Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga Melakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

Sibolga, 17 Juni 2025 Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Sibolga, tanggal 17 Juni 2025. Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh General Manager Pelindo 1 Regional 1 Sibolga Aulia Rahman dan Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Syaifful Alam Yuliastana, SH. MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

General Manager Pelindo Regional 1 Sibolga Aulia Rahman menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sibolga atas terlaksanakanya kerja sama ini. “Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan nasional, kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerja sama ini guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku”. Demikian ujar Aulia Rahman.

Baca Juga:  PELINDO BERBAGI SEMBAKO KEPADA ANAK YATIM MEMPERINGATI PELINDO DAY TAHUN 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Syaifful Alam Yuliastana, SH. MH., juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pelindo Regional 1 beserta group perusahaannya dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sibolga.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga.

Perjanjian Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara. Perjanjian ini juga bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

 

Berita Terkait

GELAR PORT VISIT UNTUK SISWA SD MELALUI PROGRAM TJSL
Semarak HUT RI ke 80, Pelindo Menggelar Edukasi Safety Riding dan Service Motor Gratis di Belawan
Semarak HUT RI ke-80, Pelindo Regional 1 Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pekerja TKBM
Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Siap Dukung Kejatisu
Rutan Kelas I Medan Gelar Pekan Olah Raga Dan Perlombaan HUT RI KE-80
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Ormas PISN Gelar Aksi Kemanusiaan “Jumat Berkah” untuk Korban Kebakaran di Jl. Gudpalrah
Wakajati Sumut: Sinergi Pers dan Kejaksaan Kunci Membangun Kepercayaan Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 03:48 WIB

Ubur Ubur DiKarnaval Dusun Bali Sukodadi Tampil Kreatif bersama Rt03 Rw 03

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:10 WIB

BMT NU Babat Tahan Ijazah Pegawai Serta Gaji tah Sesuai UMK Lamongan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 04:09 WIB

Ikut Serta Dalam Menstabilkan Pasokan Dan Harga Pangan beras Polsek Babat Gelar Gerakan Pasar Murah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 05:06 WIB

724 Pelbulutangkia Siap Bertanding

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Bupati Lamongan ikut groundbreaking SPPG Serentak Se Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:03 WIB

Baskesbangpol Lamongan Sosialisasi Tim terpadu Pengawasn Ormas Dengan Senwrgi Pemerintah penegak Hukum

Senin, 26 Mei 2025 - 06:22 WIB

Musdes musyawarah desa wonorejo pembentukan koperasi merah putih

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:35 WIB

Musyawarah desa khusus Pembentukan koperasi desa Merah Putih oleh Ketua BPD desa Jatidrojok Drs,Sucipto,MPd

Berita Terbaru