Terjadi Komplen Dua Desa Pada Perusahaan PT Karya Murni Perkasa Akibat Jalan Rusak

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil Bidik.co.id

Masyarakat Desa Keras dan masyarakat Desa Guha komplen pada perwakilan PT karya murni perkasa tuntut perbaikan jalan rusak akibat di lintasi mobil pengangkut material proyek pembangunan PUPR Sumatra Utara yang di kerjakan oleh PT karya murni perkasa
Pada Senin 20/1/2025

Karna melalui musyawarah ter baik yang di ajukan oleh masyarakat desa keras dan desa Guha tidak ada tanggapan positif oleh pengawas PT karya murni perkasa yang Bernama Pandapotan Hutagalung seperti menyepelekan permohonan atau usulan masyarakat maka masyarakat dua desa marah pada pengurus PT karya murni perkasa Pandapotan Hutagalung
Sehingga terjadi sedikit kericuhan mulut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menganti sipasi warga dua desa jangan sampai terjadi yang tidak di ingin kan maka kepala desa keras Darminton Berutu menghubungi camat suro makmur dan Kapolsek suro makmur

Turut hadir bersama anggotanya beserta danramil suro makmur juga hadir bersama anggotanya hadir juga sekcam suro makmur untuk mendamaikan permasalahan masyarakat dan perusahaan PT karya murni perkasa yang terjadi di TKP.

Menurut keterangan dari kepala desa keras Darminton Berutu perusahaan PT karya murni perkasa melintasi jalan keras dari awal perusahaan ini beroperasi tidak pernah melapor pada kepala desa keras

Begitu juga pada danramil dan Kapolsek suro makmur tidak pernah tau Tetang hal perusahaan ini beroprasi melalui jalan desa keras Karna mereka dari pihak perusahaan ini tidak ada laporan pada kami kata pak danramil dan pak Kapolsek Pada awak media

Baca Juga:  Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1,Aceh Singkil Minta Tinjau Kembali Keputusan PN Atas Kasus Muliati!!!.

Danramil dan Kapolsek berserta sekcam mendamaikan permasalahan masyarakat yang komlen masyalah jalan rusak melalui surat perjanjian antara pihak perusahaan PT karya murni perkasa dan masyarakat desa keras danjuga masyarakat desa Guha telah di tanda tangani bersama untuk perbaikan jalan rusak karna di lintasi kendaraan pengangkut material PT karya murni perkasa .

Penanda tangan surat perjanjian perbaikan jalan dari pihak perusahaan telah di tanda tangani oleh Pandapotan Hutagalung dari kecamatan suro makmur di tanda tangani oleh pihak muspika danramil dan Kapolsek suro makmur di sertai sekcam suro makmur dan kades desa keras Darminton Berutu.

Tercantum dalam surat perjanjian tersebut apa bila pahak perusahaan PT karya murni perkasa ingkar dari apa yang telah di janjikan oleh pihak perusahaan Pandapotan Hutagalung untuk perbaikan jalan maka masyarakat desa Guha dan desa keras berhak sebagai jaminan menahan alat berat perusahaan PT karya murni perkasa yang sudah di sepakati oleh pihak perusahaan Pandapotan Hutagalung

Dedi bidik.co.id

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1Aceh Singkil Sangat Sepaham Sependapat Dengan Zainal Abidin Ketum PGRI Mendukung Penuh Syam’un Kadisdik Larang Adakan Kegiatan Luar Aceh Singkil Dalih Apapun!!!
Prof. Sutan Nasomal : Pemerintah Bersama TNI POLRI Bersatu Tutup Permanen Perusahaan Melanggar Maupun Illegal Di Aceh Singkil Sikat Babat “Hukum Disini harus ditegakkan umpama pisau tajam keatas kebawah kesamping kiri kanan baru betul'”
Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1,Aceh Singkil Minta Tinjau Kembali Keputusan PN Atas Kasus Muliati!!!.
Profesor Doktor Sutan Nasomal Sudah Yakin ZAS Terpilih Jadi Ketua PGRI Aceh Singkil Periode 2026-2032, Unggul 5 Suara, Pembina Penanggung Jawab TIMPAS1 Ucapkan Selamat.
Prof. Dr. Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma.
Prof Sutan Nasomal Menilai LayakDukung ZAINAL ABIDIN SIMATUPANG, SPd. Calon Ketua PGRI Aceh Singkil Periode 2026-2030.
Prof Sutan Nasomal: Masyarakat Miskin Aceh Singkil Tak Tersentuh Bantuan, Diduga Petugas Tak Mampu Bekerja
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil.
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 04:11 WIB

Walikota Langsa Hadiri Festival Boat Race 2026 di Danau Biru

Senin, 18 Mei 2026 - 03:51 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE Ikuti Semanarak Car Free Day di Kota Langsa

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:13 WIB

Medco E&P Malaka Pererat Harmoni Lewat Program Ramadan Terpadu

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana

Berita Terbaru