Kejaksaan Negeri Lamongan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Pelabuhan Paciran

- Editor

Senin, 27 Oktober 2025 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Lamongan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Pelabuhan Paciran

Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kembali disibukkan dengan adanya laporan terkait dugaan korupsi mega proyek pembangunan Pelabuhan Paciran di wilayah utara Kabupaten Lamongan.

Proyek pembangunan Pelabuhan Paciran tersebut, diketahui menelan anggaran sebesar Rp. 50.190.432.000,- yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun Anggaran 2022 melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Mhd Fadly Arby, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan saat ini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata Pulbaket).
“Masih proses pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata Pulbaket) terkait laporan dugaan korupsi mega proyek Pelabuhan Paciran tersebut,” ujar Fadly saat dikonfirmasi pada Rabu (22/10/2025).

Dari informasi yang diterima, proyek pembangunan Pelabuhan Paciran dikerjakan oleh PT. Rudy Jaya yang beralamat di Sidoarjo, dengan nilai kontrak sekitar Rp. 50.190.432.000. Sedangkan untuk jasa pengawasan proyek dimenangkan oleh CV. Konsultan Jaya yang berkantor di Surabaya.

Laporan dugaan penyimpangan ini muncul setelah sejumlah hasil pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan indikasi ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dan dokumen teknis yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Hasil temuan sementara di lapangan menyebutkan bahwa area pavingisasi di kawasan pelabuhan banyak mengalami kerusakan seperti ambles dan permukaan yang tidak rata. Kondisi tersebut diduga disebabkan oleh pemadatan tanah yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja.

Seorang sumber yang juga merupakan pihak pelapor menuturkan bahwa material paving yang digunakan tidak sesuai standar mutu, bahkan diduga menyimpang dari RAB yang telah disetujui.
“Material yang dipakai kualitasnya jauh dari standar. Ini memperkuat dugaan adanya mark-up dalam pengadaan material,” ujar sumber tersebut.

Selain itu, struktur dermaga pelabuhan juga ditemukan mengalami keretakan di banyak titik, menimbulkan dugaan bahwa mutu konstruksi tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dihabiskan.

Baca Juga:  PKK Mitra Strategis Pemkab Lamongan Bangun Keluarga Tangguh

Lebih jauh, sumber pelapor juga mengungkapkan adanya dugaan kongkalikong dalam proses tender proyek antara pihak penyedia jasa dengan oknum di dinas terkait.
“Indikasi penyimpangan tidak hanya terjadi pada mutu fisik, tetapi juga pada proses lelang. Ada dugaan kuat kongkalikong dan aliran fee proyek kepada pihak tertentu,” ungkapnya.

Menurut laporan tersebut, fee proyek yang dimaksud diduga mencapai puluhan persen dari nilai kontrak utama, dan diberikan kepada oknum-oknum yang diduga berperan dalam mengatur pemenang tender serta konsultan pengawas.
“Fee ini diyakini sebagai alat untuk mengatur pemenang tender proyek dan juga pihak pengawas,” tambahnya.

Dalam laporan yang sama, pelapor juga menyoroti rekam jejak kontraktor pelaksana. PT. Rudy Jaya, perusahaan yang mengerjakan proyek Pelabuhan Paciran, disebut-sebut pernah tersangkut kasus dugaan suap bernilai miliaran rupiah yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembangunan fasilitas pelabuhan dan bandara di wilayah lain.

Pelapor menilai, hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam proses seleksi penyedia jasa, agar proyek strategis nasional tidak kembali dikerjakan oleh perusahaan dengan rekam jejak bermasalah.

Kasi Intel Kejari Lamongan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya fokus melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen proyek, termasuk laporan hasil pekerjaan dan temuan di lapangan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur serta kontraktor pelaksana proyek PT. Rudy Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan korupsi tersebut.

Mega proyek pembangunan Pelabuhan Paciran yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan ekonomi pesisir Lamongan kini menjadi sorotan publik, seiring dengan munculnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. (**)

Berita Terkait

Aliansi ABJI Menggelar Aksi Damai Di kecamatan Brondong Dibenturkan Dengan Acara Istigosaah
kepala sekolah Sdn Mojodadi mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri
Viral Molor Pelaksana Pembangunan SMA Al Kautsar Lamongan Murni Salah Tulis Progres Sudah 70%
Anak Kepala Desa Jadi perangkat Desa Pelaksanaan Ujian Penjaringan Perangkat Desa Nguwok Kecamatan Modo Layak Disoroti DiDuga Sarat Pelanggaran
Radar CNN Group Gelar Khitanan Massal 1000 Anak Santunan Anak Yatim Hingga Berbagi Sembako
Terkait Pemberitaan Miring Desa Sidomulyo Kecamatan Modo Kepala Desa Sidomulyo Angkat Bicara
Sejumlah Pengusaha Peternakan Ayam Di kabupaten Lamongan Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Usahanya
Nekat Beroperasi Mesti Tak Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C Di Desa Lrean Wetan Kecamatn Palang Tuban Layak Di soroti
Berita ini 431 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:59 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:17 WIB

Gagalkan Peredaran 62 Kilogram Ganja, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:06 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak demi Cegah Kenakalan Remaja dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:55 WIB

Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Senin, 18 Mei 2026 - 09:58 WIB

Polres Aceh Tengah Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar, Pencarian Satu Korban Masih Berlangsung

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Polres Aceh Tengah Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar, Pencarian Satu Korban Masih Berlangsung

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:15 WIB

Patroli Antisipasi Balap Liar, Polres Aceh Tengah Amankan 6 Motor demi Ciptakan Rasa Aman dan Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:24 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru