“TEMUAN Rp308 JUTA DI UJUNG GELE HARUS DIPROSES HUKUM,” Tegas Prof. Sutan Nasomal SH MH

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id Kampung Ujung Gele –

Masyarakat Kampung Ujung Gele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah agar memberhentikan Reje Kampung Ujung Gele yang saat ini berstatus nonaktif terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, ditemukan dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa setelah dilakukan evaluasi dan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hasil tersebut disebutkan adanya jumlah uang yang diduga bermasalah sebesar Rp210.000.000.
Selain itu, terdapat ambilan atau pinjaman aparatur desa setempat dengan nilai mencapai Rp98.900.000.

Sehingga total keseluruhan hasil temuan Inspektorat Kabupaten Bener Meriah mencapai Rp308.900.000.

Masyarakat menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, persoalan dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan di Kampung Ujung Gele juga pernah tayang di sejumlah media.

Adanya sinyalemen praktik rangkap jabatan perangkat desa, dugaan nepotisme, serta penggelembungan anggaran di Kampung Ujung Gele memantik perhatian publik.

Sejumlah temuan lapangan menunjukkan tata kelola pemerintahan desa diduga tidak sesuai aturan, bahkan berpotensi merugikan masyarakat.

Pakar hukum, Prof. Sutan Nasomal SH MH, menilai persoalan tersebut sangat serius dan harus segera ditangani oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

“Saya minta Gubernur Aceh agar memerintahkan Bupati Bener Meriah menyidik dugaan pelanggaran etika dan kasus di Desa Ujung Gele maupun desa-desa lain yang ada di Kabupaten Bener Meriah,” tegas Prof. Sutan di kantornya di Jakarta, Rabu (20/8/2025), saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  Laka Lantas di Bener Meriah, 1 Orang Meninggal Dunia

Menurut Prof. Sutan Nasomal SH MH, apabila hasil audit Inspektorat menemukan adanya kerugian keuangan desa dan indikasi penyalahgunaan kewenangan, maka kepala desa atau reje dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian sementara maupun tetap sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dana Desa merupakan ua

ng negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika ada indikasi penyimpangan, maka proses hukum maupun pemeriksaan lanjutan harus dilakukan secara terbuka dan profesional,” ujarnya.

Saat ini, status Reje Kampung Ujung Gele masih nonaktif.

Namun masyarakat Kampung Ujung Gele menyatakan menolak apabila yang bersangkutan diaktifkan kembali sebagai reje kampung, karena dinilai telah melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa.

Masyarakat juga mengacu pada Pasal 374 KUHP, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 29, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 terkait pemerintahan kampung dan larangan penyalahgunaan jabatan.

Untuk itu, masyarakat Kampung Ujung Gele memohon kepada Bupati Bener Meriah agar memberhentikan Reje Kampung Ujung Gele dan menunjuk bedel atau pejabat sementara untuk menjalankan roda pemerintahan kampung sampai adanya keputusan definitif.

Pimpinan Redaksi mencoba mengonfirmasi pihak Inspektorat melalui panggilan WhatsApp dan pesan chat, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus

Berita Terkait

Truk Pengangkut Kopi Alami Kecelakaan di Bener Meriah, Sopir Meninggal Dunia
Kegiatan Perdana Karutan Bener Meriah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan
peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Rutan Bener meriah Dan Zoom Meeting.
The Wedding of Rama dan Aida, Berlangsung Khidmat di Desa Menderek
Viral di Medsos, Sat Lantas Polres Bener Meriah Turun Tangan Tambal Jalan Berlubang
Di Balik Derita Korban, Ada Dugaan Proyek Asal Jadi! Sutan Nasomal Minta Presiden Turun Tangan
Kisruh Bantuan Huntara di Bener Meriah, Warga Ungkap Dugaan Salah Sasaran dan Pemotongan Dana Bantuan
Kunjungan Silaturahmi DWP Kabupaten Bener Meriah di Rutan Kelas IIB Bener Meriah Penuh Nuansa Ramadhan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 03:13 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Mesin Penepung Untuk Sukseskan “Program Desa Bebas Karb

Kamis, 18 September 2025 - 04:52 WIB

Bawaslu Taput Tingkatkan Profesionalisme, Fokus pada 4 Langkah Strategis

Rabu, 3 September 2025 - 05:46 WIB

PMT dan Penang Port Sepakat Kembangkan Transhipment di Kuala

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Pelindo Regional 1 Melaksanakan Drill Business Continuity Management System (BCMS): Perkuat Ketahanan Operasional Pelindo

Rabu, 6 Agustus 2025 - 03:36 WIB

BNCT Perkuat Komitmen Komunikasi Publik di Forum Humas Regional Pelindo*

Rabu, 6 Agustus 2025 - 03:28 WIB

BNCT Perkuat Komitmen Sosial Lewat Pelatihan TJSL Bersama Keluarga Besar SPTP

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:42 WIB

Waduhh,,Pembangunan Rak Pipa milik PT. SOCI MAS menjadi pertanyakan publik, pembangunan Rak Pipa di KIM 1,

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:42 WIB

Dukung Pendidikan di Belawan, BNCT Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Dinas Pendidikan Kota Medan

Berita Terbaru