LSM LIRA Kolaka Desak Penindakan atas Dugaan Suplai BBM Ilegal ke Tug Boat Milik Pengusaha Kolaka

- Editor

Kamis, 13 November 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik.co.id,Kolaka, 13 November 2025 – Dewan Pimpinan Daerah LSM LIRA Kabupaten Kolaka mengungkap dugaan kuat adanya praktik ilegal berupa suplai BBM tanpa izin (BBM ilegal) yang diduga dilakukan oleh jaringan kolaboratif antara oknum Ex_01 Donggala ( JSM ) dan SYR, yang dikenal sebagai orang kepercayaan 02 Kolaka.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini melibatkan kapal kayu modifikasi sebanyak ±4 unit, masing-masing dengan kapasitas sekitar 20 kiloliter (4 tangki per kapal). Kapal-kapal tersebut disebut rutin membawa BBM dari wilayah Sulawesi Selatan untuk disalurkan ke Tug Boat milik 02 Kolaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum merapat ke kapal tujuan di wilayah Pantai Pomalaa, kapal-kapal pengangkut BBM ini diketahui terlebih dahulu berlabuh di sekitar Pantai Malombo/Tamboli, Kecamatan Samaturu. Aktivitas ini diduga berlangsung terus menerus dan terorganisir, melanggar aturan pengangkutan dan distribusi BBM bersubsidi maupun non-subsidi di wilayah perairan Kolaka.

Baca Juga:  Buruh Lokal diberi makan di Plastik Kresek, Ketua JMSI Kolaka Raya : Penjajahan Telah di Mulai

Bup. LIRA Kolaka, Amir, menyatakan bahwa pihaknya mendesak seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya yang memiliki kewenangan atas pengawasan pantai dan laut di jalur Pomalaa–Wolo, untuk segera mengambil langkah tegas.

> “Kami minta dilakukan sweeping dan pengawasan non-stop di wilayah perairan Kolaka, khususnya di jalur distribusi Pomalaa dan Wolo. Aktivitas seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak tata niaga energi serta menimbulkan potensi kebakaran dan pencemaran laut,” tegas Amir.

LIRA Kolaka juga akan menindaklanjuti laporan ini dengan mengirimkan surat resmi ke Polairud, Syahbandar, dan Pertamina, guna memastikan adanya tindakan nyata terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM di laut Kolaka.

Berita Terkait

Pemkab Simeule Dukung Pembinaan Santri Bupati Monas Tutup Daurah Tahfizh Ramadhan
Ramadhan Penuh Inspirasi! GAMIES Aceh Hadirkan 9 Narasumber Nasional dalam Webinar Series 2026
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Aktivis Desak Mualem Ganti ketua DPRA. Hobinya Buat Gaduh
Aktivis Apresiasi Percepatan Pemulihan Aceh, Peran Sekda Dinilai Signifikan
Prof Dr Sutan Nasomal Yakin Presiden Prabowo Pasti Peduli Rakyat Etle Harus Manusiawi Membludaknya Kasus 2026 Di Indonesia!!!
Prof Dr Sutan Nasom Yakin Pengurus Mampu Satukan Ummat :MUI Jabar 2025–2030, Dedi Mulyadi Dorong Independensi dan Peran Strategis MUI
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 01:29 WIB

Dari Desa untuk Keluarga: P2WKSS Hadir Memberdayakan Perempuan Bekasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:37 WIB

Galang tangkas prestasi dalam jambore ke 64 Di kecamatan Setu kabupaten Bekasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:57 WIB

Advokat 9 Naga Desak Dewan Pers dan Kapolres Bekasi Kota Usut Tuntas Kasus Perampasan Alat Kerja Wartawan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:09 WIB

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan : “Teruslah Melayani Kasih Tak Berkesudahan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:47 WIB

Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

Berita Terbaru