Soal Issue PRUMDA Kolaka, LIRA Tegaskan tidak Ikut Campur

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaka, 23 Oktober 2025 —
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPD LSM LIRA) Kabupaten Kolaka menegaskan keberatan atas adanya penyebutan nama maupun penayangan gambar yang mengaitkan LIRA Kolaka dengan persoalan PERUMDA Kolaka, sebagaimana terlihat pada salah satu tayangan di media sosial TikTok yang diduga dikelola oleh akun berinisial “TS”.

LSM LIRA Kolaka dengan tegas menyatakan bahwa sejak 14 Agustus 2025, seluruh persoalan terkait PERUMDA Kolaka telah resmi diserahkan penanganannya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Dengan demikian, LIRA Kolaka tidak lagi melakukan langkah advokasi maupun penyelidikan tambahan di luar proses hukum yang sedang berjalan di lembaga penegak hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami menegaskan, apabila ada pihak yang berupaya ‘menggoreng’ isu PERUMDA Kolaka atau mengatasnamakan LIRA tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari kami, maka hal itu merupakan bentuk pencatutan dan pelecehan terhadap nama lembaga. Kami tidak akan tinggal diam dan siap menempuh langkah hukum jika diperlukan,” tegas Amir, Bup.DPD LSM LIRA Kolaka.

Baca Juga:  LIRA Kolaka Desak DPRD Gelar RDP Soal Crusher Plant di Tengah Pemukiman Desa Latuo

 

LSM LIRA Kolaka juga menyatakan keberatan keras atas penggunaan nama, logo, maupun foto pengurus lembaga dalam konten yang menyesatkan atau berpotensi merusak citra organisasi. LIRA Kolaka menegaskan tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk berbicara atau bertindak atas nama lembaga dalam isu PERUMDA Kolaka pasca tanggal tersebut.

Sebagai lembaga kontrol sosial yang independen, LSM LIRA Kolaka tetap fokus pada advokasi publik, pengawasan kebijakan, serta pemberdayaan masyarakat, dan tidak ingin ditarik ke dalam kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu.

Reporter : Bayu

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Inspirasi! GAMIES Aceh Hadirkan 9 Narasumber Nasional dalam Webinar Series 2026
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Aktivis Desak Mualem Ganti ketua DPRA. Hobinya Buat Gaduh
Aktivis Apresiasi Percepatan Pemulihan Aceh, Peran Sekda Dinilai Signifikan
Prof Dr Sutan Nasomal Yakin Presiden Prabowo Pasti Peduli Rakyat Etle Harus Manusiawi Membludaknya Kasus 2026 Di Indonesia!!!
Prof Dr Sutan Nasom Yakin Pengurus Mampu Satukan Ummat :MUI Jabar 2025–2030, Dedi Mulyadi Dorong Independensi dan Peran Strategis MUI
Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:40 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:13 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:10 WIB

Koramil Pegasing Turun Langsung Awasi Alat Berat Bersihkan Longsor

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:23 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Aceh Tengah Dijaga Ketat TNI–Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:12 WIB

TNI-POLRI Aceh Tengah Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Masjid Pasca Banjir Bandang di Linge

Berita Terbaru