5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Komplotan Curanmor

- Editor

Senin, 2 November 2026 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

MEDAN BELAWAN – Merespons laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor, Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya diduga terlibat dalam lima aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Medan Marelan dan Labuhan Deli.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IN (24) dan IR (25). Mereka diamankan pada Rabu, 28 Oktober 2026, setelah Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap salah satu terduga pelaku yang diketahui sedang melintas dari Jalan K.L. Yos Sudarso menuju Jalan Krakatau, Medan Timur. Penindakan dilakukan saat terduga pelaku berhenti di Indomaret Simpang Purwosari. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku lainnya di sebuah rumah di kawasan Jalan Marelan Raya, Gang Lurah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., pada Minggu (1/11) menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan merespons setiap laporan warga. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku menerangkan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama beberapa orang lainnya di lima lokasi berbeda. Lokasi tersebut antara lain Klinik Serasi Sehat, Komplek Griya Marelan Tahap II, kawasan Jalan Masjid pinggir Sungai Deli, Jalan Tangguk Sentosa kawasan Griya Martubung I, serta Jalan Sukoharjo, Desa Helvetia. Dari keterangan tersebut, sejumlah sepeda motor hasil curian diduga telah dijual kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Lek Jumadi, sementara beberapa pihak lain yang disebutkan masih dalam pengembangan penyelidikan.

Baca Juga:  Layanan Star Cruises MV. Star Voyager di Pelabuhan Kuala Tanjung, Medan dan Danau Toba Menjadi Tujuan Baru Destinasi Kapal Pesiar di Indonesia

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu kaos hitam bertuliskan Eiger, serta dua rekaman CCTV yang diduga merekam aksi pencurian. Kedua terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana. “Jangan ragu menghubungi kepolisian melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan. Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

Berita Terkait

Lantik 64 dari 94 Pencari Kerja, Kapolrestabes : Program Poliran Paling Diminati Warga Medan
Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Peningkatan Layanan di Terminal Peti Kemas Internasional Belawan
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan melalui Peralihan Penerbitan Nota
Dr. M. Dani Siregar, M.Pd: Pemerintah Harus Perkuat Antisipasi Dini Bencana Akhir Tahun
Sinergi Optimalisasi Aset Negara: KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Teken Perjanjian Tukar Menukar BMN
Persatuan Landasan Utama Lahirnya Sumpah Pemuda
32 Hektar Lahan Inkracht, PB Al Washliyah Tegaskan Penundaan Eksekusi Hanya Soal Waktu
Pemuda Harus Mampu Melahirkan Gagasan Dan Tindakan Nyata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:14 WIB

Prof DR. Sutan Nasomal ,SH,MH Bersuara Keras : Jangan Sebarkan Fitnah dan Hoaks, Jangan Membunuh Karakter Seseorang tanpa Bukti

Minggu, 1 November 2026 - 00:58 WIB

Hadysa Prana, Pendiri & Ketua Umum MAUNG: KKN Tak Boleh Hanya Berhenti di Sorotan Berita — Yang Paling Utama Adalah Endingnya!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Warga Adat Labolewa Desak DPRD Nagekeo Panggil Bupati Simplisius Donatus Soal Tapal Batas Sepihak

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Amanah yang Diemban! Rahmat dan Neneng Nulasari Siap Menjaga Kepercayaan Masyarakat Banten!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:26 WIB

PROYEK JALAN RP19,1 MILIAR DI DUMAI RETAK MALAH DITAMBAL! DPD LSM MAUNG RIAU PERTANYAKAN KINERJA KONSULTAN PENGAWAS DAN TENAGA AHLI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Toko Warga Tutup Akibat Proyek PDAM, LSM KCBI Tuntut Ganti Rugi dan Kompensasi Segera

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:08 WIB

DPD RAJAWALI Kubu Raya: Dugaan Pemerasan Rp5 Juta Saat Liput Penyulingan Arak? Jangan Dibiarkan Tanpa Proses Hukum!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Ketua MAUNG Kubu Raya: Kasus Benih Lada! Tegakkan Hukum Secara Adil, Tanpa Pandang Bulu!

Berita Terbaru