LIRA Kolaka Pertanyakan Pertanggungjawaban Aktor Utama Kasus Bibit Desa Anawua

- Editor

Senin, 3 November 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik.co.id,Kolaka — DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka mendesak Kejaksaan Negeri Kolaka memberikan kejelasan status penanganan dugaan korupsi Program Pengembangan Bibit Tanaman Tahun Anggaran 2015 di Desa Anawua, Kecamatan Toari.

Surat resmi LIRA Kolaka akan dikirim 4 November 2025 menindaklanjuti Surat Ditreskrimsus Polda Sultra Nomor B/1509/XI/2025, yang menyebut bahwa kasus tersebut telah berada dalam domain Kejaksaan Negeri Kolaka sejak tahun 2017 melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-01/R.3.12/Lid.Sus.1/07/2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati LIRA Kolaka Amir Kahruddin menegaskan, pihaknya ingin memastikan uang negara yang digunakan dalam program tersebut benar-benar dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Siapkan Kemajuan Era Mendatang Pemkab Lamongan Terus Membangun SDM Unggul

“Dari tahun 2017 sampai 2025 tidak ada kejelasan pertanggungjawaban dari aktor utama. Ini uang rakyat, setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan,” tegas Amir.

Menurutnya, jika memang penyelidikan sudah dilakukan, publik perlu tahu hasilnya. Sebaliknya, jika belum ada tindak lanjut, maka Kejaksaan perlu membuka kembali penyelidikan agar tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap penggunaan anggaran yang gagal mencapai tujuan.

LIRA Kolaka berharap Kejari Kolaka segera memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, khususnya pada sektor pertanian dan kehutanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil.

Red**

Berita Terkait

Kapolda Aceh Pastikan Kesiapan SPN menerima Pendidikan Bintara Polri, Tekankan Pembentukan SDM Presisi Berbasis Teknologi dan Profesionalisme
Jangan Pandang Bulu! Kejati Jatim Didorong Sita Aset Agunan Fiktif Debitur Kakap Bank Jatim
Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas
Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan memperkuat kemitraan dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)
Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!
PWM Sulawesi Tengah Audiensi dengan Wali Kota Palu, Matangkan Persiapan Tanwir Muhammadiyah 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:25 WIB

Jangan Pandang Bulu! Kejati Jatim Didorong Sita Aset Agunan Fiktif Debitur Kakap Bank Jatim

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi

Senin, 13 Juli 2026 - 15:43 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:21 WIB

Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan memperkuat kemitraan dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:54 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:31 WIB

PWM Sulawesi Tengah Audiensi dengan Wali Kota Palu, Matangkan Persiapan Tanwir Muhammadiyah 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:27 WIB

Dua Tahun Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah, Kader Gerindra Tetap Menikmati Gaji dan Fasilitas Negara

Berita Terbaru