Lamongan bidik 23 September 2025 – Pemerintah Desa Baturono melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Renc ana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026, bertempat di pendopo balai Desa baturono. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, dan Kepala Desa Ketua Takmir masjid Desa Batuono Pendamping Desa Kecamatan Sukodadi kader – kader Posyandu/ Bkb, serta Ketua RT se Desa Baturono dan Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Sukodadi ISmaun
Turut hadir dalam kegiatan ini Perbekel dan perangkat Desa Baturono , Wakil Ketua BPD beserta anggota, dan kepala Desa baturono Ketua Takmir Masjid, Pendamping Desa Kecamatan sukodadi kader-kader Posyandu dan BKB, serta para Ketua RT se-Desa Baturono
Acara dibuka oleh Wakil Ketua BPD Desa Baturono yang mewakili Ketua BPD. Dalam sambutannya, Perbekel Baturono menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes ini bertujuan untuk mencermati dan menyerap usulan-usulan pembangunan sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2026. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan yang telah mendukung proses perencanaan pembangunan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan dari Kecamatan sukodadi , dalam arahannya, menjelaskan tentang tahapan penyusunan RKP Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Disampaikan pula bahwa Musrenbang Desa baturono dilaksanakan pada tanggal 23 september 2025. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan segera menyusun rancangan RKP agar proses perencanaan dapat berjalan sesuai jadwal.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan sukodadi bertugas, turut memberikan arahan sekaligus Ia menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan RKP karena petunjuk teknis (juknis) penyusunan telah diterbitkan oleh pemerintah pusat dan ditindaklanjuti oleh Dinas PMD Kabupaten lamongan juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Musdes seharusnya dilaksanakan paling lambat akhir Juni, sehingga tim penyusun diharapkan segera bekerja menyusun rancangan awal.
Dalam Musdes tersebut juga dilakukan pembentukan dan penyepakatan Tim Verifikasi sebanyak 5 orang dan Tim Penyusun RKP Desa sebanyak 11 orang, yang nantinya akan bertugas menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan desa tahun 2026.
Kegiatan diakhiri dengan sesi penyampaian aspirasi dan masukan dari para peserta Musdes, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa. Melaui kegiatan ini pemerintah Desa Baturuno menunjukan komitmennya untuk membangun desa berdasarkan kebutuhan Riil.masyarakat dan prinsip transparansi diharapakan hasil musdes ini menjadi dasar yang kuat dalam penyuysunan RKPD des 2026 dan sebagai acuan dalam menyusun rencana jangka menengah unutk tahun 2027.