LEPHAN Desak Polsek Samaturu Tertibkan Aktivitas Penyedotan Pasir Ilegal di Sungai Tamboli

- Editor

Minggu, 9 November 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik.co.id,Kolaka – Lembaga Peduli Hutan dan Lingkungan Indonesia (LEPHAN) mendesak aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Samaturu untuk segera menertibkan aktivitas penyedotan pasir yang diduga ilegal di bantaran Sungai Tamboli, tidak jauh dari Kantor Desa Puutamboli, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka.

Menurut pantauan LEPHAN, di lokasi tersebut terdapat beberapa unit mesin dompeng yang beroperasi tanpa izin resmi. Aktivitas ini dinilai tidak hanya melanggar ketentuan hukum terkait pertambangan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem sungai serta mengancam keselamatan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami dari LEPHAN meminta Polsek Samaturu segera menertibkan alat-alat dompeng yang beroperasi di bantaran Sungai Tamboli. Aktivitas itu jelas tidak memiliki prosedur hukum yang sah dan sangat merusak lingkungan,” ujar Iyan, salah satu personil LEPHAN Kabupaten Kolaka.

Baca Juga:  Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

“Kalau dibiarkan, bukan hanya merusak ekosistem sungai, tapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat karena eksploitasi dilakukan tanpa izin dan tanpa memperhatikan dampak lingkungan,” tambahnya.

 

LEPHAN menilai, pembiaran terhadap aktivitas semacam ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di tingkat desa. Oleh karena itu, lembaga tersebut juga meminta Pemerintah Desa Puutamboli dan pihak Kecamatan Samaturu untuk berkoordinasi aktif dengan aparat kepolisian dalam menertibkan kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) tersebut.

Rilis ini menjadi bentuk peringatan moral agar seluruh pihak menjaga kelestarian lingkungan dan tidak menutup mata terhadap praktik eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat dan merusak ekosistem.

Red**

Berita Terkait

*SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ-2026 AMANKAN DPO KASUS PENEMBAKAN DI PUNCAK*
*Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!*
Misteri Dua Mayat Anak Perempuan di Siabu. LPA Sumut Desak Kepolisian Ungkap Unsur Pidana
JATANRAS POLDA PAPUA BARAT DAYA UNGKAP CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN , 9 MOTOR BERHASIL DITEMUKAN.
Samsat Kabupaten Bekasi Sediakan Banyak Pilihan Layanan Bayar Pajak Kendaraan
DKM Masjid Al-Ikhlas Kp. Cikadu Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Sekaligus Peresmian Masjid
220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Segera Disalurkan untuk Abang Becak Lansia di Sumedang
Proyek Jalan Rp30 Miliar di Medang Deras Retak Saat Dikerjakan, APD Tak Dipakai hingga Debu Dikeluhkan Warga: Prof Sutan Nasomal SH MH, Minta Pengawasan Diperketat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:54 WIB

Pengamat Intelijen: Cak Imin Justru Membesarkan Gaung Alumni HMI di Tubuh NU

Selasa, 1 September 2026 - 03:40 WIB

Matangkan Rencana Pembangunan Terminal Fase 1, Manajemen BNCT Gelar Rapat Strategis di Simalem Resort

Selasa, 1 September 2026 - 03:35 WIB

BNCT Sambut Kunjungan HMM Co., Ltd., Perkuat Sinergi Logistik Maritim

Selasa, 1 September 2026 - 02:19 WIB

BNCT Kunci Posisi Tiga Besar dalam Kejuaraan Bulu Tangkis Pelindo Group 2026

Selasa, 1 September 2026 - 02:16 WIB

BNCT Dukung Perlindungan Anak melalui Sinergi Bersama Kejari Belawan dan Pemko Medan

Selasa, 1 September 2026 - 02:12 WIB

Semangat Kemerdekaan di Meja Pingpong: BNCT Sabet Juara II Pertandingan Tenis Meja Pelindo Group

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Dinilai Tendensius terhadap HMI di Muktamar NU ke-35, Pernyataan Cak Imin Tuai Sorotan Tajam Alumni HMI

Berita Terbaru