Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan, Seleksi Calon Perangkat Desa Sidomulyo Kecamatan Modo, layak Disoroti

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan – Dugaan mengenai jual beli jabatan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, kian santer terdengar. Hal tersebut muncul lantaran selain masyarakat umum Desa Sidomulyo yang telah mengetahui dan bersuara, juag ada tokoh masyarakat yang berkomentar. Rabu (10/09/2015).

Momentum yang sangat sakral ini harus tercoreng oleh ulah oknum kepala desa yang memanfaatkan jabatannya. Alih-alih mencari sosok terbaik untuk mengisi kekosongan jabatan dengan posisi strategis desa, proses rekrutmen justru diduga sarat akan penyimpangan, minim transparansi, dan tercium praktik jual beli jabatan (gratifikasi).

Berdasarkan pengumuman resmi, panitia membuka lowongan untuk Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Kesejahteraan Masyarakat sejak 29 Agustus hingga 12 September 2025. Namun, sejak tahap awal, proses ini sudah menuai tanda tanya besar.
Ketua BPD Sidomulyo, Drs. Masnun, mengungkapkan kejanggalan serius. Ia menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam rapat pembentukan panitia penerimaan perangkat desa.
“Saya tidak pernah menerima konfirmasi, baik lisan maupun tertulis, soal pembentukan panitia. Tahu-tahu saya mendengar kabar bahwa ketua panitia dijabat Mashud, yang masih Kaur Umum, sementara sekretaris panitia dirangkap oleh Sekretaris Desa, yakni Siswanto,” ujarnya dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika benar, situasi ini jelas menyalahi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Panitia yang seharusnya independen justru diisi oleh perangkat aktif, sehingga rawan konflik kepentingan.

Lebih mencengangkan lagi, beredar kabar bahwa setiap calon perangkat desa harus menyediakan dana fantastis hingga Rp.250 juta agar bisa lolos. Angka itu diyakini bukan sekadar isu, sebab beberapa warga mengaku mendengarnya langsung saat hendak mendaftar.

Baca Juga:  Pemkab Lamongan Dukung Gerakan Tujuh KAIH Dan Wajar Tiga Belas Tahun

“Harus bayar Rp250 juta. Bagaimana mungkin?. Banyak warga yang punya kualitas bagus akhirnya mundur karena tidak sanggup membayar nominal yang disampaikan. Yang tersisa hanya mereka yang punya uang, meski secara kemampuan biasa saja,” ungkap salah satu warga dengan geram.

Jika praktik ini benar terjadi, konsekuensinya fatal, perangkat desa yang terpilih bukanlah yang paling mumpuni, melainkan mereka yang mampu membeli jabatan. Desa berisiko dikelola bukan oleh orang-orang terbaik, tetapi oleh “pembeli kursi”.

Kabar miring ini menimbulkan keresahan luas. Warga mendesak pemerintah desa membuka proses seleksi secara terang benderang, melibatkan semua unsur kelembagaan desa, dan memastikan seleksi berbasis kualitas, bukan kapital.

“Kami ingin proses rekrutmen dilakukan secara fair. Jangan sampai demokrasi desa dicemari oleh praktik transaksional,” tegas seorang warga lain.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemerintah kecamatan maupun kabupaten. Jika dibiarkan, bukan hanya Sidomulyo yang tercoreng, tetapi juga wajah tata kelola desa di Lamongan. Dugaan pungli hingga miliaran rupiah dari hasil “jual beli jabatan” bisa menjadi skandal besar bila terbukti.
Kini, bola panas ada di tangan aparat pengawas dan penegak hukum. Masyarakat menunggu, apakah praktik kotor ini akan dibongkar, atau justru dibiarkan menjadi tradisi gelap dalam rekrutmen perangkat desa.

Kepala Desa Sidomulyo (M. Zainuddin Lubis), saat diklarifikasi awak media perihal gratifikasi di sistem pemeritahannya, ia hanya bungkam, hingga berita ini ditayangkan. (Redaksi)

Berita Terkait

Viral Molor Pelaksana Pembangunan SMA Al Kautsar Lamongan Murni Salah Tulis Progres Sudah 70%
Anak Kepala Desa Jadi perangkat Desa Pelaksanaan Ujian Penjaringan Perangkat Desa Nguwok Kecamatan Modo Layak Disoroti DiDuga Sarat Pelanggaran
Kejaksaan Negeri Lamongan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Pelabuhan Paciran
Radar CNN Group Gelar Khitanan Massal 1000 Anak Santunan Anak Yatim Hingga Berbagi Sembako
Terkait Pemberitaan Miring Desa Sidomulyo Kecamatan Modo Kepala Desa Sidomulyo Angkat Bicara
Sejumlah Pengusaha Peternakan Ayam Di kabupaten Lamongan Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Usahanya
Nekat Beroperasi Mesti Tak Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C Di Desa Lrean Wetan Kecamatn Palang Tuban Layak Di soroti
Pemkab Lamongan Dukung Gerakan Tujuh KAIH Dan Wajar Tiga Belas Tahun
Berita ini 428 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:40 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:13 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:10 WIB

Koramil Pegasing Turun Langsung Awasi Alat Berat Bersihkan Longsor

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:23 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Aceh Tengah Dijaga Ketat TNI–Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:12 WIB

TNI-POLRI Aceh Tengah Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Masjid Pasca Banjir Bandang di Linge

Berita Terbaru