Proyek pembangunan Pipa rack atau Rak pipa PT. Soci Mas di atas Drainase atau dalam Drainasenya diduga tidak mengantongi izin

- Editor

Senin, 21 Juli 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN ~Proyek pembangunan Pipa rack atau Rak pipa berdampak Banjir ke sebagai fasilitas publik yang dimanfaatkan oleh masyarakat pekerja di KIM 1.

Rak pipa yang dibangun PT. Soci Mas membuat tidak lancarnya aliran Drainase mengakibatkan meluapnya air ke jalan dan ke Perusahan lain pada saat terjadi hujan sehingga meresahkan Masyarakat dan Pengusaha sekitar.

Pada saat awak media kelokasi dan mengambil gambar ada beberapa orang bertanya ngapain bang ambil foto dan vidio disini gak boleh bang dengan nada tegas..,jadi seakan bangunan pipa rak tersebut ada yang di tutupi. Saat awak media jelajahperkara.com konfirmasi melalui WhatsApp terkait Perizinan dan dampak dari Pembangunan Pipa rack atau Rak pipa tersebut Humas PT SOCI MAS, Lutfi Renaldi, Bungkam tau tidak ada satu kata pun di balas oleh Pihak humas melalu WHATSAPP awak media Kabir jelajahperkara.com sampai berita ini di terbitkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila ditemukan pelanggaran atau menyalahi aturan maka PT SOCI MAS dapat dikenakan pasal, yaitu dugaan Tindak Pidana Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat (5), pasal 34 ayat (3) atau pasal 59 ayat (4) Jo pasal 109 huruf a Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 21 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan/atau Tindak Pidana Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat(3), pasal 48, pasal 67 ayat(1), pasal 74 ayat(1) atau ayat (5) Jo pasal 158 Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan/atau Tindak Pidana Setiap orang yang tidak menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 huruf a yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang Jo pasal 69 ayat (1) Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:  MEDAN DARURAT KAMTIBMAS, KAPOLDA SUMUT DAN KOMPOLNAS DI MINTA BIJAKSANA 

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Salurkan Mesin Penepung Untuk Sukseskan “Program Desa Bebas Karb
Bawaslu Taput Tingkatkan Profesionalisme, Fokus pada 4 Langkah Strategis
PMT dan Penang Port Sepakat Kembangkan Transhipment di Kuala
Pelindo Regional 1 Melaksanakan Drill Business Continuity Management System (BCMS): Perkuat Ketahanan Operasional Pelindo
BNCT Perkuat Komitmen Komunikasi Publik di Forum Humas Regional Pelindo*
BNCT Perkuat Komitmen Sosial Lewat Pelatihan TJSL Bersama Keluarga Besar SPTP
Waduhh,,Pembangunan Rak Pipa milik PT. SOCI MAS menjadi pertanyakan publik, pembangunan Rak Pipa di KIM 1,
Dukung Pendidikan di Belawan, BNCT Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Dinas Pendidikan Kota Medan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 05:21 WIB

“Prof Sutan Nasomal: Perang Dunia Ketiga Tak Terelakkan, Indonesia Harus Bersiap dari Sekarang”

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:09 WIB

King Naga Kecam Asda II Lebak: Pernyataan Dinilai Picu Kegaduhan, Pemerintah Diminta Introspeksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:22 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Ateng Lanjutkan Pembersihan Pascanah Longsor dan Banjir Bandang di Pegasing

Senin, 12 Januari 2026 - 08:49 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL SANGAT PRIHATIN DENGAN KASUS GANTUNG DIRI IBU RUMAH TANGGA MELIBATKAN ANAK “INI ADALAH KRISIS SOSIAL DESA GAGAL MELINDUNGI WARGANYA”

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:17 WIB

PROF SUTAN NASOMAL INDONESIA BOCOR NEGARA RUGI RIBUAN TRILYUN DARI PERTAMBANGAN DAN KERUSAKAN ALAM

Senin, 15 Desember 2025 - 08:23 WIB

Diduga Oknum wartawan intimidasi LSM CAPA saat jalankan Proposal disalah satu penimbun Solar

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:10 WIB

CENDIKIAWAN ANAK PAHLAWAN ( CAPA ) Membina Generasi Penerus Berkarakter Bela Negara

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:52 WIB

Keberatan dengan Tudingan Lakukan Vaksin Fiktip Hewan, DR.drh.Kasmawati Angkat Bicara

Berita Terbaru

MEDAN

Rapat Kordinasi Bulanan Digelar BPC Perkuat Silaturahmi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 03:06 WIB