LSM LIRA Kolaka Pertanyakan Aktivitas Industri Pengolahan Material di Tengah Pemukiman Desa Latuo

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun pihak perusahaan membantah bahwa fasilitas itu adalah “Crusher Plant” dan menyebutnya hanya sebagai “Picking Planing”, LSM LIRA Kolaka menegaskan bahwa apapun istilahnya, aktivitas industri sejenis tetap wajib memenuhi izin lingkungan dan kesesuaian tata ruang.

DPD LSM LIRA Kolaka, Amir, menjelaskan bahwa keberadaan fasilitas industri di tengah pemukiman berpotensi menimbulkan gangguan bagi warga sekitar, seperti kebisingan, debu, dan risiko pencemaran lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami tidak memperdebatkan namanya, apakah itu crusher atau picking. Yang penting, setiap aktivitas industri yang menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki izin resmi seperti UKL-UPL atau AMDAL, serta izin lokasi yang sesuai RTRW. Kalau berada di pemukiman, itu jelas bermasalah,” tegas Amir.

Baca Juga:  Operator Terminal dalam Refreshme Presiden Direktur PT BNCT Motivasi nt Program di Danau Toba

 

LSM LIRA Kolaka, akan ( 12 November 2025 ) menyampaikan surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka untuk meminta klarifikasi status izin lingkungan dan izin lokasi PT Satria Jaya Sultra.
LIRA juga meminta agar pemerintah daerah turun langsung memverifikasi di lapangan dan memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak melanggar aturan penataan ruang maupun perizinan lingkungan.

Rilis ini menjadi bentuk komitmen LSM LIRA Kolaka dalam mengawal penegakan aturan lingkungan dan tata ruang, agar masyarakat tidak menjadi korban dari aktivitas industri yang tidak tertata.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Pastikan Kesiapan SPN menerima Pendidikan Bintara Polri, Tekankan Pembentukan SDM Presisi Berbasis Teknologi dan Profesionalisme
Jangan Pandang Bulu! Kejati Jatim Didorong Sita Aset Agunan Fiktif Debitur Kakap Bank Jatim
Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas
Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan memperkuat kemitraan dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)
Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!
PWM Sulawesi Tengah Audiensi dengan Wali Kota Palu, Matangkan Persiapan Tanwir Muhammadiyah 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:23 WIB

Perkuat Potensi Gastronomi dan Pariwisata, Komunitas Kreatif Kupi Batigo Sukses Gelar Batigo Fest 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 05:25 WIB

Menyoroti Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Padang: Polisi Terima Laporan Tetangga hingga Detik-detik Penangkapan Ayah Kandung

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:48 WIB

BREAKING NEWS Diduga Kriminalisasi, Penetapan Tersangka dalam Sengketa Tanah Dipersoalkan

Berita Terbaru