Perkuat GCG, Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Melakukan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- Editor

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat GCG, Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Melakukan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

 

Medan, 19 Desember 2024 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat komitmennya dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dengan melakukan kerja sama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan Perjanjian kerja sama dilakukan oleh Executive Director 1 Pelindo Ichwal Fauzi Harahap dengan Kepala Kejaksaan Tingggi Sumatera Utara Idianto SH., MH., pada tanggal 19 Desember 2024 di Medan.

Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan kepada Pelindo. Pelaksaaan kerja sama ini juga mencakup group perusahaan Pelindo, baik sub holding, anak dan/atau cucu perusahaan, serta cabang di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:  SPMT Sibolga Go Live Sistem PTOS-M, Wujudkan Pelayanan Pelabuhan yang Efisien dan Aman

Executive Director 1 Pelindo, Ichwal Fauzi Harahap berharap segala tindakan/aksi korporasi yang dilakukan, khususnya di wilayah Regional 1 berjalan sesuai katentuan yang berlaku. Lebih lanjut Ichwal Fauzi Harahap menyampaikan bahwa sebelumnya dalam melakukan tindakan korporasi yang sifatnya strategis Pelindo juga meminta pendapat hukum (Legal Opinion /LO atau pendampingan hukum (Legal Assistance/LA) dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sejalan dengan komitmen Pelindo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH., MH., menegaskan bahwa lingkup kerja sama ini merupakan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pertimbangan hukum sebagai bagian dari kerja sama ini juga dapat diberikan kejaksaan tanpa permintaan dari perusahaan dalam rangka tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan mitigasi risiko hukum/Ilmi maulida

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke 80 Ri Dengan Olah raga Bersama Hingga Cek Kesehatan Gratis
Desa Nglebur Gelar Pelantikan Perangkat Desa Khilmi Anshori Resmi Sandang Jabatan Kasih Pemerintahan
Siapkan Kemajuan Era Mendatang Pemkab Lamongan Terus Membangun SDM Unggul
BNCT Gelar Problem Solving Workshop untuk Dorong Budaya Continuous Improvement
Meriah Karnaval Tingkat PAUD .TK Dan SDN Djati DROJOG Meriahkan HUT RI ke 80
Dusun Jati kedungpring LamonganPawai budaya Nusantara
Mantan kepala Desa Perangkat rejo Ajak Istri Wartawan Ngamar Di Hotel Suami Sah Akan Melapor Ke Polres Lamongan
LSM GMBI DISTRIK GRESIK GELAR MAKAN BERSAMA DAN SANTUNAN DI RUMAH MAKAN
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk TIDAK Memiliki Warisan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:02 WIB

Pelantikan kepala Dusun Gemelem dan Banjarejo Dihadiri Forkopcam Kedungpring Harapan Baru umtuk Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:20 WIB

Karnaval dari Tingkat PAUD TK SDN jati Drojog Meriahkan HUT RI ke 80

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Semarak HUT RI Ke 80 Gerak Jalan Pelajar SMP SMA Dan Umum Di Kecamatan Modo Kabuoaten Lamongan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:45 WIB

Wakil BupatiLamongan Dirham Akbar Aksara Ikut Festival Mangrove Jawa Timur VII

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Sebanyak Sepuluh Produk UMKM Asli Lamongan kabupaten Lamongan dilauncing Diretel Modern

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Meriahkan Karnaval DiDusun Bali Sukodadi Penuh Kreatif

Senin, 18 Agustus 2025 - 05:21 WIB

Karnaval Dusun Bali Sukodadi bersama Rt03 Rw 03 Dengan Kreatif

Berita Terbaru

LAMONGAN

Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk TIDAK Memiliki Warisan

Jumat, 29 Agu 2025 - 10:45 WIB