksaan, RR mengaku memperoleh 17 kilogram ganja dari seseorang berinisial J di Nagan Raya. Sebagian barang tersebut kemudian diserahkan kepada IAP (27) di Aceh Besar.

Baca Juga:  Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Berpotensi Melanggar Aturan

Pengembangan kembali dilakukan hingga pada 8 Agustus malam polisi menangkap IAP bersama HP (28), TA (27), dan AD (28) di Kampung Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Dari lokasi tersebut, petugas menyita lima bungkus ganja seberat 110 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya, selain menjual di Aceh Besar dan Banda Aceh, IAP juga mengirimkan 8 Kilogram ke Kab. Aceh Selatan untuk dijualkan oleh temanya

Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh, termasuk memburu pemasok berinisial J dan pihak lain yang diduga terlibat.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sepekan sebelumnya Satresnarkoba Polres Aceh tengah juga mengungkap Jaringan Lintas Kabupaten dengan meringkus 4 Pelaku di Aceh Tengah, Aceh utara dan Lhokseumawe

“Kami akan terus berkomitmen mengungkap jaringan Narkotika hingga ke akarnya sesuai Commander Wish Bapak Kapolda Aceh, dan upaya Preventive Strike akan terus kami lakukan guna memutus rantai peredaran Narkotika” Jelas Bambang Pelis.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak
Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar
Patroli Humanis Satlantas Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Tiga Knalpot Brong Diamankan
Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar Pusat Aktivitas Warga, Cegah Gangguan Kamtibmas
Dari Masjid Babuttaubah, Kapolres Aceh Tengah Serukan Warga Tangkal Hoaks dan Kenakalan Remaja
Pasca Kebakaran Pasar Jagong Jeget, Polisi dan Warga Bahu Membahu Bersihkan Puing
Sambut HUT RI ke-81, Polres Aceh Tengah dan Polsek Jajaran Laksanakan Bakti Sosial di Tempat Ibadah
Merah Putih Berkibar di Tanah Gayo, Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Polres Bener Meriah Bagikan 100 Bendera kepada Pengendara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polsek Wih Pesam Ikuti Launching Pembagian Bendera Merah Putih

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Pemuda dan Aparatur Desa Pante Raya Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:11 WIB

32 Personel Polres Bener Meriah Kawal Karnaval HUT RI, Pastikan Rangkaian Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:55 WIB

RAPI Bener Meriah Turun ke Jalan, Galang Dana untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Subuh Keliling di Mude Benara, Kapolres Bener Meriah Ajak Warga Bersama Jaga Generasi dan Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus Pria di Kecamatan Gajah Putih, 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Berjalan Optimal

Berita Terbaru