BMT NU Babat Tahan Ijazah Pegawai Serta Gaji tah Sesuai UMK Lamongan

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMT NU Babat, Tahan Ijazah Pegawai Serta Gaji Tak Sesuai UMK Lamongan

Lamongan – Beberapa pegawai BMT NU Babat, yang beralamatkan di jalan raya Gresik-Babat, No. 9, Dusun Beton, Desa Tritunggal-Lamongan, mengeluhkan tentang management BMT NU Babat yang menahan ijazah para pegawainya, baik yang masih aktif bekerja maupun yang sudah resign.

Tak hanya sampai situ, para pegawai BMT NU Babat tersebut juga mengeluhkan bahwa gaji yang tidak sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Lamongan, hingga uang transport yang sangat rendah, yakni Rp. 10.000 per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui UMK Kabupaten Lamongan untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp. 3.012.164. Terdapat kenaikan sebesar Rp. 183.841 dari tahun 2024 yang sebesar Rp. 2.828.323. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Lamongan.

Baca Juga:  dr. MOH. CHAIDIR ANNAS, M.MKes.,M.EK Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025

Akan tetapi hal tersebut tidak dihiraukan oleh pimpinan atau management BMT NU Babat. Saat awak media mendatangi Kantor BMT NU Babat, di jalan raya Gresik-Babat, No. 9, Dusun Beton, Desa Tritunggal, dan ditemui oleh staf yang bernama Mahfud, ia menjelaskan bahwa semua adalah instruksi pimpinan yang bernama Ali.

Ketika awak media mencoba mengklarifikasi pimpinan BMT NU Babat yang diketahui bernama Ali, via WhatsApp, ia tidak merespon sama sekali.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media terus menggali informasi terkait adanya peristiwa penahanan ijazah, dengan menindaklanjuti perkara tersebut ke pihak-pihak yang bersangkutan. (Bersambung)

Berita Terkait

Viral Molor Pelaksana Pembangunan SMA Al Kautsar Lamongan Murni Salah Tulis Progres Sudah 70%
Anak Kepala Desa Jadi perangkat Desa Pelaksanaan Ujian Penjaringan Perangkat Desa Nguwok Kecamatan Modo Layak Disoroti DiDuga Sarat Pelanggaran
Kejaksaan Negeri Lamongan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Pelabuhan Paciran
Radar CNN Group Gelar Khitanan Massal 1000 Anak Santunan Anak Yatim Hingga Berbagi Sembako
Terkait Pemberitaan Miring Desa Sidomulyo Kecamatan Modo Kepala Desa Sidomulyo Angkat Bicara
Sejumlah Pengusaha Peternakan Ayam Di kabupaten Lamongan Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Usahanya
Nekat Beroperasi Mesti Tak Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C Di Desa Lrean Wetan Kecamatn Palang Tuban Layak Di soroti
Pemkab Lamongan Dukung Gerakan Tujuh KAIH Dan Wajar Tiga Belas Tahun
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:58 WIB

KSOP Malahayati dan Tim SAR Melakukan Kegiatan Evakuasi Jenazah di Selat Banggala

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:52 WIB

SWI Aceh Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Reformasi dan Demokrasi

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:52 WIB

Sekretaris DPW SWI Aceh: Harkitnas 117, Momentum Bangkit Bersama Menuju Indonesia yang Kuat

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:02 WIB

Pelindo Regional 1 Jalin Silaturahmi dengan Kajati Aceh untuk Perkuat Sinergi Hukum dan Pengembangan Pelabuhan

Rabu, 20 November 2024 - 10:03 WIB

DEBAT KE TIGA RICUH, KIP ACEH DIDESAK SEGERA KLARIFIKASI

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Distribusi LPG 3 Kg di Aceh Tengah Dijaga Ketat TNI–Polri

Selasa, 23 Des 2025 - 08:23 WIB

BENER MERIAH

Polres Bener Meriah Amankan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Aktif

Kamis, 18 Des 2025 - 07:27 WIB