Dugaan Pembiaran di Lapas dan Rutan Sumatera Barat: Tantangan untuk Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan

- Editor

Selasa, 13 Mei 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Bidik.co.id-Di tengah upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan di Indonesia, muncul dugaan bahwa Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat terlibat dalam pembiaran penggunaan handphone, narkoba, dan alkohol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah tersebut. Dugaan ini mencuat setelah beberapa kasus yang merenggut nyawa warga binaan di Lapas Bukit Tinggi yang diduga keracunan minuman oplosan.

Ketua IPPI Sumatera Barat menyatakan bahwa pihaknya memiliki dugaan kuat bahwa Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat terlibat dalam pembiaran tersebut. “Kami sudah pada dugaan bahwa tindakan praktek pembiaran handphone, narkoba, dan alkohol di lapas dan rutan yang ada di Sumatera Barat melibatkan Kanwil, setidaknya menutup mata dan telinga,” ungkapnya dengan tegas.

Dugaan ini diperkuat oleh alasan yang dinilai tidak masuk akal terkait matinya CCTV di Lapas Bukit Tinggi. “Mengingat betapa semakin tidak masuk akal nya dengan alasan CCTV mati di Lapas Bukit Tinggi,” tambah Ketua IPPI Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khususnya di Rutan Kelas II B Anak Air Padang, dugaan pembiaran penggunaan handphone dan narkoba juga mengemuka. Hal ini bertentangan dengan Pasal 24 ayat (2) huruf b jo. Pasal 26 huruf i Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI yang melarang penggunaan alat komunikasi/elektronik, termasuk handphone, oleh narapidana dan tahanan di lapas. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga secara tegas melarang segala bentuk peredaran, penyalahgunaan, dan kepemilikan narkotika.

Baca Juga:  Perkuat GCG, Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Melakukan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Oleh karena itu, IPPI Sumatera Barat menantang Kanwil Imigrasi untuk membuka rekaman CCTV di semua Lapas dan Rutan di Sumatera Barat bersama tim independen yang terdiri dari media, LSM, dan aktivis. “Jika tantangan ini tidak dipenuhi, maka kami akan semakin yakin bahwa ada keterlibatan Kanwil dalam tindakan praktek pembiaran tersebut,” tegas Ketua IPPI Sumatera Barat.

Pihaknya juga mengajak seluruh pihak yang peduli dengan isu pemasyarakatan untuk merapatkan barisan dan mengusir oknum-oknum yang merusak generasi Sumatera Barat. “Marilah kita rapatkan barisan, tegakkan keadilan dan usut tuntas serta berantas semua oknum-oknum yang merusak generasi Sumatera Barat dari Bumi Minangkabau,” ajak Ketua IPPI Sumatera Barat dengan penuh semangat.

Dengan demikian, diharapkan bahwa kebenaran dapat terungkap, keadilan ditegakkan, dan sistem pemasyarakatan di Sumatera Barat dapat diperbaiki untuk menciptakan generasi yang lebih baik.

Sementara itu di konfirmasi ke pihak Kanwil provinsi Sumatera Barat belum ada tanggapan setelah ada tanggapan akan di muat kembali dalam pemberitaan. (Redaksi)

Berita Terkait

SWI Jajaki Kerja Sama Strategis Dengan BAZNAS RI
PARTAI CINTA NEGERI HARAPAN BARU UNTUK DEMOKRASI
PARTAI CINTA NEGERI SIAP SEJAHTERAKAN RAKYAT
Pemkab Simeule Dukung Pembinaan Santri Bupati Monas Tutup Daurah Tahfizh Ramadhan
Ramadhan Penuh Inspirasi! GAMIES Aceh Hadirkan 9 Narasumber Nasional dalam Webinar Series 2026
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Aktivis Desak Mualem Ganti ketua DPRA. Hobinya Buat Gaduh
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terbaru

Uncategorized

SWI Jajaki Kerja Sama Strategis Dengan BAZNAS RI

Minggu, 12 Apr 2026 - 04:18 WIB