LIRA Kolaka Pertanyakan Pertanggungjawaban Aktor Utama Kasus Bibit Desa Anawua

- Editor

Senin, 3 November 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik.co.id,Kolaka — DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka mendesak Kejaksaan Negeri Kolaka memberikan kejelasan status penanganan dugaan korupsi Program Pengembangan Bibit Tanaman Tahun Anggaran 2015 di Desa Anawua, Kecamatan Toari.

Surat resmi LIRA Kolaka akan dikirim 4 November 2025 menindaklanjuti Surat Ditreskrimsus Polda Sultra Nomor B/1509/XI/2025, yang menyebut bahwa kasus tersebut telah berada dalam domain Kejaksaan Negeri Kolaka sejak tahun 2017 melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-01/R.3.12/Lid.Sus.1/07/2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati LIRA Kolaka Amir Kahruddin menegaskan, pihaknya ingin memastikan uang negara yang digunakan dalam program tersebut benar-benar dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Debu Batu Bara hingga Jalan Rusak, LSM KCBI Minta Stopail Ilegal Muara Enim Disegel

“Dari tahun 2017 sampai 2025 tidak ada kejelasan pertanggungjawaban dari aktor utama. Ini uang rakyat, setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan,” tegas Amir.

Menurutnya, jika memang penyelidikan sudah dilakukan, publik perlu tahu hasilnya. Sebaliknya, jika belum ada tindak lanjut, maka Kejaksaan perlu membuka kembali penyelidikan agar tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap penggunaan anggaran yang gagal mencapai tujuan.

LIRA Kolaka berharap Kejari Kolaka segera memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, khususnya pada sektor pertanian dan kehutanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil.

Red**

Berita Terkait

*SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ-2026 AMANKAN DPO KASUS PENEMBAKAN DI PUNCAK*
*Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!*
Misteri Dua Mayat Anak Perempuan di Siabu. LPA Sumut Desak Kepolisian Ungkap Unsur Pidana
JATANRAS POLDA PAPUA BARAT DAYA UNGKAP CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN , 9 MOTOR BERHASIL DITEMUKAN.
Samsat Kabupaten Bekasi Sediakan Banyak Pilihan Layanan Bayar Pajak Kendaraan
DKM Masjid Al-Ikhlas Kp. Cikadu Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Sekaligus Peresmian Masjid
220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Segera Disalurkan untuk Abang Becak Lansia di Sumedang
Proyek Jalan Rp30 Miliar di Medang Deras Retak Saat Dikerjakan, APD Tak Dipakai hingga Debu Dikeluhkan Warga: Prof Sutan Nasomal SH MH, Minta Pengawasan Diperketat
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:54 WIB

Pengamat Intelijen: Cak Imin Justru Membesarkan Gaung Alumni HMI di Tubuh NU

Selasa, 1 September 2026 - 03:40 WIB

Matangkan Rencana Pembangunan Terminal Fase 1, Manajemen BNCT Gelar Rapat Strategis di Simalem Resort

Selasa, 1 September 2026 - 03:35 WIB

BNCT Sambut Kunjungan HMM Co., Ltd., Perkuat Sinergi Logistik Maritim

Selasa, 1 September 2026 - 02:19 WIB

BNCT Kunci Posisi Tiga Besar dalam Kejuaraan Bulu Tangkis Pelindo Group 2026

Selasa, 1 September 2026 - 02:16 WIB

BNCT Dukung Perlindungan Anak melalui Sinergi Bersama Kejari Belawan dan Pemko Medan

Selasa, 1 September 2026 - 02:12 WIB

Semangat Kemerdekaan di Meja Pingpong: BNCT Sabet Juara II Pertandingan Tenis Meja Pelindo Group

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Dinilai Tendensius terhadap HMI di Muktamar NU ke-35, Pernyataan Cak Imin Tuai Sorotan Tajam Alumni HMI

Berita Terbaru