Bener Meriah Bidik.co.Id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, Kanwil Kemenkumham Aceh, kembali melaksanakan razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu dini hari (11/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia dilaksanakan melalui sinergi antara Rutan Bener Meriah, Kodim 0119/BM, Polres Bener Meriah, dan Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor Bener Meriah.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, serta diikuti oleh pejabat struktural, petugas pengamanan, staf Rutan, dan personel gabungan dari TNI–Polri.
Tim bergerak menyisir setiap kamar hunian, halaman, serta area kamar mandi blok hunian untuk memastikan tidak ada benda atau aktivitas mencurigakan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Rutan Bener Meriah dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR).
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan TNI dan Polri yang selalu bersinergi dengan jajaran Pemasyarakatan. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan pemberantasan barang-barang terlarang di dalam Rutan,” ujar Karutan Bener Meriah, Heddry Yadi.
Ia menegaskan, sinergi dengan aparat eksternal menunjukkan keseriusan Rutan Bener Meriah dalam mendukung seluruh program pembinaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga.
“Kehadiran rekan-rekan dari TNI dan Polri memberikan dukungan yang signifikan. Ini bukti nyata bahwa kami berkomitmen penuh terhadap program bersih dari HALINAR,” tegasnya.
Fokus utama razia adalah mencegah peredaran narkoba, senjata tajam, serta alat komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam Rutan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkotika maupun handphone. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dikategorikan terlarang karena berpotensi disalahgunakan, seperti gunting kuku, pisau rakitan, tali karet, kabel rakitan, pisau cukur, cermin, dan beberapa benda lainnya.
Melalui kegiatan deteksi dini ini, Rutan Bener Meriah menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang, demi mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas.













