Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga Melakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

Sibolga, 17 Juni 2025 Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Sibolga, tanggal 17 Juni 2025. Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh General Manager Pelindo 1 Regional 1 Sibolga Aulia Rahman dan Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Syaifful Alam Yuliastana, SH. MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

General Manager Pelindo Regional 1 Sibolga Aulia Rahman menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sibolga atas terlaksanakanya kerja sama ini. “Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan nasional, kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerja sama ini guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku”. Demikian ujar Aulia Rahman.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Ikuti Pelatihan Platform Pelaporan Kinerja Keberlanjutan

Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Syaifful Alam Yuliastana, SH. MH., juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pelindo Regional 1 beserta group perusahaannya dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sibolga.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga.

Perjanjian Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara. Perjanjian ini juga bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

 

Berita Terkait

Raker 2026, PT BNCT Percepat Peningkatan Layanan di Tengah Tekanan Industri Logistik
Ketua PAC PPP Medan Belawan Minta Ketum DPP PPP Cabut SK PLT DPW PPP Sumut, PLT DPC PPP Kota Medan dan Batalkan Hasil Muswil PPP Sumut di Balige
Rapat Konsolidasi Perdana DPW GAMIES Provinsi Aceh Periode 2026–2030 Resmi Digelar
Pererat Silaturahmi Sambut Bulan Suci Ramadhan, BPC Bagikan Paket Sembako & Makan Bersama
REMAJA MESJID AR RIDHA MENGGELAR ACARA ISRA’ DAN MI’RAJ’ NABI MUHAMMAD SAW , 1447 H ,DI PELATARAN MESJID AR RIDHA 
Rapat Kordinasi Bulanan Digelar BPC Perkuat Silaturahmi
Peringati Hakordia, Pelindo Regional 1 Perkuat Budaya Antikorupsi
Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli dalam Melayani Arus Penumpang Natal
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:43 WIB

Produk Kamu Gitu-Gitu Aja? Saatnya UMKM Bertransformasi dengan AI, Dibahas Tuntas Pada Webinar GAMIES Aceh

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:20 WIB

UMKM Kini Bisa Punya Website Tanpa Coding, Tuntas Dibahas Webinar GAMIES

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:56 WIB

Warga Aceh Sampai Terima kasih ke Yayasan Sajadah Nusantara atas dedikasi renovasi meunasa

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

Perkuat Kinerja di Era Baru, Kakanwil Ditjenpas Aceh Lantik 39 Pejabat Manajerial: “Tak Ada Ruang Bagi Penyimpangan!”

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:39 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional Jadi Penguat Komitmen Polda Aceh Untuk Indonesia Asri

Kamis, 18 Desember 2025 - 05:25 WIB

Mualem Didesak Copot Sekda Aceh, Rentetan Blunder Dinilai Cederai Tata Kelola Bencana

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:58 WIB

KSOP Malahayati dan Tim SAR Melakukan Kegiatan Evakuasi Jenazah di Selat Banggala

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:52 WIB

SWI Aceh Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Reformasi dan Demokrasi

Berita Terbaru