DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Terkait Penahanan BPKB Tanpa Dasar Hukum oleh Mandala Finance Cabang Kolaka

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik.co.id,Kolaka, 14 November 2025 – Mandala Finance Cabang Kolaka Diduga Menahan BPKB Tanpa Dasar Hukum, LSM LIRA Tempuh Langkah Resmi ke OJK dan Ombudsman

DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka resmi mengeluarkan Somasi II (Teguran Terakhir) kepada Mandala Finance Cabang Kolaka akibat tidak adanya respons terhadap tiga surat klarifikasi sebelumnya serta Somasi I yang telah disampaikan secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari tidak diberikannya BPKB kendaraan atas nama Riskawati Syamsul, yang merupakan pemilik sah kendaraan dan bukan pihak dalam perjanjian pembiayaan dengan Mandala Finance.

Berdasarkan dokumen Kartu Jadwal Pembiayaan yang diterbitkan oleh Mandala Finance, diketahui bahwa seluruh pokok angsuran telah LUNAS, dan tersisa hanya denda administratif sebesar ±Rp4.010.950. Namun demikian, Mandala Finance tetap menahan BPKB milik pihak yang tidak terikat kontrak.

Bup. DPD LSM LIRA Kolaka, Amir, menegaskan bahwa tindakan penahanan BPKB tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi melanggar:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan

POJK No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Baca Juga:  56 Kafifah Lamongan Diberangkatkan padaMTQ XXXI

> “Ini bukan hanya soal administrasi yang tidak beres, tetapi menyangkut hak dasar konsumen atas kepemilikan kendaraan. Pemilik sah bukan debitur, tetapi justru BPKB-nya ditahan. Lebih memprihatinkan lagi, empat surat resmi kami tidak direspons sama sekali,” tegas Amir.

 

LSM LIRA Kolaka menyatakan bahwa apabila Mandala Finance tidak memberikan klarifikasi tertulis dalam 3 hari kerja setelah Somasi II, maka organisasi ini akan:

1. Mengajukan laporan resmi ke OJK Sulawesi Tenggara,

2. Mengajukan laporan resmi ke Ombudsman RI Perwakilan Sultra, serta

3. Menggelar konferensi pers lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial organisasi masyarakat sipil.

 

> “Kami menilai ada dugaan maladministrasi berupa pengabaian layanan. Jika tidak ada klarifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan, kami akan membawa kasus ini ke tahap berikutnya sesuai mekanisme hukum dan pengawasan jasa keuangan,” tambah Amir.

LSM LIRA Kolaka juga mengimbau agar perusahaan pembiayaan di Kolaka lebih mengedepankan transparansi, pelayanan yang beretika, dan kepatuhan hukum, khususnya dalam penanganan sengketa konsumen.

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Inspirasi! GAMIES Aceh Hadirkan 9 Narasumber Nasional dalam Webinar Series 2026
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Aktivis Desak Mualem Ganti ketua DPRA. Hobinya Buat Gaduh
Aktivis Apresiasi Percepatan Pemulihan Aceh, Peran Sekda Dinilai Signifikan
Prof Dr Sutan Nasomal Yakin Presiden Prabowo Pasti Peduli Rakyat Etle Harus Manusiawi Membludaknya Kasus 2026 Di Indonesia!!!
Prof Dr Sutan Nasom Yakin Pengurus Mampu Satukan Ummat :MUI Jabar 2025–2030, Dedi Mulyadi Dorong Independensi dan Peran Strategis MUI
Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:40 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:13 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:10 WIB

Koramil Pegasing Turun Langsung Awasi Alat Berat Bersihkan Longsor

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:23 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Aceh Tengah Dijaga Ketat TNI–Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:12 WIB

TNI-POLRI Aceh Tengah Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Masjid Pasca Banjir Bandang di Linge

Berita Terbaru