Jurnalis di Banten Alami Kekerasan Diduga Oknum Polisi, DPW RAJAWALI Banten: Segera Usut Tuntas dan Jaga Keamanan Wartawan!

- Editor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, —SERANG – BANTEN, 10 /10/ 2026 —

Seorang jurnalis yang bertugas di wilayah Banten dilaporkan mengalami peristiwa kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Informasi ini memicu sorotan serius dari DPW Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Provinsi Banten. Organisasi ini menilai bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap insan pers adalah pelanggaran serius, terlebih jika yang diduga melakukannya adalah aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

🗣️ PERNYATAAN DPW RAJAWALI BANTEN:

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras peristiwa ini. Wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya untuk menyampaikan informasi publik, bukan untuk menjadi korban kekerasan. Setiap upaya membungkam atau menyakiti jurnalis adalah bentuk penghinaan terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengetahui informasi,” tegas H. Ahmad Iwan Dahlani Ketua DPW RAJAWALI Banten.

“Terlebih lagi, jika dugaan yang menyebut pelakunya oknum kepolisian benar terjadi, maka ini harus menjadi perhatian serius pimpinan institusi terkait. Oknum yang berseragam wajib menjadi teladan menjaga hukum dan melindungi warga, bukan justru melukai warga yang sedang menjalankan profesi sah,” tambahnya.

DPW RAJAWALI Banten meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tidak menutup-nutupi siapa pun yang terlibat.

“Proses hukum harus berjalan cepat dan terbuka. Jika terbukti ada yang salah, berikan sanksi tegas sesuai aturan. Jangan biarkan kasus ini meredup tanpa kejelasan. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sedang diuji di sini,” ujarnya.

Organisasi ini juga mengingatkan seluruh pihak bahwa kebebasan pers dilindungi undang-undang, dan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas adalah syarat utama agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang berimbang.

“Kami juga meminta seluruh insan pers di Banten tetap berhati-hati namun jangan gentar. RAJAWALI akan terus mendampingi dan memperjuangkan keamanan serta hak-hak rekan-rekan jurnalis di lapangan. Lakukan tugas Anda dengan jujur, kami ada di sini untuk memperjuangkan keadilan bagi Anda,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tragedi di Tang City Mall, Pria Tewas Usai Lompat dari Lantai 4

⚖️ DASAR HUKUM:

✅ UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers — Pasal 4 ayat (2): Setiap warga negara berhak mendirikan pers dan sarana untuk pers, serta bebas dari campur tangan, pencekalan, atau penindasan dalam menjalankan pers.

✅ UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers — Pasal 7 ayat (1): Wartawan mempunyai hak dan perlindungan kebebasan dalam menjalankan profesinya, serta perlindungan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik.

✅ UU No. 12 Tahun 2022 tentang Perlindungan Jurnalis: Mengatur perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk perlindungan fisik dan keamanan.

✅ UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana — Pasal 5 ayat (1): Setiap orang berhak memperoleh perlindungan hukum, keadilan, dan kesamaan dalam perlakuan di hadapan hukum.

✅ UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) — Pasal 406: Penganiayaan: Melakukan penganiayaan terhadap orang lain dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori IV. Jika dilakukan oleh pejabat negara dengan menyalahgunakan wewenang, ancaman pidana dapat lebih berat (Pasal 423 KUHP Baru).

✅ Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2013 tentang Kode Etik Profesi Polri — Pasal 14: Setiap anggota Polri dilarang menyalahgunakan wewenang dan wajib menghormati hak asasi manusia serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

DPW RAJAWALI Banten akan terus memantau perkembangan penanganan laporan ini dan berharap pihak berwenang dapat memberikan kepastian hukum secepat mungkin. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun, terlebih bagi mereka yang diberi amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Menjadi penegak hukum berarti harus paling taat hukum. Jika ada yang melanggar, hukum harus tegak tanpa pandang bulu. Itulah harapan kita semua,” pungkas Ketua DPW RAJAWALI Banten.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI

Bidik.co.id

Jauhari M Yunus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI

 

 

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal Apresiasi Bea Cukai Tangerang: Amankan Rokok Ilegal Rp18 Miliar
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!
Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apotik ,Toko Obat Perjualbelilikan Obat Kosmetik Terlarang tanpa Resep Dokter ” Menggila”
Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!
Berbagi Berkah Ramadan, Ketua RW 003 Batu Sari Santuni 95 Ibu-Ibu Kurang Mampu
Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan Solar, Tempat Parkir Armada di Sindang Jaya Disorot
Disebut “Rampok” oleh Kepsek SMPN 9, Wartawan Jes TV Akan Tempuh Jalur Hukum
Tragedi di Tang City Mall, Pria Tewas Usai Lompat dari Lantai 4
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bener Meriah Cek Kesiapan Personel dan Perlengkapan Dalmas Sat Samapta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Ketua DPD SWI Bener Meriah Apresiasi Kinerja Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pante Raya, Siswa Kesulitan Membaca Berhasil Dibimbing

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Ketua DPD SWI Bener Meriah Desak Bupati Segera Copot Reje Ujung Gele: Uang Negara Dikembalikan, Jabatan Harus Dievaluasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Berikan Motivasi kepada Personel yang Sakit, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin, Pastikan Kondisi Personel Tetap Prima

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Kapolres Bener Meriah Gelar Jumat Berkah di Masjid At-Taqwa, Salurkan 20 Paket Bantuan kepada Jamaah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Copot Reje Nonaktif Ujung Gele! Warga Desak Bupati Bener Meriah Segera Tunjuk Pemimpin Baru

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Bener Meriah Imbau Masyarakat dan Pelajar Patuhi Aturan Lalu Lintas, Stop Penggunaan Knalpot Brong

Berita Terbaru