Evaluasi Kinerja Dewas RSUD Tamiang 

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bidik co. Id / Aceh Tamiang __ Mengulik kinerja terkait tugas Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang yang ber-akreditasi tipe c, yang dibentuk dan mempedomani Keputusan Bupati Nomor 45/111/2023 tentang Pembentukan Badan Pengawas pada layanan umum daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, bukan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (Dewas RSUD).

Berdasarkan data yang diperoleh Media Bidik co. Id, Jumat(01/08/2025), bahwa dalam Keputusan Bupati Nomor 45/111/2023 tersebut, tugas dewan pengawas diantaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. memantau perkembangan kegiatan BLUD RSUD.

2. menilai kinerja keuangan maupun kinerja non keuangan BLUD RSUD dan memberikan rekomendasi penilaian untuk ditindaklanjuti oleh Pejabat pengelola BLUD RSUD.

3. memonitor tindak lanjut hasil evaluasi dan penilaian kinerja dari hasil laporan audit pemeriksa elosternal pemerintah,

4. memberikan nasehat kepada Pejabat pengelola dalam melaksanakan tugas dan kewajiban,

5. memberikan pendapat dan saran kepada Bupati mengenai, RBA yang diusulkan oleh Pejabat Pengelola dan permasalahan yang menjadi kendala dalam pengelolaan blud RSUD serta kinerja blud RSUD

Baca Juga:  Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Penganiayaan dan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib

Untuk diketahui bahwa, Dewan Pengawas mulai melaksanakan tugasnya terhitung mulai Tahun 2023 sampai dengan tahun 2027 dan dapat diangkat kembali untuk (satu) kali masa jabatan berikutnya apabila belum berusia paling tinggi 60 (enam puluh tahun.

Adapun susunan Dewan Pengawas RSUD diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala BPKD (anggota), Kepala Dinas Kesehatan (anggota), dan untuk sekretariat Dewas BLUD RSUD Aceh Tamiang, yaitu Kabag Hukum Setdakab (Sekretaris), Sekretaris BPKD (anggota) dan Kepala Bagian Tata Usaha RSUD (anggota).

Sementara untuk besara honorium/bulan Dewan Pengawas BLUD RSUD Aceh Tamiang yaitu, Ketua Dewas Rp 7.500.000, Anggota Rp 6.000.000,- dan untuk sekretaris Rp 2.000.000 sedangkan anggota sekretaris Rp 1.500.000. Apakah gaji sudah sesuai, dengan apa yang sudah di kerjakan sebagai dewan pengawas mohon di evaluasi, bagi pihak-pihak yang berkompeten .

                            ( kabiro Aceh Tamiang) 

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Model Tata Kelola BUMD Modern”, Hadirkan Panduan Komprehensif GCG
Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Penganiayaan dan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib
Medco E&P Malaka Pererat Harmoni Lewat Program Ramadan Terpadu
Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana
Bisnis Jalan Sendiri Pakai AI?Kjangan Dibahas Di Webinar GAMIES
Rutan Klas llB Bener Meriah: Lebih sekedar Ngopi Bareng, Pertemuan Singkat Penuh Pesan dan Makna
PAW Anggota DPRK Aceh Tamiang Dari Partai Golkar, Akan Terlaksana
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:49 WIB

Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:14 WIB

Jalan Di lingkungan 1dan 2 Dan 09 Kelurahan Paya Medan Marelan , Rusak Parah ,Tanpa Ada Perbaikan dari Dinas SDABMBK Kota Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:42 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

BNCT PERKUAT PENGELOLAAN ASET BERBASIS DATA MELALUI IMPLEMENTASI IBM MAXIMO

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:35 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:32 WIB

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Belawan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:51 WIB

Diduga Rais Azmar Dan Suhara Pelaku Penganiayaan Sadis Kakak Beradik Chairul Anuar & Chairika Belum Tertangkap

Berita Terbaru