LEPHAN Desak Polsek Samaturu Tertibkan Aktivitas Penyedotan Pasir Ilegal di Sungai Tamboli

- Editor

Minggu, 9 November 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik.co.id,Kolaka – Lembaga Peduli Hutan dan Lingkungan Indonesia (LEPHAN) mendesak aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Samaturu untuk segera menertibkan aktivitas penyedotan pasir yang diduga ilegal di bantaran Sungai Tamboli, tidak jauh dari Kantor Desa Puutamboli, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka.

Menurut pantauan LEPHAN, di lokasi tersebut terdapat beberapa unit mesin dompeng yang beroperasi tanpa izin resmi. Aktivitas ini dinilai tidak hanya melanggar ketentuan hukum terkait pertambangan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem sungai serta mengancam keselamatan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami dari LEPHAN meminta Polsek Samaturu segera menertibkan alat-alat dompeng yang beroperasi di bantaran Sungai Tamboli. Aktivitas itu jelas tidak memiliki prosedur hukum yang sah dan sangat merusak lingkungan,” ujar Iyan, salah satu personil LEPHAN Kabupaten Kolaka.

Baca Juga:  BNCT Gelar Problem Solving Workshop untuk Dorong Budaya Continuous Improvement

“Kalau dibiarkan, bukan hanya merusak ekosistem sungai, tapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat karena eksploitasi dilakukan tanpa izin dan tanpa memperhatikan dampak lingkungan,” tambahnya.

 

LEPHAN menilai, pembiaran terhadap aktivitas semacam ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di tingkat desa. Oleh karena itu, lembaga tersebut juga meminta Pemerintah Desa Puutamboli dan pihak Kecamatan Samaturu untuk berkoordinasi aktif dengan aparat kepolisian dalam menertibkan kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) tersebut.

Rilis ini menjadi bentuk peringatan moral agar seluruh pihak menjaga kelestarian lingkungan dan tidak menutup mata terhadap praktik eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat dan merusak ekosistem.

Red**

Berita Terkait

Rapat Pematangan, RAJAWALI Batam Tetapkan Pengurus Inti
Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Aeramo Nagekeo, Warga Desak Aparat Turun Sidak
Usung Tema “Make The Safe Choice”, BNCT Gelar Global Safety Day 2026
Perkuat Standardisasi dan Reputasi Perusahaan, BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat
Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng
DPD SWI Aceh Barat Raih Penghargaan Dalam Festival Literasi
LSM KCBI MURATARA Temukan Kejanggalan Fatal di SMAN Bingin Teluk: Ini Pelanggaran UU Konstruksi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Usai Suling, Kapolres Bener Meriah Ngopi Bareng Tokoh Agama dan Masyarakat Bahas Kamtibmas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Kapolres Bener Meriah Pimpin Suling di Masjid Al Falah, Ajak Jamaah Bersama Jaga Kamtibmas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Strong Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Kapolres Bener Meriah Perkuat Sinergi dengan MPU, Bersama Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala 2026, Ukur Kebugaran dan Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Panen Raya Jagung Kuartal IV, Kapolres Bener Meriah Dorong Penguatan Swasembada Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:19 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Bener Meriah Berikan Surprise sebagai Wujud Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Polisi Negehi Sekulah, Kasat Binmas Polres Bener Meriah Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Jaga Kedisiplinan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Uncategorized

Rapat Pematangan, RAJAWALI Batam Tetapkan Pengurus Inti

Kamis, 8 Okt 2026 - 03:10 WIB