Satreskrim Polres Bener Meriah Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan terhadap Anak ke Kejaksaan

- Editor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id , – Redelong – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak dan/atau penganiayaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Rabu (5/8/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Tersangka yang diserahkan berinisial IB (23), warga Kampung Pemango, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. Ia merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan/atau penganiayaan yang terjadi di Kampung Pemango pada 8 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi,S.E., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari proses penegakan hukum setelah seluruh proses penyidikan selesai dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:  Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling, Jadikan Kewajiban Sebagai Sarana Membangun Silaturahmi di Masjid Istiqamah

“Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum merupakan tahapan akhir dari proses penyidikan. Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, proses penanganan perkara memasuki tahap penuntutan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat,” ujar Iptu Julpandi.

Ia menambahkan, Polres Bener Meriah berkomitmen menangani setiap tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Tahap II ini, proses penegakan hukum terhadap perkara tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk diproses hingga ke persidangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Asah Kemampuan Personel, Polres Bener Meriah Gelar Latihan Dalmas Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas
Polsek Bandar Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bersihkan Meunasah An-Nur Bersama Warga
Sekretaris SWI Bener Meriah Ikut Donor Darah dalam Peringatan HUT Bank Aceh ke-53
Ketua DPD SWI Bener Meriah Adis Atim Rohmansah Kunjungi Koramil 02/Wih Pesam, Pererat Sinergi TNI dan Pers
Hadir di 32 Titik, Polres Bener Meriah Gelar Strong Point Pagi Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Ketua SWI Bener Meriah Jalin Silaturahmi dengan Pemerintah Kampung Suku Wih Ilang
Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Kopi, Polisi: Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Kekerasan
Suling di Pilar Jaya, Kapolres Bener Meriah Ajak Warga Perkuat Pengawasan Anak dan Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Polsek Pegasing Intensifkan Strong Point Pagi, Bantu Pelajar Menyeberang Jalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Berkeliling Pantau Dekorasi Sekolah Dalam Rangka Semarakkan HUT RI Ke-81, Bupati Hali Yoga Nilai SD Negeri 2 Bebesen Paling Meriah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Media dan Kepolisian Perkuat Kemitraan, Kasat Reskrim Aceh Tengah Terima Kunjungan Insan Pers

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Lima Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditertibkan

Berita Terbaru