DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Terkait Penahanan BPKB Tanpa Dasar Hukum oleh Mandala Finance Cabang Kolaka

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik.co.id,Kolaka, 14 November 2025 – Mandala Finance Cabang Kolaka Diduga Menahan BPKB Tanpa Dasar Hukum, LSM LIRA Tempuh Langkah Resmi ke OJK dan Ombudsman

DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka resmi mengeluarkan Somasi II (Teguran Terakhir) kepada Mandala Finance Cabang Kolaka akibat tidak adanya respons terhadap tiga surat klarifikasi sebelumnya serta Somasi I yang telah disampaikan secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari tidak diberikannya BPKB kendaraan atas nama Riskawati Syamsul, yang merupakan pemilik sah kendaraan dan bukan pihak dalam perjanjian pembiayaan dengan Mandala Finance.

Berdasarkan dokumen Kartu Jadwal Pembiayaan yang diterbitkan oleh Mandala Finance, diketahui bahwa seluruh pokok angsuran telah LUNAS, dan tersisa hanya denda administratif sebesar ±Rp4.010.950. Namun demikian, Mandala Finance tetap menahan BPKB milik pihak yang tidak terikat kontrak.

Bup. DPD LSM LIRA Kolaka, Amir, menegaskan bahwa tindakan penahanan BPKB tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi melanggar:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan

POJK No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Baca Juga:  Akhir Pelarian Pelaku Penembak Bripka Arya Supena di Lampung: Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi

> “Ini bukan hanya soal administrasi yang tidak beres, tetapi menyangkut hak dasar konsumen atas kepemilikan kendaraan. Pemilik sah bukan debitur, tetapi justru BPKB-nya ditahan. Lebih memprihatinkan lagi, empat surat resmi kami tidak direspons sama sekali,” tegas Amir.

 

LSM LIRA Kolaka menyatakan bahwa apabila Mandala Finance tidak memberikan klarifikasi tertulis dalam 3 hari kerja setelah Somasi II, maka organisasi ini akan:

1. Mengajukan laporan resmi ke OJK Sulawesi Tenggara,

2. Mengajukan laporan resmi ke Ombudsman RI Perwakilan Sultra, serta

3. Menggelar konferensi pers lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial organisasi masyarakat sipil.

 

> “Kami menilai ada dugaan maladministrasi berupa pengabaian layanan. Jika tidak ada klarifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan, kami akan membawa kasus ini ke tahap berikutnya sesuai mekanisme hukum dan pengawasan jasa keuangan,” tambah Amir.

LSM LIRA Kolaka juga mengimbau agar perusahaan pembiayaan di Kolaka lebih mengedepankan transparansi, pelayanan yang beretika, dan kepatuhan hukum, khususnya dalam penanganan sengketa konsumen.

Berita Terkait

Gencarkan Kegiatan Komsos, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela Senjata Api Rakitan dan Munisi dari Warga
Kapolda Aceh Pastikan Kesiapan SPN menerima Pendidikan Bintara Polri, Tekankan Pembentukan SDM Presisi Berbasis Teknologi dan Profesionalisme
Jangan Pandang Bulu! Kejati Jatim Didorong Sita Aset Agunan Fiktif Debitur Kakap Bank Jatim
Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas
Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan memperkuat kemitraan dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)
Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:26 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Kiprah di Bidang Hukum, Pendidikan, Organisasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:22 WIB

PROF SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI JANGAN KECEWAKAN RAKYAT “BUBARKAN KPK AKIBAT SAKIT JIWA PARAH”

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:27 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat Kasus Tanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!

Senin, 6 Juli 2026 - 11:48 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bobrok Oleh Oknum Tikus Berpesta Korupsi Di Tubuh BGN “Presiden RI Harus Lawan”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:08 WIB

*Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh*

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:30 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:04 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI HARAP MEMBANGUN KERETA API WILAYAH BOGOR PUNCAK CIANJUR AKAN MENGURANGI KEMACETAN DAN MENINGKATKAN EKONOMI

Berita Terbaru