Lapor Resmi, KCBI: Mabes Polri Harus Usut Tuntas Dugaan Skandal Pengadaan di Disdik Bogor

- Editor

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –Bidik.co.id  Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) melalui Ketua Pimpinan Cabang Bogor, A. Marpaung, SH, melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri.

Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025. Dalam keterangan tertulis yang diterima media, KCBI menyebut nilai pengadaan yang dilaporkan mencapai ratusan miliar rupiah.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut A. Marpaung, laporan itu telah disampaikan ke Mabes Polri dengan nomor 088/DUMAS/PP-KCBI/IV/2026. Ia mengatakan pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan kepada aparat penegak hukum untuk menelaah proses pengadaan yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

“Kami menemukan sejumlah pola pengadaan yang menurut kami perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” ujar Marpaung kepada wartawan, Kamis (14/05/2026).

KCBI menyebut sedikitnya 20 paket pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjadi bagian dari laporan. Salah satu yang disoroti adalah paket Pengadaan Alat Olahraga SD Wilayah III dengan nilai pagu sekitar Rp17,3 miliar dan nilai kontrak sekitar Rp14,5 miliar.

Selain itu, KCBI juga menyoroti sejumlah paket pengadaan mebel sekolah di beberapa wilayah dengan total nilai kontrak gabungan lebih dari Rp50 miliar. Menurut KCBI, beberapa paket tersebut memiliki spesifikasi yang serupa.

Baca Juga:  Operasi Ketupat 2025: Lonjakan Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Contraflow Diterapkan

KCBI turut mencantumkan pengadaan alat penunjang Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) senilai sekitar Rp9,5 miliar serta proyek Sains Digital SMP sebagai bagian dari laporan yang disampaikan ke Kortastipidkor Polri.

Marpaung menilai penggunaan sistem E-Purchasing melalui E-Katalog tidak serta merta menutup kemungkinan terjadinya penyimpangan.

“Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa aspek administrasi, tetapi juga melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesesuaian barang dengan spesifikasi dan anggaran,” katanya.

Dalam laporannya, KCBI juga meminta penyelidik melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pihak penyedia, termasuk meneliti kesesuaian volume dan kualitas barang yang telah diadakan.

Marpaung menyatakan pihaknya mendorong seluruh proses pengadaan dibuka secara transparan agar dapat diketahui masyarakat.

“Apabila seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan, tentu hal itu dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Upaya pelaporan tersebut diperkirakan akan mendapat perhatian masyarakat mengingat pengadaan tersebut menggunakan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, telah dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp untuk dimintai tanggapan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Berita ini akan diperbarui apabila pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan keterangan resmi. (C)

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)
Prof Sutan Nasomal : Negara Jangan Tidurkan Kasus Aduan Korupsi 3,5 Trilyun PT Riau Petroleum Harapkan Presiden RI Tegas Menegakkan Hukum
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tinjau Kembali Pemberlakuan Fungsi SKCK Apa Ada Beda Masyarakat dan Pejabat!!
Kasus Amoral di Universitas Indonesia Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Pelaku Ditindak Tegas
PARTAI CINTA NEGERI SIAP SEJAHTERAKAN RAKYAT
Prof Sutan Nasomal Himbau Presiden Prabowo Dapat Edukasi dari Tim Ahli Terkait Wacana Konversi 120 Juta Motor ke Listrik
Kakanwil Ditjenpas Aceh Laporkan Progres Pemulihan Pasca-Bencana ke Ditjenpas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:52 WIB

Pemeriksaan Anton Timbang Belum Dilakukan, Ada Apa dengan Bareskrim Polri?

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:36 WIB

Warga Asem Raja: Birokrasi Sampang Hasil Imbal Jasa, Ingatkan: Jangan Ikut Demokrasi Berbasis Imbal Jasa, Kita Rakyat Akhirnya yang Jadi Korban

Senin, 11 Mei 2026 - 15:24 WIB

Luncurkan SIPAMRUTAN, Inovasi Digital Rutan Kelas IIA Ambon dalam Sistem Pelaporan Pengamanan Berbasis Website

Senin, 11 Mei 2026 - 03:24 WIB

Politeknik LP3I Jakarta Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat Kolaborasi di Desa Bantaragung Majalengka

Jumat, 24 April 2026 - 11:45 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Rakyat Jadi Korban, Penjahat Huntara Harus Dihukum Berat

Jumat, 24 April 2026 - 07:44 WIB

Ketua SWI Bener Meriah Apresiasi Kinerja Waskita Bangun Huntara Berkualitas

Rabu, 22 April 2026 - 11:39 WIB

Tokoh Muda Simeulue Memberikan Apresiasi Kepada Kinerja Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani Dalam Memimpin BNN Propinsi Aceh

Minggu, 12 April 2026 - 04:18 WIB

SWI Jajaki Kerja Sama Strategis Dengan BAZNAS RI

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:25 WIB