Truk Dibatasi Saat Lebaran, PMT Berikan Diskon Jasa Penumpukan Hingga 60% Belawan (26/3)

- Editor

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

 

Belawna-Pemerintah tetap memberlakukan pembatasan operasional truk barang selama 16

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

hari selama periode mudik lebaran 2025. Sebagai kompensasi, pengusaha logistik mendapat diskon
atas jasa penumpukan hingga 60%. Diskon ini diberikan mulai dari 24 Maret hingga 8 April 2025.

Plt. Direktur Utama, Syamsuddin menyampaikan bahwa diskon ini diberikan atas keputusan bersama
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian, dan Direktur Jenderal Bina
Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus
Balik Angkatan Lebaran 2025/1446 Hijriah pada beberapa waktu lalu.

“Pemerintah menetapkan kendaraan atau truk besar untuk tidak boleh jalan di pembatasan. Maka
sesuai arahan Pemerintah dan Pelindo, kami (PMT) memberikan diskon atas jasa penumpukan atas
peti kemas atau kargo hingga 60%,” kata Syamsuddin pada Rabu (26/3/2025) di Belawan.
Diskon jasa penumpukan ini diberlakukan untuk petikemas full dan tidak berlaku untuk petikemas
empty. Adapun pelayanan jasa penumpukan ini diberikan mulai tanggal 24 Maret hingga 08 April 2025.

Rinciannya, mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 28 Maret 2025 dikenakan tarif pelayanan jasa
penumpukan dengan diskon 50%, tanggal 29 Maret 2025 sampai dengan 02 April 2025 diberikan
diskon 60%, tanggal 03 April 2025 sampai dengan 08 April 2025 diberikan diskon 50%.
Adapun pelayanan jasa penumpukan untuk kegiatan bongkar petikemas domestik setelah Hari Raya
dihitung mulai tanggal 09 April 2025 sampai seterusnya kembali dikenakan tarif pelayanan jasa
penumpukan tarif normal.
Pemerintah menerapkan pembatasan operasional truk barang sumbu 3 ke atas, mobil barang dengan
kereta tempelab, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga
bahan bangunan, selama periode mudik lebaran 1416 H/2025 berlangsung sebagai upaya untuk
mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Perusahaan angkutan barang tetap dapat melakukan distribusi menggunakan kendaraan angkutan
barang sumbu dua dengan jumlah berat yang diizinkan, kendaraan beroperasi saat terjadi diskresi dari
kepolisian, serta distribusi tetap mengutamakan keselamatan.
Pengaturan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi,
yakni SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal
Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara
Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor:
05/PKS/Db/2025.
Kebijakan diskon tarif peti kemas ini sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan kelancaran selama
arus mudik dan lebaran idul fitri tahun ini .

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Pulau Solor

Berita Terkait

Aksi Lingkungan Berkelanjutan: BNCT Rehabilitasi 22 Ha Lahan Sawit Menjadi Kawasan Mangrove
Pelindo Buka Posko Pengungsian dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
BNCT Perkuat Komunikasi dengan Stakeholder Lewat Gelaran Trofeo Mini Soccer 2025
Arus Peti Kemas Sumut Menguat, PT PMT Catat Kenaikan 4 Persen
Prestasi Membanggakan, Ketua SWI Bener Meriah Raih Juara II Lomba Jurnalistik TMMD 2025
Pelindo Regional 1 Mengadakan Pelatihan CSR Instrumen Mini Sosmap dan SROI, Dorong Penguatan Dampak Sosial Perusahaan
Aksi Bersih Laut HUT Armada 2025 Didukung BNCT di Pesisir Bagan Deli
Sinergi BNCT dan Kodaeral I Warnai Aksi Bersih Laut & Baksos HUT Armada RI 2025*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 05:24 WIB

Monitoring Harga Sembako, Babinsa Jamin Kenyamanan Warga Berbelanja

Jumat, 21 November 2025 - 04:56 WIB

“Hijrah Menuju Berkah: Fuspika Pegasing Gelar Pengajian Akbar di Masjid Al-Munawwarah Kedelah”

Jumat, 21 November 2025 - 01:13 WIB

Adis Atim Rohnansah Harumkan SWI Bener Meriah pada Lomba Jurnalistik TMMD Kodim 0116/Aceh Tengah

Jumat, 21 November 2025 - 01:06 WIB

Ketua DPD SWI Bener Meriah Sabet Juara II Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-126

Rabu, 12 November 2025 - 06:25 WIB

Jalan Baru TMMD Aceh Tengah Buka Akses Ekonomi Warga Desa Kute Keramil

Selasa, 11 November 2025 - 03:11 WIB

Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Kodim 0106 Hadirkan Sehat di Pedalaman Linge

Senin, 10 November 2025 - 07:52 WIB

“Kemanunggalan TNI dan Rakyat Terwujud di Linge: TMMD Kodim 0106 Tutup dengan Senyum Warga dan Pasar Murah”

Minggu, 9 November 2025 - 04:19 WIB

Warga Baweng Akhirnya Nikmati Air Bersih, Sinergi Kodim 0106 dan Baitulmal di TMMD ke-126 Buahkan Hasil

Berita Terbaru