Dugaan Pembiaran di Lapas dan Rutan Sumatera Barat: Tantangan untuk Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan

- Editor

Selasa, 13 Mei 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Bidik.co.id-Di tengah upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan di Indonesia, muncul dugaan bahwa Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat terlibat dalam pembiaran penggunaan handphone, narkoba, dan alkohol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah tersebut. Dugaan ini mencuat setelah beberapa kasus yang merenggut nyawa warga binaan di Lapas Bukit Tinggi yang diduga keracunan minuman oplosan.

Ketua IPPI Sumatera Barat menyatakan bahwa pihaknya memiliki dugaan kuat bahwa Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat terlibat dalam pembiaran tersebut. “Kami sudah pada dugaan bahwa tindakan praktek pembiaran handphone, narkoba, dan alkohol di lapas dan rutan yang ada di Sumatera Barat melibatkan Kanwil, setidaknya menutup mata dan telinga,” ungkapnya dengan tegas.

Dugaan ini diperkuat oleh alasan yang dinilai tidak masuk akal terkait matinya CCTV di Lapas Bukit Tinggi. “Mengingat betapa semakin tidak masuk akal nya dengan alasan CCTV mati di Lapas Bukit Tinggi,” tambah Ketua IPPI Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khususnya di Rutan Kelas II B Anak Air Padang, dugaan pembiaran penggunaan handphone dan narkoba juga mengemuka. Hal ini bertentangan dengan Pasal 24 ayat (2) huruf b jo. Pasal 26 huruf i Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI yang melarang penggunaan alat komunikasi/elektronik, termasuk handphone, oleh narapidana dan tahanan di lapas. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga secara tegas melarang segala bentuk peredaran, penyalahgunaan, dan kepemilikan narkotika.

Baca Juga:  Debu Batu Bara hingga Jalan Rusak, LSM KCBI Minta Stopail Ilegal Muara Enim Disegel

Oleh karena itu, IPPI Sumatera Barat menantang Kanwil Imigrasi untuk membuka rekaman CCTV di semua Lapas dan Rutan di Sumatera Barat bersama tim independen yang terdiri dari media, LSM, dan aktivis. “Jika tantangan ini tidak dipenuhi, maka kami akan semakin yakin bahwa ada keterlibatan Kanwil dalam tindakan praktek pembiaran tersebut,” tegas Ketua IPPI Sumatera Barat.

Pihaknya juga mengajak seluruh pihak yang peduli dengan isu pemasyarakatan untuk merapatkan barisan dan mengusir oknum-oknum yang merusak generasi Sumatera Barat. “Marilah kita rapatkan barisan, tegakkan keadilan dan usut tuntas serta berantas semua oknum-oknum yang merusak generasi Sumatera Barat dari Bumi Minangkabau,” ajak Ketua IPPI Sumatera Barat dengan penuh semangat.

Dengan demikian, diharapkan bahwa kebenaran dapat terungkap, keadilan ditegakkan, dan sistem pemasyarakatan di Sumatera Barat dapat diperbaiki untuk menciptakan generasi yang lebih baik.

Sementara itu di konfirmasi ke pihak Kanwil provinsi Sumatera Barat belum ada tanggapan setelah ada tanggapan akan di muat kembali dalam pemberitaan. (Redaksi)

Berita Terkait

Peristiwa di Bogor Berdampak ke Purwakarta! DPD RAJAWALI: Evaluasi Tata Kelola, Pastikan Tak Ada Lagi Kekerasan!
Profesor Dr Sutan Nasomal Mengklaem Dibalik ISTORIS! ASMIDAR, S.Pd. TERPILIH SEBAGAI KETUA PGRI PEREMPUAN PERTAMA DI ACEH SINGKIL MELALUI KONFERENSI XXIII PGRI CABANG KUTA BAHARU Akan Menjadi Ikon PGRI!!!
MILANGKALA KE-25 KOTA TASIKMALAYA: LSM MAUNG DORONG “LANGKAH SANTUN, JIWA TANGGUH” MENJADI BUKTI NYATA KESEJAHTERAAN RAKYAT
RAJAWALI Kubu Raya: Bupati Sujiwo, Pastikan Hukum Berlaku Adil & Transparan!
“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!
Kapolres dan Waka Polres Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74
Kapolres Nagan Raya Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Gunakan LPG 3 Kg Subsidi dan Cuci Ompreng Sembarangan, SPPG Sibaruang Siabu Diduga Tabrak Aturan BGN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Skandal 48 Ton Pupuk Subsidi diduga “Raib”. Plt Kadis Pertanian Madina Didesak Copot Izin Kios UD Rizki Roburan.

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Diduga 48 Ton Pupuk Urea Subsidi Belum Diterima Petani Roburan Lombang, Kadis Pertanian segera panggil pemilik Kios UD Rizki

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Dihadiri Sekejen Pusat, Musda JATMAN Sumut Tetapkan TGB Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk, MA sebagai Mudir 2026-2031

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Gerakan SIGAP Digelorakan, Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Ultimatum LSM KCBI: Berantas Judi di Jl. Veteran atau Copot Kapolsek Berastagi!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dana Desa Huta Damai 2025 Diduga Sarat KKN dan Mark-Up Fantastis, Kepala Desa Pilih Bungkam!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Aroma KKN Menyengat, Realisasi Dana Desa Kampung Baru Disorot Tajam. Kepala Desa Memilih “Bungkam”

Berita Terbaru