
Aceh Tengah — Bidik.co.id
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Memasuki musim kemarau yang ditandai dengan meningkatnya suhu udara dan cuaca panas dalam beberapa waktu terakhir, Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli terpadu serta sosialisasi kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya, Minggu (31/5/2026).
Kegiatan preventif tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan oleh jajaran Polres, Polsek hingga Subsektor dengan menyasar kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran, seperti area perkebunan, kawasan hutan, serta lahan yang rentan mengalami kekeringan selama musim kemarau.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Rasimin mengatakan bahwa patroli dan edukasi kepada masyarakat merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya karhutla sejak dini.
“Patroli dan sosialisasi ini kami laksanakan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bentuk upaya pencegahan dini, khususnya saat memasuki musim kemarau yang rawan terjadinya karhutla,” ujar IPTU Rasimin.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya petani dan pekebun, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diajak menerapkan metode pengelolaan lahan yang lebih aman, ramah lingkungan, dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.

Selain mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, petugas turut memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
IPTU Rasimin menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat dilakukan oleh aparat semata.
“Kami berharap melalui patroli dan edukasi yang terus dilakukan, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi karhutla dapat dicegah sejak dini. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” katanya.
Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya bencana asap yang dapat berdampak terhadap kesehatan, aktivitas masyarakat, hingga keseimbangan ekosistem di wilayah Aceh Tengah.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas. Dengan laporan yang cepat, penanganan dapat dilakukan secara tepat sehingga risiko meluasnya kebakaran dapat diminimalkan.
Melalui patroli rutin, sosialisasi, dan penguatan sinergi bersama masyarakat, Polres Aceh Tengah berharap upaya pencegahan karhutla dapat berjalan optimal sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman selama musim kemarau.
Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE















