Pematangsiantar ,Bidik.co.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara terus mendorong keterbukaan informasi publik dengan menggelar Reviu Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Sapadia Hotel Siantar pada Sabtu (22/2/2025) ini bertujuan mengevaluasi serta menyempurnakan sistem informasi publik agar lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam mengelola informasi publik. Ia berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan ke depannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika ada kesalahan selama ini, saya mohon maaf. Ke depan, kita berharap dapat bekerja lebih baik lagi,” ujar Saut dalam sambutannya.
Selain itu, Bawaslu Sumut juga akan melakukan penataan dan pendataan ulang seluruh data dari Bawaslu kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan menciptakan sistem penyimpanan data yang lebih rapi dan mudah diakses oleh pihak yang berkepentingan.
Salah satu narasumber dalam acara ini, Mikhael Zonasuki Simatupang, menyoroti pentingnya peran media dalam mendukung keterbukaan informasi pemilu. Ia menekankan bahwa transparansi merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
“Media memiliki peran sentral dalam memastikan informasi dari Bawaslu tersampaikan dengan baik, akurat, dan berimbang,” ujar Mikhael, alumni Universitas Negeri Malang.
Ia juga mengingatkan tantangan yang dihadapi dalam penyebaran informasi di era digital, terutama maraknya disinformasi dan hoaks. Oleh karena itu, ia mendorong Bawaslu untuk memperkuat kerja sama dengan media agar informasi yang disampaikan selalu valid dan tidak membingungkan masyarakat.
Acara reviu ini dihadiri berbagai pihak, termasuk jajaran Bawaslu Sumut, media massa, akademisi, serta pemerhati pemilu. Diskusi yang berlangsung menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, salah satunya penguatan sistem digitalisasi data agar informasi lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Dengan reviu ini, Bawaslu Sumut menegaskan komitmennya dalam pengelolaan informasi pemilu yang lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu dalam mengawal demokrasi di Indonesia,” pungkas Saut.
Misniar