LSM LIRA Kolaka: Klarifikasi Dinkes Soal Donasi Sopir Ambulans RSBG Tidak Menjawab Substansi

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik.co.id, Sultra — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka menilai klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolaka, dr. Muhammad Aris, terkait dana donasi sopir ambulans RSUD Benyamin Guluh (RSBG), tidak menjawab substansi persoalan utama, yakni soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.

Bup. LSM LIRA Kolaka, Amir, menyebut penjelasan Dinkes justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada memberikan kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar dana donasi masih tersimpan di rumah sakit, publik berhak tahu berapa jumlahnya, siapa penanggung jawabnya, dan di rekening siapa uang itu dititipkan. Jangan hanya bicara soal solidaritas tanpa data konkret yang bisa diverifikasi,” ujar Amir di Kolaka, Jumat (24/10/2025).

Menurut LIRA, tak menjadi soal apakah donasi tersebut berasal dari inisiatif pribadi para sopir atau tidak. Yang lebih penting adalah bagaimana mekanisme pengelolaannya dilakukan di lingkungan rumah sakit daerah.

“RSBG adalah lembaga publik yang dibiayai negara. Setiap aktivitas pengumpulan dan penyimpanan uang di lingkup ASN atau fasilitas pemerintah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Pendidikan Nasional, BNCT Tegaskan Komitmen pada Pendidikan Anak Belawan

LIRA juga mengkritik pernyataan Kadinkes bahwa dana belum disalurkan karena khawatir menyinggung pihak keluarga korban.

“Alasan itu tidak relevan. Kalau memang murni solidaritas antar-sopir, maka transparansi justru diperlukan agar tidak timbul kesalahpahaman,” katanya.

Lebih jauh, LSM LIRA menilai pernyataan bahwa sopir yang ditahan tidak menerima bantuan karena biaya hidupnya masih mencukupi merupakan bentuk penilaian yang tidak pantas.

“Menentukan apakah seseorang cukup atau tidak dalam hal ekonomi bukan kewenangan institusi. Kalau bantuan itu murni solidaritas, seharusnya tidak dinilai dari sisi kecukupan,” tegas Amir.

Sebagai bentuk tindak lanjut, LIRA Kolaka akan melayangkan surat resmi kepada Dinas Kesehatan Kolaka dan manajemen RSUD Benyamin Guluh untuk meminta penjelasan tertulis terkait:

1. Total dana donasi yang terkumpul;

2. Rekening dan penanggung jawab penyimpanan dana;

3. Notulen atau bukti kesepakatan dari para sopir; dan

4. Rencana penyaluran atau penggunaan dana donasi.

“Kita tidak menghalangi niat baik. Kita hanya ingin memastikan bahwa solidaritas tidak berubah menjadi polemik karena kurangnya transparansi,” tutup Amir.

Reporter : Bayu

Berita Terkait

Keberatan dengan Tudingan Lakukan Vaksin Fiktip Hewan, DR.drh.Kasmawati Angkat Bicara
Terkait Progres Proyek Pembangunan Gedung 8 Ruang Bertingkat SDN 1 Anaiwoi
Kolaborasi Ketua DPD SWI Bener Meriah Bersama Babinsa dan Tokoh Agama Melalui Kegiatan Kopi Morning
Buruh Lokal diberi makan di Plastik Kresek, Ketua JMSI Kolaka Raya : Penjajahan Telah di Mulai
Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Tetapkan Indonesia Siaga Satu di Tengah Memanasnya Ketegangan Jepang–China
Adis Atim Rohnansah Raih Juara II Lomba Karya Jurnalistik TMMD Kodim 0116/Aceh Tengah ke-126 Tahun 2025
PROF DR SUTAN NASOMAL : PURBAYA HARUS BERANI POTONG BENANG KUSUT SISTEM SAAT INI
DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Terkait Penahanan BPKB Tanpa Dasar Hukum oleh Mandala Finance Cabang Kolaka
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Mengklaim Dibalik HUT RI 80 Rakyat Menderita Miskin Melarat Ironis Dimana Presiden Hadir!!!

Senin, 14 Juli 2025 - 14:58 WIB

Upacara Adat Seren Tahun Kampung Cijulang 

Berita Terbaru