Baskesbangpol Lamongan Sosialisasi Tim terpadu Pengawasn Ormas Dengan Senwrgi Pemerintah penegak Hukum

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan, Kamis (12/6) ini menggelar sosialisasi tim terpadu pengawasan ormas dengan tema “Sinergitas Pemerintah Dengan Penegak Hukum Dalam Rangka Pengawasan Ormas di Kab. Lamongan” di Pendopo Kecamatan Kedungpring.

Dalam sambutannya, Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Erlina Marhaeni menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas wilayah, seraya berharap kegiatan ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan ormas.

Nugroho Satya Basuki (Kasubsi A Bidang Intelijen Kajari Lamongan), menjelaskan bahwa ormas adalah organisasi sukarela yang berpartisipasi dalam pembangunan sesuai Pancasila dan NKRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nugroho mengingatkan tentang berbagai jenis tindak pidana korupsi yang dapat melibatkan ormas, seperti kerugian keuangan negara, suap, penggelapan jabatan, konflik kepentingan, dan gratifikasi, serta prosedur penanganan kasusnya di Kejaksaan.

IPTU Sukarman (KBO Intelkam Polres Lamongan), memaparkan peran Polri dalam mengawasi ormas agar tetap sesuai Pancasila dan hukum, didasari UU No. 2 Tahun 2002.

Pengawasan Polri meliputi monitoring, pencegahan konflik, penindakan hukum, dan koordinasi dengan Pemda. Tantangan pengawasan meliputi banyaknya ormas dengan ideologi beragam dan potensi penyalahgunaan. Solusinya adalah peningkatan koordinasi antar instansi, pemanfaatan teknologi, edukasi, dan pelatihan.

Baca Juga:  Kapolres Lamongan Bersama Forkopimda Panen Raya Jagung Serentak Di Lamongan: Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kapten Inf Tri Prasetyohadi (Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan), menegaskan bahwa ormas dibentuk untuk mendukung tujuan negara seperti kesejahteraan dan persatuan.

Diatur UU No. 17 Tahun 2013 dan UU No. 16 Tahun 2017, ormas wajib menjaga nilai agama, moral, persatuan, serta transparansi keuangan. Ormas dilarang menggunakan simbol negara tanpa izin, menerima dana ilegal, menyebarkan ajaran bertentangan Pancasila, atau melakukan kekerasan.

Era reformasi memunculkan risiko ormas radikal, sehingga urgensi Tim Terpadu Pengawasan Ormas, sesuai PP No. 58 Tahun 2016 dan Permendagri No. 56 Tahun 2017, menjadi krusial untuk mengantisipasi konflik dan menata keberadaan ormas secara menyeluruh.

  1. Dengan pemahaman mendalam dari berbagai narasumber, diharapkan sinergi ini akan memperkuat kondusifitas dan stabilitas di Kabupaten Lamongan.

Berita Terkait

Viral Molor Pelaksana Pembangunan SMA Al Kautsar Lamongan Murni Salah Tulis Progres Sudah 70%
Anak Kepala Desa Jadi perangkat Desa Pelaksanaan Ujian Penjaringan Perangkat Desa Nguwok Kecamatan Modo Layak Disoroti DiDuga Sarat Pelanggaran
Kejaksaan Negeri Lamongan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Pelabuhan Paciran
Radar CNN Group Gelar Khitanan Massal 1000 Anak Santunan Anak Yatim Hingga Berbagi Sembako
Terkait Pemberitaan Miring Desa Sidomulyo Kecamatan Modo Kepala Desa Sidomulyo Angkat Bicara
Sejumlah Pengusaha Peternakan Ayam Di kabupaten Lamongan Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Usahanya
Nekat Beroperasi Mesti Tak Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C Di Desa Lrean Wetan Kecamatn Palang Tuban Layak Di soroti
Pemkab Lamongan Dukung Gerakan Tujuh KAIH Dan Wajar Tiga Belas Tahun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:40 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:13 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:10 WIB

Koramil Pegasing Turun Langsung Awasi Alat Berat Bersihkan Longsor

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:23 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Aceh Tengah Dijaga Ketat TNI–Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:12 WIB

TNI-POLRI Aceh Tengah Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Masjid Pasca Banjir Bandang di Linge

Berita Terbaru