Baskesbangpol Lamongan Sosialisasi Tim terpadu Pengawasn Ormas Dengan Senwrgi Pemerintah penegak Hukum

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan, Kamis (12/6) ini menggelar sosialisasi tim terpadu pengawasan ormas dengan tema “Sinergitas Pemerintah Dengan Penegak Hukum Dalam Rangka Pengawasan Ormas di Kab. Lamongan” di Pendopo Kecamatan Kedungpring.

Dalam sambutannya, Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Erlina Marhaeni menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas wilayah, seraya berharap kegiatan ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan ormas.

Nugroho Satya Basuki (Kasubsi A Bidang Intelijen Kajari Lamongan), menjelaskan bahwa ormas adalah organisasi sukarela yang berpartisipasi dalam pembangunan sesuai Pancasila dan NKRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nugroho mengingatkan tentang berbagai jenis tindak pidana korupsi yang dapat melibatkan ormas, seperti kerugian keuangan negara, suap, penggelapan jabatan, konflik kepentingan, dan gratifikasi, serta prosedur penanganan kasusnya di Kejaksaan.

IPTU Sukarman (KBO Intelkam Polres Lamongan), memaparkan peran Polri dalam mengawasi ormas agar tetap sesuai Pancasila dan hukum, didasari UU No. 2 Tahun 2002.

Pengawasan Polri meliputi monitoring, pencegahan konflik, penindakan hukum, dan koordinasi dengan Pemda. Tantangan pengawasan meliputi banyaknya ormas dengan ideologi beragam dan potensi penyalahgunaan. Solusinya adalah peningkatan koordinasi antar instansi, pemanfaatan teknologi, edukasi, dan pelatihan.

Baca Juga:  Musdes musyawarah desa wonorejo pembentukan koperasi merah putih

Kapten Inf Tri Prasetyohadi (Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan), menegaskan bahwa ormas dibentuk untuk mendukung tujuan negara seperti kesejahteraan dan persatuan.

Diatur UU No. 17 Tahun 2013 dan UU No. 16 Tahun 2017, ormas wajib menjaga nilai agama, moral, persatuan, serta transparansi keuangan. Ormas dilarang menggunakan simbol negara tanpa izin, menerima dana ilegal, menyebarkan ajaran bertentangan Pancasila, atau melakukan kekerasan.

Era reformasi memunculkan risiko ormas radikal, sehingga urgensi Tim Terpadu Pengawasan Ormas, sesuai PP No. 58 Tahun 2016 dan Permendagri No. 56 Tahun 2017, menjadi krusial untuk mengantisipasi konflik dan menata keberadaan ormas secara menyeluruh.

  1. Dengan pemahaman mendalam dari berbagai narasumber, diharapkan sinergi ini akan memperkuat kondusifitas dan stabilitas di Kabupaten Lamongan.

Berita Terkait

Ubur Ubur DiKarnaval Dusun Bali Sukodadi Tampil Kreatif bersama Rt03 Rw 03
BMT NU Babat Tahan Ijazah Pegawai Serta Gaji tah Sesuai UMK Lamongan
BMT NU Babat Tahan Ijazah Pegawai Serta Gaji Tak Sesuai UMK Lamongan
Ikut Serta Dalam Menstabilkan Pasokan Dan Harga Pangan beras Polsek Babat Gelar Gerakan Pasar Murah
724 Pelbulutangkia Siap Bertanding
Bupati Lamongan ikut groundbreaking SPPG Serentak Se Indonesia
Musdes musyawarah desa wonorejo pembentukan koperasi merah putih
Musyawarah desa khusus Pembentukan koperasi desa Merah Putih oleh Ketua BPD desa Jatidrojok Drs,Sucipto,MPd
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 03:48 WIB

Ubur Ubur DiKarnaval Dusun Bali Sukodadi Tampil Kreatif bersama Rt03 Rw 03

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:10 WIB

BMT NU Babat Tahan Ijazah Pegawai Serta Gaji tah Sesuai UMK Lamongan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 04:09 WIB

Ikut Serta Dalam Menstabilkan Pasokan Dan Harga Pangan beras Polsek Babat Gelar Gerakan Pasar Murah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 05:06 WIB

724 Pelbulutangkia Siap Bertanding

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Bupati Lamongan ikut groundbreaking SPPG Serentak Se Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:03 WIB

Baskesbangpol Lamongan Sosialisasi Tim terpadu Pengawasn Ormas Dengan Senwrgi Pemerintah penegak Hukum

Senin, 26 Mei 2025 - 06:22 WIB

Musdes musyawarah desa wonorejo pembentukan koperasi merah putih

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:35 WIB

Musyawarah desa khusus Pembentukan koperasi desa Merah Putih oleh Ketua BPD desa Jatidrojok Drs,Sucipto,MPd

Berita Terbaru